Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,8% pada 2026, Sri Mulyani Ungkap Strateginya

A+
A-
0
A+
A-
0
Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,8% pada 2026, Sri Mulyani Ungkap Strateginya

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan pemaparan pada konferensi pers APBN Kita di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (23/5/2025). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026 menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2% - 5,8% pada tahun depan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan target pertumbuhan ekonomi tersebut dapat tercapai apabila setiap komponen pembentuk produk domestik bruto (PDB) dikerek. Komponen pembentuk PDB tersebut mulai dari konsumsi rumah tangga, investasi, hingga ekspor.

"Kalau 2026, kami menyebutkan di KEM PPKF target growth antara 5,2% hingga 5,8%, maka PR untuk masing-masing komponen kontributor growth harus makin tinggi lagi," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, dikutip pada Sabtu (5/7/2025).

Baca Juga: Demi Pengawasan, Kemenkeu Akan Integrasikan Coretax, CEISA, & SIMPONI

Sri Mulyani menyampaikan apabila membidik pertumbuhan ekonomi di level 5,2%, maka komponen pembentuk PDB antara lain konsumsi rumah tangga harus tumbuh minimal 5%. Kemudian, pembentukan modal bruto tetap (PMTB) tumbuh 5%, dan ekspor tumbuh 6,5%.

Sementara itu, untuk mencapai angka pertumbuhan sebesar 5,8%, komponen pembentuk PDB berupa konsumsi rumah tangga harus mampu tumbuh minimal 5,5%, PMTB tumbuh 5,9%, dan ekspor tumbuh 6,8%.

Menurutnya, tantangan mencapai target pertumbuhan 5,8% yakni mengerek konsumsi domestik dan PMBT. Berarti, sambungnya, pemerintah harus menjaga daya beli, inflasi, penciptaan lapangan kerja, dan upah yang memadai.

Baca Juga: Pengusaha Minta Pemerintah Jamin Pasokan Garam Industri

Sementara PMTB atau investasi, saat ini porsinya baru 2% sehingga harus dikerek 3 kali lipat. Terkait ekspor, saat ini sudah cukup bagus dan perlu dijaga kinerjanya agar tidak anjlok.

"Ini adalah target pertumbuhan aspirasi yang harus ditopang dengan kebijakan dan berbagai langkah untuk bisa diwujudkan, apakah itu di bidang investasi, deregulasi, menjaga daya beli, itu harus dilakukan," kata Sri Mulyani.

Secara terperinci, Sri Mulyani menyebutkan ada 7 strategi untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi pada 2026. Pertama, menjaga daya beli dengan inflasi yang terkendali.

Baca Juga: Fasilitas Sulit Didapat, Pengusaha Diingatkan Patuhi Aturan Kepabeanan

Kedua, penguatan efektivitas program unggulan, seperti lumbung pangan, sekolah rakyat, makan bergizi gratis (MBG), koperasi merah putih, revitalisasi sekolah, pemeriksaan gratis, pertahanan, dan perumahan.

Ketiga, investasi Danantara difokuskan untuk mendorong investasi di sektor-sektor strategis, termasuk sektor yang memberikan nilai tambah tinggi.

Keempat, meningkatkan ekspor melalui hilirisasi dan diversifikasi produk dan pasar ekspor. Kelima, memperkuat rantai pasok dan hilirisasi sektor pertanian.

Baca Juga: Ada Stimulus Ekonomi, Dampak Konflik Iran-Israel ke RI Diharap Minimal

Keenam, penguatan nilai tambah, linkages, dan daya saing. Ketujuh, menjalankan proyek strategis nasional (PSN), persampahan, perumahan, serta revitalisasi dan pembangunan sekolah. (dik)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kem-ppkf 2026, pertumbuhan ekonomi, rapbn 2026, PDB

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 05 Juni 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR: Masyarakat Kelas Menengah Juga Perlu Dijangkau Stimulus Ekonomi

Rabu, 04 Juni 2025 | 12:00 WIB
OECD ECONOMIC OUTLOOK EDISI JUNI 2025

OECD Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun Ini

berita pilihan

Sabtu, 05 Juli 2025 | 14:00 WIB
PER-7/PJ/2025

PER-7/PJ/2025 Perinci Kriteria dan Ketentuan Penghapusan NPWP

Sabtu, 05 Juli 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dari Uang Pajak, Cek Kesehatan Gratis Segera Dilaksanakan di Sekolah

Sabtu, 05 Juli 2025 | 12:30 WIB
KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA

Realisasi Rendah, Pemkab Pesimistis Target PAD 2025 Mampu Dicapai

Sabtu, 05 Juli 2025 | 12:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

Klausul Pajak Retaliasi Dihapus dari RUU Pajak AS, Ini Alasannya

Sabtu, 05 Juli 2025 | 11:00 WIB
PMK 34/2025

Ketentuan Impor Barang Bawaan untuk Pilot dan Nakhoda

Sabtu, 05 Juli 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Banyak Insentif, Industri Padat Karya Diharap Mampu Bertahan

Sabtu, 05 Juli 2025 | 10:00 WIB
PER-7/PJ/2025

Tak Lapor SPT, WP Bisa Ditetapkan sebagai WP Nonaktif secara Jabatan

Sabtu, 05 Juli 2025 | 09:30 WIB
SELEBRITAS

Risty Tagor: Digitalisasi Bikin Bayar Pajak Lebih Gampang

Sabtu, 05 Juli 2025 | 09:00 WIB
FASILITAS KEPABEANAN

DJBC: PMI Bisa Manfaatkan Skema Impor Barang Pindahan hingga Kiriman

Sabtu, 05 Juli 2025 | 08:30 WIB
KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Hingga Mei 2025, Realisasi Pajak DJP Jaksel II Capai Rp28 Triliun