Pengusaha Minta Pemerintah Jamin Pasokan Garam Industri

Ilustrasi. Petani bergegas memanen garam sebelum hujan turun di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (25/5/2022). ANTARA FOTO/Basri Marzuki/wsj.
JAKARTA, DDTCNews - Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) meminta pemerintah menjamin ketersediaan bahan baku garam industri yang merupakan komponen penting bagi pabrik, terutama pulp dan kertas serta makanan minuman (mamin).
Wakil Ketua APKI Irsyal Yasman mengatakan pemerintah perlu memfasilitasi kebutuhan tersebut guna mendukung keberlangsungan dan pertumbuhan industri. Pasalnya, sektor manufaktur merupakan kontributor utama pertumbuhan ekonomi nasional.
"Garam industri bukan sekadar bahan penolong, melainkan komponen vital dalam proses produksi di sektor pulp dan kertas. Kebutuhan ini tidak dapat sepenuhnya dipenuhi dari dalam negeri karena spesifikasi teknis yang sangat ketat," ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip pada Senin (30/6/2025).
Irsyal menjelaskan rata-rata kebutuhan garam industri bagi industri pulp dan kertas adalah 760.000 ton per tahun. Garam yang dibutuhkan industri pun harus memiliki spesifikasi rata-rata kandungan natrium klorida (NaCl) minimal 97%.
Kemudian, kandungan kadar air atas garam tersebut maksimal 2,5%, kalsium maksimal 0,045%, dan magnesium maksimal 0,026%.
Menurutnya, industri tidak bisa menggunakan pasokan garam lokal lantaran jumlah dan kualitasnya tidak memenuhi standar yang dibutuhkan industri.
"Sayangnya, saat ini pasokan [garam] dari dalam negeri belum mampu memenuhi kebutuhan tersebut secara konsisten, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas," ungkap Irsyal.
Saat ini, Indonesia kesulitan memasok komoditas garam yang spesifik untuk industri sehingga kebutuhannya ditutup dengan cara impor. Sementara, pemerintah hendak menyetop impor garam industri sebagaimana dalam Peraturan Presiden (Perpres) 126/2022 yang mengamanatkan kebutuhan garam harus dipenuhi dari hasil produksi dalam negeri oleh petambak garam dan badan usaha.
Guna mengakomodasi kebutuhan industri manufaktur, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengeklaim akan terus berupaya menjaga ketersediaan garam industri yang dibutuhkan untuk aktivitas produksi sektor industri pulp dan kertas.
"Melalui upaya itu, diharapkan kinerja industri pulp dan kertas akan semakin berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional," kata Dirjen Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika. (dik)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.