Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Ada Diskon Pajak, Airlangga Jamin Harga Tiket Pesawat Lebih Murah

A+
A-
0
A+
A-
0
Ada Diskon Pajak, Airlangga Jamin Harga Tiket Pesawat Lebih Murah

Ilustrasi. Penumpang menunggu waktu keberangkatan pesawat di terminal domestik Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan, Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (4/3/2025). ANTARA FOTO/Aditya Nugroho/mrh/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjamin harga tiket pesawat akan jadi lebih rendah ketimbang kondisi normal karena pemerintah telah memberikan insentif PPN ditanggung pemerintah (DTP) sebesar 6%.

Airlangga menjelaskan PPN DTP sebesar 6% berlaku untuk pembelian tiket pesawat domestik kelas ekonomi. Masyarakat bisa menikmati insentif PPN untuk periode pembelian tiket dan penerbangan pada 5 Juni hingga 31 Juli 2025.

"Dengan kebijakan ini, harga tiket yang dibayarkan masyarakat akan menjadi lebih murah, karena hanya membayar PPN sebesar 5% dari yang seharusnya 11%," katanya dalam keterangan resmi, dikutip pada Rabu (11/6/2025).

Baca Juga: Tempat Kedudukan WP Instansi Pemerintah di Luar Negeri Kini Diperjelas

Airlangga menyampaikan Bendahara Negara telah menyiapkan anggaran senilai Rp430 miliar untuk menggelontorkan insentif PPN DTP sebesar 6%. Kebijakan itu telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 36/2025.

Dia menjelaskan insentif PPN tersebut merupakan upaya pemerintah untuk menjaga pertumbuhan ekonomi pada kuartal II/2025 tetap berada di kisaran 5%. Selain itu, insentif juga bertujuan untuk memperkuat stabilitas ekonomi.

Pemerintah, lanjut Airlangga, menargetkan stimulus PPN DTP tiket pesawat tersebut meningkatkan mobilitas masyarakat pada Juni-Juli 2025. Dengan demikian, sambungnya, konsumsi domestik ikut menguat.

Baca Juga: Ada Insentif Pajak, Daya Saing RI Diyakini Terjaga Saat Konflik Global

"Aktivitas masyarakat yang meningkat diharapkan turut memberikan dampak positif bagi sektor transportasi dan pariwisata dalam negeri," tuturnya.

Pemerintah telah menyiapkan 5 paket stimulus, termasuk PPN DTP tiket pesawat, untuk menjaga perekonomian nasional. Kebijakan itu mencakup diskon transportasi, diskon tarif tol, penebalan bantuan sosial, bantuan subsidi upah, dan perpanjangan diskon iuran jaminan kecelakaan kerja.

"Pemberian insentif ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto dan hasil koordinasi lintas kementerian serta lembaga, guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional dan memperkuat stabilitas ekonomi," ujar Airlangga. (rig)

Baca Juga: Kongres AS Setujui RUU Pajak Trump, Tip dan Uang Lembur Bebas Pajak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : menko perekonomian airlangga, pajak, insentif pajak, tiket pesawat, PPN, PPN DTP, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 03 Juli 2025 | 15:00 WIB
LOGISTIK NASIONAL

Turunkan Biaya Logistik , Airlangga Klaim Akan Susun Deregulasi

Kamis, 03 Juli 2025 | 14:30 WIB
PROVINSI PAPUA BARAT

Pemprov Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Berlaku sampai 20 Desember

Kamis, 03 Juli 2025 | 13:30 WIB
KOTA BALIKPAPAN

Dipengaruhi PBB-P2, Penerimaan Pajak Daerah di Kota Ini Baru 44%

berita pilihan

Jum'at, 04 Juli 2025 | 14:30 WIB
PER-7/PJ/2025

Tempat Kedudukan WP Instansi Pemerintah di Luar Negeri Kini Diperjelas

Jum'at, 04 Juli 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Insentif Pajak, Daya Saing RI Diyakini Terjaga Saat Konflik Global

Jum'at, 04 Juli 2025 | 13:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

Kongres AS Setujui RUU Pajak Trump, Tip dan Uang Lembur Bebas Pajak

Jum'at, 04 Juli 2025 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Manfaat Insentif Pajak Mobil Listrik Disorot, Ini Respons Sri Mulyani

Jum'at, 04 Juli 2025 | 12:00 WIB
KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Kanwil DJP Monitor Kepatuhan Pajak Instansi Desa, Cegah Penyimpangan

Jum'at, 04 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan Pajak atas Penghasilan Istri dalam Coretax DJP

Jum'at, 04 Juli 2025 | 10:03 WIB
ANALISIS PAJAK

Profesi Konsultan Pajak dalam Agenda Keberlanjutan Nasional

Jum'at, 04 Juli 2025 | 10:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Outlook Pajak Shortfall, Tax Ratio 2025 Diproyeksi Hanya 10,03%

Jum'at, 04 Juli 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

Jaga PNBP, Evaluasi RKAB Tambang Bakal Dikembalikan Tiap Satu Tahun