Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Ada Stimulus Ekonomi, Dampak Konflik Iran-Israel ke RI Diharap Minimal

A+
A-
0
A+
A-
0
Ada Stimulus Ekonomi, Dampak Konflik Iran-Israel ke RI Diharap Minimal

Ilustrasi. Wisatawan berjalan melewati koridor Kampung Batik Kauman Solo Jawa Tengah, Sabtu (5/4/2025). ANTARA FOTO/Maulana Surya/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah berharap peluncuran paket stimulus ekonomi pada kuartal II/2025 mampu meredam dampak konflik antara Iran dan Israel terhadap perekonomian nasional.

Analis kebijakan pada Direktorat Strategi Stabilisasi Ekonomi Kemenkeu Wahyu Septia Wijayanti mengatakan pemerintah telah meluncurkan paket stimulus senilai Rp24,4 triliun untuk menjaga daya beli masyarakat. Melalui pemberian stimulus, masyarakat diharapkan tetap melakukan konsumsi selama musim liburan sekolah pada Juni-Juli 2025.

"Meskipun globalnya gonjang-ganjing, tetapi sebetulnya kita di pemerintah juga sudah mengobservasi. Kemudian dari observasi itu kita rumuskan langkah apa yang tepat untuk memitigasi risiko sehingga nanti dampak ke masyarakat bisa kita meminimalkan," katanya dalam program Ngonten Fiskal, dikutip pada Sabtu (28/6/2025).

Baca Juga: Fasilitas Sulit Didapat, Pengusaha Diingatkan Patuhi Aturan Kepabeanan

Septia mengatakan perang antara Iran dan Israel telah meningkatkan tekanan pada geopolitik dan ekonomi global. Pada kondisi tersebut, pemerintah telah mengoptimalkan peran APBN untuk menjaga situasi eksternal ini tidak berdampak pada aktivitas perekonomian nasional.

Dia menjelaskan pemerintah pada kuartal II/2025 kembali meluncurkan paket stimulus ekonomi dengan berbagai skema kebijakan. Pertama, diskon transportasi yang terdiri dari diskon tiket kereta sebesar 30%, diskon tiket angkutan laut sebesar 50%, dan fasilitas PPN ditanggung pemerintah (DTP) sebesar 6% atas tiket pesawat.

Kedua, diskon tarif tol selama bulan Juni dan Juli 2025 guna meningkatkan aktivitas perjalanan. Diskon tarif tol yang diberikan selama 2 bulan tersebut adalah sebesar 20%.

Baca Juga: Antara Kebutuhan Hidup dan Kewajiban Pajak, Apa Kata WP Soal PTKP?

Ketiga, penebalan bantuan sosial dengan menambah bantuan kartu sembako senilai Rp200.000 per bulan dan bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kg per bulan. Bantuan ini akan diberikan pada Juni dan Juli 2025.

Keempat, bantuan subsidi upah senilai Rp300.000 per bulan selama 2 bulan kepada 17,3 juta pekerja dengan gaji kurang dari 3,5 juta per bulan atau di bawah upah minimum. Kelima, perpanjangan diskon iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) sebesar 50% selama 6 bulan bagi 2,7 juta pekerja di 6 subsektor industri padat karya.

Pada kesempatan yang sama, Tenaga Ahli Kantor Komunikasi Kepresidenan Fithra Faisal menyebut berbagai kajian geopolitik menunjukkan Indonesia termasuk negara yang diproyeksi sangat aman dari dampak perang Iran-Israel. Ia pun berharap masyarakat tidak terlalu khawatir dengan situasi global yang terjadi.

Baca Juga: Dari Uang Pajak, 3,69 Juta Pekerja Sudah Terima Bantuan Subsidi Upah

"APBN memang sudah didesain supaya bermanfaat sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Masyarakat tidak perlu takut, biar pemerintah yang pusing. Masyarakat belanja saja, liburan, manfaatkan diskon-diskon transportasi," ujarnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : stimulus fiskal, insentif fiskal, pertumbuhan ekonomi, konsumsi masyarakat

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 05 Juni 2025 | 19:30 WIB
PMK 36/2025

PPN DTP 6% Tiket Pesawat Berlaku Bila Kriteria Ini Terpenuhi

Kamis, 05 Juni 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Tiket Kereta dan Angkutan Laut Berlaku Mulai Hari Ini

Kamis, 05 Juni 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR: Masyarakat Kelas Menengah Juga Perlu Dijangkau Stimulus Ekonomi

berita pilihan

Sabtu, 28 Juni 2025 | 14:00 WIB
KANWIL DJP JAWA TIMUR II

DJP Jawa Timur Blokir Rekening Serentak, 3.443 Berkas Diajukan ke Bank

Sabtu, 28 Juni 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fasilitas Sulit Didapat, Pengusaha Diingatkan Patuhi Aturan Kepabeanan

Sabtu, 28 Juni 2025 | 13:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Hentikan Seluruh Negosiasi Dagang dengan Kanada Akibat DST

Sabtu, 28 Juni 2025 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jaga Daya Beli, Tarif Listrik Nonsubsidi Kuartal III/2025 Tidak Naik

Sabtu, 28 Juni 2025 | 11:30 WIB
KOTA MEDAN

Optimalkan Setoran PBB-P2, Pemkot Gelar Booth di Car Free Day

Sabtu, 28 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Syarat Penggunaan Kantor Virtual sebagai Tempat Pengukuhan PKP

Sabtu, 28 Juni 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kejar Lifting Migas, Bahlil ke Pengusaha: Jika Tercapai Dapat Insentif

Sabtu, 28 Juni 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Serahkan Aset Tanah dan Bangunan kepada K/L dan Pemda