Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Ada Insentif Pajak, Daya Saing RI Diyakini Terjaga Saat Konflik Global

A+
A-
0
A+
A-
0
Ada Insentif Pajak, Daya Saing RI Diyakini Terjaga Saat Konflik Global

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza meyakini daya saing investasi Indonesia tetap terjaga seiring dengan berbagai insentif pajak yang telah ditawarkan pemerintah.

Faisol mengatakan dinamika geopolitik global menjadi salah satu tantangan dalam menjaga iklim investasi tetap atraktif. Meski demikian, pemberian insentif pajak dapat menjadi pemanis agar investor tetap berdatangan untuk menanamkan modal di Indonesia.

"Pemerintah menghadirkan berbagai paket insentif yang komprehensif," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR, dikutip pada Jumat (4/7/2025).

Baca Juga: Jakarta Beri Diskon Pajak Bahan Bakar hingga 80%, Begini Ketentuannya

Faisol mengatakan Indonesia saat ini dihadapkan pada tantangan untuk menjaga iklim usaha yang stabil dan kompetitif. Apabila iklim usaha terjaga, investasi tidak hanya akan masuk, tetapi juga bisa tumbuh dan berkembang di dalam negeri.

Dia menjelaskan terdapat 4 fasilitas fiskal yang disiapkan pemerintah. Pertama, tax holiday dalam bentuk pengurangan pajak penghasilan badan hingga 100% selama 5 hingga 20 tahun.

Melalui PMK 69/2024, pemerintah resmi memperpanjang masa berlaku tax holiday berdasarkan PMK 130/2020 hingga 31 Desember 2025.

Baca Juga: Pemerintah Rumuskan Stimulus Ekonomi di Semester II, Ini Bocorannya

Kedua, tax allowance dalam bentuk pengurangan penghasilan neto sebesar 30% dari jumlah penanaman modal berupa aktiva tetap berwujud termasuk tanah yang dibebankan selama 6 tahun masing-masing sebesar 5% per tahun.

Ketiga, pembebasan bea masuk yang diberikan atas impor mesin, barang, dan bahan untuk pembangunan dan pengembangan industri.

Keempat, supertax deduction yang memungkinkan wajib pajak mendapat pengurangan penghasilan bruto 200% hingga 300% atas biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan penelitian, pengembangan, dan pelatihan.

Baca Juga: Fasilitas PPN Rumah DTP Diputuskan Tetap 100% hingga Desember 2025

"Peluang Indonesia untuk menarik FDI atas relokasi sangat terbuka lebar. Peluang ini bisa diraih kalau iklim usaha kita di dalam negeri ini stabil, kompetitif, dan menarik," ujarnya.

Faisol menambahkan pemerintah juga memberikan 3 skema fasilitas nonfiskal untuk menarik investasi asing. Pertama, kawasan ekonomi khusus dan kawasan industri yang menyediakan infrastruktur dan kemudahan perizinan.

Kedua, proyek strategis nasional untuk percepatan perizinan dan pengadaan lahan. Ketiga, fasilitas pembiayaan ekspor untuk mendukung ekspor pembiayaan dan asuransi.

Baca Juga: Asyik! Pemda Adakan Pemutihan Pajak dan Undian Berhadiah Umrah

Keempat, objek vital nasional yang memberikan perlindungan terhadap aset strategis. Kelima, pelatihan SDM dan sertifikasi kompetensi yang tujuannya untuk menyediakan tenaga kerja industri yang kompeten melalui pelatihan dan sertifikasi kebutuhan industri. (dik)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : insentif pajak, insentif fiskal, investasi, fdi, tax holiday, tax allowance

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 09 Juli 2025 | 13:00 WIB
LAPORAN KEUANGAN DJP 2024

DJP Ungkap Tren Nilai Pemanfaatan Supertax Deduction oleh Wajib Pajak

Rabu, 09 Juli 2025 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Negosiasi Bea Masuk, DPR Yakin RI Mampu Capai Kesepakatan dengan AS

Rabu, 09 Juli 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Negosiasi Tarif Trump, RI Komitmen Beli Produk AS Rp552 Triliun

Selasa, 08 Juli 2025 | 10:00 WIB
KOTA SURABAYA

Sambut HUT ke-80 RI, Pemkot Ini Beri Diskon BPHTB hingga 40%

berita pilihan

Sabtu, 26 Juli 2025 | 14:00 WIB
CORETAX SYSTEM

Permohonan Penetapan Daerah Tertentu Kini Bisa Diajukan via Coretax

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kementerian Komdigi Tegaskan Tidak Serta Merta Kirim Data WNI ke AS

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:00 WIB
CORETAX SYSTEM

DJP Kirim Email ke 1,8 Juta Wajib Pajak, Ada Apa?

Sabtu, 26 Juli 2025 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Didanai Pajak, Dapur MBG Akan Rekrut Masyarakat Termiskin Jadi Pegawai

Sabtu, 26 Juli 2025 | 12:00 WIB
PMK 44/2025

Soal PPN DTP Bekal TNI, Pembetulan SPT Masa Maksimal Februari 2026

Sabtu, 26 Juli 2025 | 11:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pajak Berisyarat DJP Jadi Finalis Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik

Sabtu, 26 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Alur Penyampaian Keberatan di Bidang Kepabeanan dan Cukai via CEISA 4.

Sabtu, 26 Juli 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Perkuat Pengawasan BKC Ilegal di Pelabuhan dan Perbatasan