Irlandia Bakal Kucurkan Rp19,16 T untuk Potong Tarif PPN Hotel Jadi 9%

Ilustrasi.
DUBLIN, DDTCNews - Pemerintah Irlandia berencana memotong tarif PPN di sektor hotel dan restoran dari 13,5% menjadi 9% dalam APBN 2026.
Menteri Keuangan Paschal Donohoe mengatakan pemotongan tarif PPN bertujuan menjaga keberlangsungan usaha hotel dan restoran. Pemotongan tarif PPN tersebut diperkirakan menekan biaya EUR1 miliar atau Rp19,16 triliun – sekitar dua pertiga dari paket stimulus pajak yang disiapkan pada 2026 senilai EUR1,5 miliar atau Rp28,7 triliun.
"Keputusan kami pada Budget Day dapat berubah tergantung pada kondisi ekonomi yang kita hadapi selama musim panas dan setelahnya," katanya, dikutip pada Kamis (24/7/2025).
Donohoe mengatakan peluncuran paket stimulus bukanlah hal yang mudah dilaksanakan pemerintah. Namun, kebijakan ini tetap harus ditempuh untuk menjaga pertumbuhan ekonomi.
Paket stimulus akan diumumkan pada 7 Oktober 2025, senilai total EUR9,4 miliar. Stimulus akan diberikan dalam bentuk belanja senilai EUR7,9 miliar serta insentif perpajakan EUR1,5 miliar.
Menurutnya, penyusunan paket stimulus ekonomi juga akan mempertimbangkan kebijakan bea masuk yang diberlakukan oleh Amerika Serikat (AS).
Menteri Usaha, Pariwisata, dan Ketenagakerjaan Peter Burke mendukung rencana pemotongan PPN untuk sektor hotel dan restoran. Alasannya, sektor pariwisata telah menjadi bagian yang sangat penting dari perekonomian Irlandia.
Kontribusi sektor pariwisata terhadap perekonomian mencapai EUR9 miliar, serta mampu menyerap 200.000 tenaga kerja.
"Sangat penting untuk menjaga sektor ini tetap berkelanjutan," ujarnya dilansir breakingnews.ie.
Dia menjelaskan dalam beberapa tahun terakhir telah banyak gerai makanan dan kedai kopi kecil yang mengalami tekanan, bahkan tutup. Pemotongan tarif PPN diharapkan mampu menggairahkan industri hotel dan restoran serta menciptakan banyak lapangan kerja baru. (dik)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.