Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Promosikan Budaya, Negara Ini Beri Insentif Pajak untuk Program TV

A+
A-
0
A+
A-
0
Promosikan Budaya, Negara Ini Beri Insentif Pajak untuk Program TV

Ilustrasi.

DUBLIN, DDTCNews - Komisi Eropa telah menyetujui rencana pemerintah Irlandia untuk memberikan insentif pajak kepada untuk mendukung produksi program di televisi.

Insentif berupa kredit pajak akan diberikan untuk mendorong produksi program televisi tanpa naskah seperti variety show, talk show, atau reality show. Pemberian insentif bertujuan mempromosikan budaya dan pariwisata Irlandia dan Eropa.

"Ini akan memberdayakan produser dan kreator kami untuk mengembangkan dan memproduksi program berkualitas tinggi yang diterima oleh penonton domestik dan internasional," kata Direktur Kebijakan Strategis Screen Producers Ireland (SPI) Anthony Muldoon, dikutip pada Rabu (11/6/2025).

Baca Juga: Ada Insentif Pajak, Daya Saing RI Diyakini Terjaga Saat Konflik Global

Kebijakan insentif pajak untuk program televisi ini telah disampaikan oleh Menteri Belanja Negara, Infrastruktur, Reformasi Layanan Publik, dan Digitalisasi Jack Chambers. Pemberian insentif pajak diharapkan mampu mempromosikan produksi program audiovisual tanpa naskah dengan konten budaya Irlandia atau Eropa.

Kebijakan insentif ini akan diberikan untuk jangka waktu 4 tahun, terhitung sejak Desember 2024 hingga 31 Desember 2028. Insentif diberikan dalam bentuk kredit pajak hingga 20% dari biaya produksi yang dikeluarkan di Irlandia.

Meski demikian, kredit pajak hanya diberikan maksimum 16% dari total biaya produksi. Agar memenuhi syarat, sebuah program tanpa naskah televisi juga harus memiliki biaya minimal €250.000 atau sekitar Rp4,6 miliar, yang setengahnya dibelanjakan di Irlandia.

Baca Juga: Insentif Motor Listrik Segera Rampung, Wamenperin: Tunggu Rakor Dulu

Sebelum meluncurkan kebijakan ini, pemerintah Irlandia sempat melakukan penelitian mengenai dampak program audiovisual dalam promosi budaya. Melalui penelitian ini, diketahui program audiovisual tanpa naskah mampu memberikan kontribusi yang penting bagi promosi dan ekspresi budaya Irlandia atau Eropa.

Kreator program audiovisual seperti yang tergabung dalam SPI telah sejak lama mendorong pemberian keringanan pajak untuk mendukung program televisi. Pemberian insentif pajak dinilai akan mendorong stasiun televisi memproduksi dan menayangkan lebih banyak program berkualitas.

Ketua Unscripted Working Group Stuart Switzer juga sangat gembira terhadap keputusan Komisi Eropa yang menyetujui pemberian insentif pajak untuk program televisi tanpa naskah. Meski demikian, lanjutnya, kebijakan insentif pajak juga perlu dibarengi dengan upaya pemerintah menjaga kesinambungan usaha produksi kreatif, terutama yang bergerak secara independen.

Baca Juga: Daerah Ini Bakal Beri Pengurangan PBB-P2 90% untuk Lahan Sawah

"Ini adalah yang pertama di Eropa, dan sebuah pengakuan bahwa sektor kreatif tanpa naskah di Irlandia memiliki potensi untuk meniru keberhasilan rekan-rekan kami yang menggunakan naskah," ujarnya dilansir independent.ie. (dik)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : insentif pajak, insentif fiskal, kredit pajak, irlandia

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 13 Juni 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

Bagaimana Alur Pemberian Insentif untuk Kontraktor Hulu Migas?

Kamis, 12 Juni 2025 | 13:00 WIB
FINLANDIA

Insentif Pajak Dicabut, Penjualan Sepeda di Negara Ini Anjlok

Kamis, 12 Juni 2025 | 12:00 WIB
PMK 13/2025

Terakhir Bulan Ini, Masyarakat Bisa Beli Rumah dengan PPN DTP 100%

Rabu, 11 Juni 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Ada Diskon Pajak, Airlangga Jamin Harga Tiket Pesawat Lebih Murah

berita pilihan

Jum'at, 04 Juli 2025 | 16:45 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Digitalisasi Bansos, Pemerintah Segera Luncurkan Portal Perlinsos

Jum'at, 04 Juli 2025 | 16:00 WIB
PMK 25/2025

Pindahan ke Indonesia Bawa Cerutu dan Miras, DJBC Jelaskan Aturannya

Jum'at, 04 Juli 2025 | 15:30 WIB
KABUPATEN LOMBOK TIMUR

Tagih Tunggakan PBB Rp55 Miliar, Ratusan Petugas Pajak Diterjunkan

Jum'at, 04 Juli 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN PERPAJAKAN

Indonesia Akan Sepakati MoU Bea Masuk Resiprokal AS Pekan Depan

Jum'at, 04 Juli 2025 | 14:30 WIB
PER-7/PJ/2025

Tempat Kedudukan WP Instansi Pemerintah di Luar Negeri Kini Diperjelas

Jum'at, 04 Juli 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Insentif Pajak, Daya Saing RI Diyakini Terjaga Saat Konflik Global

Jum'at, 04 Juli 2025 | 13:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

Kongres AS Setujui RUU Pajak Trump, Tip dan Uang Lembur Bebas Pajak

Jum'at, 04 Juli 2025 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Manfaat Insentif Pajak Mobil Listrik Disorot, Ini Respons Sri Mulyani

Jum'at, 04 Juli 2025 | 12:00 WIB
KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Kanwil DJP Monitor Kepatuhan Pajak Instansi Desa, Cegah Penyimpangan