Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Promosikan Budaya, Negara Ini Beri Insentif Pajak untuk Program TV

A+
A-
0
A+
A-
0
Promosikan Budaya, Negara Ini Beri Insentif Pajak untuk Program TV

Ilustrasi.

DUBLIN, DDTCNews - Komisi Eropa telah menyetujui rencana pemerintah Irlandia untuk memberikan insentif pajak kepada untuk mendukung produksi program di televisi.

Insentif berupa kredit pajak akan diberikan untuk mendorong produksi program televisi tanpa naskah seperti variety show, talk show, atau reality show. Pemberian insentif bertujuan mempromosikan budaya dan pariwisata Irlandia dan Eropa.

"Ini akan memberdayakan produser dan kreator kami untuk mengembangkan dan memproduksi program berkualitas tinggi yang diterima oleh penonton domestik dan internasional," kata Direktur Kebijakan Strategis Screen Producers Ireland (SPI) Anthony Muldoon, dikutip pada Rabu (11/6/2025).

Baca Juga: Insentif Pajak Dicabut, Penjualan Sepeda di Negara Ini Anjlok

Kebijakan insentif pajak untuk program televisi ini telah disampaikan oleh Menteri Belanja Negara, Infrastruktur, Reformasi Layanan Publik, dan Digitalisasi Jack Chambers. Pemberian insentif pajak diharapkan mampu mempromosikan produksi program audiovisual tanpa naskah dengan konten budaya Irlandia atau Eropa.

Kebijakan insentif ini akan diberikan untuk jangka waktu 4 tahun, terhitung sejak Desember 2024 hingga 31 Desember 2028. Insentif diberikan dalam bentuk kredit pajak hingga 20% dari biaya produksi yang dikeluarkan di Irlandia.

Meski demikian, kredit pajak hanya diberikan maksimum 16% dari total biaya produksi. Agar memenuhi syarat, sebuah program tanpa naskah televisi juga harus memiliki biaya minimal €250.000 atau sekitar Rp4,6 miliar, yang setengahnya dibelanjakan di Irlandia.

Baca Juga: Terakhir Bulan Ini, Masyarakat Bisa Beli Rumah dengan PPN DTP 100%

Sebelum meluncurkan kebijakan ini, pemerintah Irlandia sempat melakukan penelitian mengenai dampak program audiovisual dalam promosi budaya. Melalui penelitian ini, diketahui program audiovisual tanpa naskah mampu memberikan kontribusi yang penting bagi promosi dan ekspresi budaya Irlandia atau Eropa.

Kreator program audiovisual seperti yang tergabung dalam SPI telah sejak lama mendorong pemberian keringanan pajak untuk mendukung program televisi. Pemberian insentif pajak dinilai akan mendorong stasiun televisi memproduksi dan menayangkan lebih banyak program berkualitas.

Ketua Unscripted Working Group Stuart Switzer juga sangat gembira terhadap keputusan Komisi Eropa yang menyetujui pemberian insentif pajak untuk program televisi tanpa naskah. Meski demikian, lanjutnya, kebijakan insentif pajak juga perlu dibarengi dengan upaya pemerintah menjaga kesinambungan usaha produksi kreatif, terutama yang bergerak secara independen.

Baca Juga: Ada Diskon Pajak, Airlangga Jamin Harga Tiket Pesawat Lebih Murah

"Ini adalah yang pertama di Eropa, dan sebuah pengakuan bahwa sektor kreatif tanpa naskah di Irlandia memiliki potensi untuk meniru keberhasilan rekan-rekan kami yang menggunakan naskah," ujarnya dilansir independent.ie. (dik)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : insentif pajak, insentif fiskal, kredit pajak, irlandia

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 27 Mei 2025 | 14:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tanggung Sebagian PPN Tiket Pesawat selama Libur Sekolah

Senin, 26 Mei 2025 | 14:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Diskon Tiket Pesawat Saat Libur Sekolah, PPN DTP Diberikan Lagi?

Senin, 26 Mei 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Kembali Beri Diskon Tarif Listrik pada Juni-Juli 2025

berita pilihan

Kamis, 12 Juni 2025 | 19:00 WIB
PER-7/PJ/2025

Konsultan Pajak yang Mau Jadi Kuasa Harus Tambah Status Lewat Coretax

Kamis, 12 Juni 2025 | 18:30 WIB
PER-7/PJ/2025

Aturan Baru PKP di Kantor Virtual, Masa Transisi hingga Desember 2025

Kamis, 12 Juni 2025 | 17:45 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DJP Ajak Masyarakat Manfaatkan Diskon Tiket dan PPN DTP Transportasi

Kamis, 12 Juni 2025 | 17:00 WIB
PER-7/PJ/2025

DJP Perinci Fungsi Nomor Identitas Perpajakan, Apa Saja?

Kamis, 12 Juni 2025 | 16:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Proses Aksesi RI ke OECD, DPR Harap Dampaknya ke Ekonomi

Kamis, 12 Juni 2025 | 16:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat! 2 Dokumen Ini Perlu Dilampirkan saat Ajukan Restitusi Pajak

Kamis, 12 Juni 2025 | 15:11 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL

Melihat Pajak Minimum Global Lewat Kacamata Teori Keadilan John Rawls