IEU-CEPA Dipercaya Bisa Tingkatkan PDB dan Ekspor Indonesia

Suasana bongkar muat peti kemas di Pelabuhan JICT, Tanjung Priok, Jakarta, Senin (7/4/2025). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU |
JAKARTA, DDTCNews - Kemenko Perekonomian optimistis perjanjian Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) akan meningkatkan PDB dan ekspor Indonesia.
Implementasi IEU-CEPA diproyeksi akan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar Eropa mengingat selama ini belum ada free trade agreement (FTA) yang disepakati Indonesia dan Uni Eropa.
"Sebagai pembanding, pengalaman negara-negara Asia lain yang telah lebih dahulu menjalin perjanjian perdagangan bebas dengan Uni Eropa, seperti Vietnam dan Singapura, menunjukkan dampak positif yang signifikan terhadap kinerja ekspor mereka," ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip pada Sabtu (14/6/2025).
Secara terperinci, PDB dan ekspor Indonesia diproyeksikan akan tumbuh masing-masing sebesar 0,19% dan 57,76% dalam 3 tahun berkat dijalinnya IEU-CEPA.
"Kalau ekspor kita naik 50% itu setara dengan Vietnam ataupun Malaysia tahun ini. Kalau ini yang kita dorong dengan adanya IEU-CEPA, nanti tarif-tarif ekspor komoditas yang unggulan kita yang sekarang bisa 8%-12% itu bisa turun ke 0%," kata Airlangga.
Komoditas-komoditas unggulan Indonesia yang banyak diekspor ke Uni Eropa antara lain kelapa sawit dan turunannya, bijih tembaga, fatty acids (oleokimia), produk alas kaki, bungkil kelapa, besi baja, lemak cokelat dan kopra, serta produk berbasis karet dan mesin.
Saat ini, pembahasan IEU-CEPA sudah mencapai tahap akhir. Menurut Airlangga, Indonesia dan Uni Eropa sudah menyepakati hampir seluruh substansi dalam IEU-CEPA.
"Per hari ini juga saya sudah mendapatkan konfirmasi dari Komisioner Maroš Šefčovič terkait hasil resume rapat yang mereka juga sudah sepakati. Oleh karena itu, kita sedang menunggu semoga kedua pemimpin, Presiden Prabowo dan presiden Uni Eropa, nanti pada waktunya akan mengumumkan bersama," ujar Airlangga.
Maroš dijadwalkan hadir pada September 2025 untuk menandatangani notulen atau semacam memorandum. Penandatanganan memorandum akan dilanjutkan dengan ratifikasi oleh 27 negara anggota Uni Eropa dan Indonesia. (dik)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.