Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Kemenperin dan Komdigi Masih Upayakan Insentif Pajak untuk AI

A+
A-
1
A+
A-
1
Kemenperin dan Komdigi Masih Upayakan Insentif Pajak untuk AI

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan masih mengupayakan pemberian insentif pajak untuk pengembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence).

Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengatakan pengembangan artificial intelligence memerlukan dukungan besar dari pemerintah, termasuk dalam bentuk insentif pajak. Oleh karena itu, Kemenperin dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sedang mengusulkan pemberian insentif kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Biasanya kalau fiskal itu di Kementerian Keuangan. Kami berdua di Komdigi juga bisanya hanya bisa memohon, tolong bantu insentif. Kalau menteri keuangan enggak mau, ya, apa boleh buat," katanya dalam focus group discussion bersama pelaku industri dan akademisi, dikutip pada Rabu (16/7/2025).

Baca Juga: Puluhan Peserta Ikuti Webinar DDTC Academy soal Rekonsiliasi PPN

Faisol mengatakan artificial intelligence menjadi industri strategis yang perlu terus dikembangkan. Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto juga telah memberikan arahan agar artificial intelligence dikembangkan secara optimal.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menjelaskan Indonesia menjadi menjadi negara terbesar di Asean yang mempunyai potensi untuk menjadi pemain besar di bidang industri artificial intelligence. Kawasan Asean dilaporkan berada di garis depan dalam revolusi digital tersebut.

Mengutip sebuah studi, dia menyebut potensi ekonomi yang digerakkan oleh artificial intelligence, termasuk juga ekonomi digital, akan mencapai US$120 miliar pada 2027. Negara yang bersaing untuk mengembangkan artificial intelligence utamanya Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam.

Baca Juga: Pemilik Kios HP Berskala UMKM Ini Didatangi Petugas Pajak, Ada Apa?

Menurutnya, Asean juga menjadi kawasan yang cukup potensial untuk menjadi kekuatan artificial intelligence global. Indonesia dinilai memiliki peluang untuk berkontribusi sekitar 40% terhadap nilai ekonomi dari artificial intelligence.

"Di sinilah kita mencoba melakukan semacam refleksi, mencoba melakukan semacam melihat ke dalam, sejauh mana kekuatan yang dimiliki Indonesia untuk bisa mencapai ke sana," ujarnya.

Bagi Indonesia, pengembangan artificial intelligence juga diharapkan mampu mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi sebesar 8%.

Baca Juga: DJP: Marketplace Tak Pungut PPh Pasal 22 dari Pedagang Kartu Perdana

Sementara itu, Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kemenperin Ronggolawe Sahuri menuturkan pemerintah sejauh ini telah menyediakan insentif untuk mendukung ekonomi digital. Sebagai industri pionir, ekonomi digital dapat diajukan untuk memperoleh insentif tax holiday.

Tax holiday diberikan dalam bentuk pengurangan pajak penghasilan badan hingga 100% selama hingga 20 tahun. Durasi insentif ini terutama didasarkan pada nilai modal yang ditanamkan.

Melalui PMK 69/2024, pemerintah resmi memperpanjang masa berlaku tax holiday untuk industri pionir berdasarkan PMK 130/2020 hingga 31 Desember 2025. Salah satunya, ekonomi digital mencakup aktivitas pengolahan data, hosting, dan kegiatan yang berhubungan dengan itu.

Baca Juga: WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak Sampai Batas Waktu, Uang Tunai Disita

"Terkait dengan ekonomi digital, dapat diusulkan untuk penggunaan fasilitas tax holiday," katanya. (dik)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : insentif pajak, insentif fiskal, pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 16 Juli 2025 | 07:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Marketplace Minta Waktu Setahun Sebelum Pungut Pajak Pedagang Online

Selasa, 15 Juli 2025 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Setor Sendiri PPh Final PHTB, WP Tak Perlu Bikin SPT Masa Unifikasi

Selasa, 15 Juli 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Anak Usaha BUMN Ditunjuk Bikin Sistem Pajak Digital, Ini Urgensinya

berita pilihan

Rabu, 16 Juli 2025 | 19:15 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR

Puluhan Peserta Ikuti Webinar DDTC Academy soal Rekonsiliasi PPN

Rabu, 16 Juli 2025 | 19:00 WIB
KPP PRATAMA SANGGAU

Pemilik Kios HP Berskala UMKM Ini Didatangi Petugas Pajak, Ada Apa?

Rabu, 16 Juli 2025 | 17:35 WIB
DDTC ACADEMY - PRACTICAL COURSE

Hadapi Pemeriksaan Pajak, Susun Kertas Kerja Rekonsiliasi PPh dan PPN

Rabu, 16 Juli 2025 | 17:02 WIB
LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2025

Ikuti! Lomba Menulis Artikel Pajak DDTCNews, Berhadiah Total Rp75 Juta

Rabu, 16 Juli 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Forum Panel dalam Pengakuan AEO?

Rabu, 16 Juli 2025 | 16:45 WIB
KEBIJAKAN BEA MASUK

Trump Kenakan Tarif 19% atas Barang RI, Prabowo: Saya Tetap Nego

Rabu, 16 Juli 2025 | 16:30 WIB
KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Rokok Ilegal dan Downtrading Masih Jadi Tantangan DJBC pada 2026

Rabu, 16 Juli 2025 | 16:20 WIB
KEBIJAKAN MONETER

BI Turunkan Suku Bunga Acuan Menjadi 5,25%