Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Outlook Pajak Shortfall, Tax Ratio 2025 Diproyeksi Hanya 10,03%

A+
A-
2
A+
A-
2
Outlook Pajak Shortfall, Tax Ratio 2025 Diproyeksi Hanya 10,03%

Bahan paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Kamis (3/7/2025).

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah memproyeksikan rasio perpajakan (tax ratio) pada 2025 hanya akan mencapai 10,03%.

Angka tersebut lebih rendah dari target awal tax ratio 2025 yang sebesar 10,24%. Penurunan proyeksi tax ratio ini sejalan dengan outlook penerimaan perpajakan 2025 yang tidak mencapai target atau shortfall.

"Pak Dirjen Pajak baru [Bimo Wijayanto] sedang fokus untuk melihat dengan tetap mencoba memitigasi penerimaan pajak agar tidak terlalu jauh dari target APBN," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, dikutip pada Jumat (4/7/2025).

Baca Juga: Indonesia Akan Sepakati MoU Bea Masuk Resiprokal AS Pekan Depan

Outlook penerimaan perpajakan 2025 hanya akan senilai Rp2.387,3 triliun atau 95,8% dari target Rp2.490,9 triliun. Dari angka tersebut, outlook penerimaan pajak sepanjang tahun ini senilai Rp2.076,9 triliun atau 94,9% dari target Rp2.189,3 triliun.

Adapun untuk kepabeanan dan cukai, outlook penerimaannya mencapai Rp310,4 triliun atau 102,9% dari target Rp301,6 triliun.

Kepada Komisi XI DPR, Sri Mulyani menyampaikan postur makro fiskal 2026. Dalam paparannya, tax ratio 2026 ditargetkan berada pada rentang 10,08% - 10,45% PDB.

Baca Juga: Tempat Kedudukan WP Instansi Pemerintah di Luar Negeri Kini Diperjelas

Apabila diperinci, dia menyebut penerimaan pajak (tanpa kepabeanan dan cukai) pada 2026 hanya single digit, yakni sekitar 8,9% - 9,24% terhadap produk domestik bruto (PDB). Kemudian, rasio kepabeanan dan cukai sekitar 1,18% - 1,21%.

Dia mengeklaim akan menggencarkan sejumlah upaya untuk memobilisasi pendapatan negara pada tahun depan. Misal, memastikan reformasi perpajakan berjalan efektif, serta meningkatkan kinerja coretax system, CEISA, dan Simbara.

Kemudian, Kemenkeu juga berencana mengharmonisasikan kebijakan dengan ekonomi digital dan sistem perpajakan global. Lalu, akan dilaksanakan reformasi pengelolaan SDA dan barang milik negara (BMN), serta memberikan insentif fiskal yang terarah, selektif, dan terukur.

Baca Juga: Ada Insentif Pajak, Daya Saing RI Diyakini Terjaga Saat Konflik Global

"APBN kita jaga untuk terus secara sustainable, beberapa reform di sisi pendapatan kita lakukan, yaitu reformasi coretax. Dirjen pajak baru sudah melihat secara teliti," imbuh Sri Mulyani. (dik)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : tax ratio, perpajakan, pajak, apbn 2025, pendapatan negara

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 03 Juli 2025 | 14:30 WIB
PROVINSI PAPUA BARAT

Pemprov Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Berlaku sampai 20 Desember

Kamis, 03 Juli 2025 | 13:30 WIB
KOTA BALIKPAPAN

Dipengaruhi PBB-P2, Penerimaan Pajak Daerah di Kota Ini Baru 44%

berita pilihan

Jum'at, 04 Juli 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN PERPAJAKAN

Indonesia Akan Sepakati MoU Bea Masuk Resiprokal AS Pekan Depan

Jum'at, 04 Juli 2025 | 14:30 WIB
PER-7/PJ/2025

Tempat Kedudukan WP Instansi Pemerintah di Luar Negeri Kini Diperjelas

Jum'at, 04 Juli 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Insentif Pajak, Daya Saing RI Diyakini Terjaga Saat Konflik Global

Jum'at, 04 Juli 2025 | 13:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

Kongres AS Setujui RUU Pajak Trump, Tip dan Uang Lembur Bebas Pajak

Jum'at, 04 Juli 2025 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Manfaat Insentif Pajak Mobil Listrik Disorot, Ini Respons Sri Mulyani

Jum'at, 04 Juli 2025 | 12:00 WIB
KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Kanwil DJP Monitor Kepatuhan Pajak Instansi Desa, Cegah Penyimpangan

Jum'at, 04 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan Pajak atas Penghasilan Istri dalam Coretax DJP

Jum'at, 04 Juli 2025 | 10:03 WIB
ANALISIS PAJAK

Profesi Konsultan Pajak dalam Agenda Keberlanjutan Nasional

Jum'at, 04 Juli 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

Jaga PNBP, Evaluasi RKAB Tambang Bakal Dikembalikan Tiap Satu Tahun