Kemenperin dan Komdigi Masih Upayakan Insentif Pajak untuk AI

Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan masih mengupayakan pemberian insentif pajak untuk pengembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence).
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengatakan pengembangan artificial intelligence memerlukan dukungan besar dari pemerintah, termasuk dalam bentuk insentif pajak. Oleh karena itu, Kemenperin dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sedang mengusulkan pemberian insentif kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
"Biasanya kalau fiskal itu di Kementerian Keuangan. Kami berdua di Komdigi juga bisanya hanya bisa memohon, tolong bantu insentif. Kalau menteri keuangan enggak mau, ya, apa boleh buat," katanya dalam focus group discussion bersama pelaku industri dan akademisi, dikutip pada Rabu (16/7/2025).
Faisol mengatakan artificial intelligence menjadi industri strategis yang perlu terus dikembangkan. Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto juga telah memberikan arahan agar artificial intelligence dikembangkan secara optimal.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menjelaskan Indonesia menjadi menjadi negara terbesar di Asean yang mempunyai potensi untuk menjadi pemain besar di bidang industri artificial intelligence. Kawasan Asean dilaporkan berada di garis depan dalam revolusi digital tersebut.
Mengutip sebuah studi, dia menyebut potensi ekonomi yang digerakkan oleh artificial intelligence, termasuk juga ekonomi digital, akan mencapai US$120 miliar pada 2027. Negara yang bersaing untuk mengembangkan artificial intelligence utamanya Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam.
Menurutnya, Asean juga menjadi kawasan yang cukup potensial untuk menjadi kekuatan artificial intelligence global. Indonesia dinilai memiliki peluang untuk berkontribusi sekitar 40% terhadap nilai ekonomi dari artificial intelligence.
"Di sinilah kita mencoba melakukan semacam refleksi, mencoba melakukan semacam melihat ke dalam, sejauh mana kekuatan yang dimiliki Indonesia untuk bisa mencapai ke sana," ujarnya.
Bagi Indonesia, pengembangan artificial intelligence juga diharapkan mampu mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi sebesar 8%.
Sementara itu, Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kemenperin Ronggolawe Sahuri menuturkan pemerintah sejauh ini telah menyediakan insentif untuk mendukung ekonomi digital. Sebagai industri pionir, ekonomi digital dapat diajukan untuk memperoleh insentif tax holiday.
Tax holiday diberikan dalam bentuk pengurangan pajak penghasilan badan hingga 100% selama hingga 20 tahun. Durasi insentif ini terutama didasarkan pada nilai modal yang ditanamkan.
Melalui PMK 69/2024, pemerintah resmi memperpanjang masa berlaku tax holiday untuk industri pionir berdasarkan PMK 130/2020 hingga 31 Desember 2025. Salah satunya, ekonomi digital mencakup aktivitas pengolahan data, hosting, dan kegiatan yang berhubungan dengan itu.
"Terkait dengan ekonomi digital, dapat diusulkan untuk penggunaan fasilitas tax holiday," katanya. (dik)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.