Penerimaan Pajak Semester I/2025 Masih Kontraksi 6%

Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Penerimaan pajak pada semester I/2025 tercatat masih mengalami kontraksi sebesar 6,21% dengan realisasi hanya senilai Rp837,8 triliun.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, kontraksi penerimaan pajak disebabkan oleh tingginya restitusi serta penerapan tarif efektif PPN sebesar 11%.
"Untuk netonya [pajak] kita lihat memang lebih dalam [kontraksinya]. Kontraksi pada Januari mencapai 41,9% karena restitusi cukup besar, sampai dengan Februari masih terasa," ujar Sri Mulyani dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR, Selasa (1/7/2025).
Restitusi kembali terjadi pada Mei 2025 dan kembali menekan penerimaan pada bulan tersebut. "Ini oleh dirjen pajak baru [Bimo Wijayanto] sudah mulai dikelola dari sisi keseluruhan track. Juni sudah mulai positif growth," ujar Sri Mulyani.
Terkait dengan penerapan PPN dengan tarif efektif sebesar 11%, Sri Mulyani mengatakan pemerintah kehilangan potensi penerimaan pajak kurang lebih senilai Rp70 triliun.
Bila diperinci per jenis pajak, pemerintah mencatat realisasi PPh badan pada semester I/2025 baru senilai Rp152,49 triliun, turun 11,7% bila dibandingkan dengan penerimaan PPh badan pada semester I/2024. Adapun realisasi PPN dan PPnBM tercatat masih senilai Rp267,27 triliun atau terkontraksi sebesar 19,7%.
Berbanding terbalik, realisasi PPh orang pribadi tercatat mampu mencapai Rp14,03 triliun dengan pertumbuhan sebesar 35,6%. Sementara itu, realisasi PBB tercatat mencapai Rp11,53 triliun dengan pertumbuhan sebesar 247,2%.
Menurut Sri Mulyani, penerimaan pajak pada semester II/2025 akan membaik sejalan dengan perbaikan dengan kinerja penerimaan pajak bulanan.
"Ini memberikan harapan pada semester II/2025 ada stabilisasi dari penerimaan pajak. Pajak adalah backbone dari penerimaan negara," ujar Sri Mulyani. (dik)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.