Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

OECD Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun Ini

A+
A-
1
A+
A-
1
OECD Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun Ini

Kantor pusat OECD di Paris, Prancis. (foto: foto oecd.org)

JAKARTA, DDTCNews - Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini

Merujuk pada OECD Economic Outlook edisi Juni 2025, OECD memperkirakan perekonomian Indonesia hanya akan tumbuh 4,7% pada tahun ini. Proyeksi ini lebih rendah dibandingkan dengan proyeksi sebelumnya sebesar 4,9%.

"Pertumbuhan PDB diperkirakan melambat menjadi 4,7% pada 2025 dan meningkat sedikit menjadi 4,8% pada 2026," tulis OECD dalam laporannya, Rabu (4/6/2025).

Baca Juga: WP Bisa Ajukan Pembebasan Pemotongan/Pemungutan PPh Lewat Coretax

Menurut OECD, melemahnya keyakinan pelaku usaha dan konsumen di tengah ketidakpastian kebijakan fiskal serta tingginya bunga utang akan membebani konsumsi dan investasi pada semester I/2025

Namun, konsumsi akan mulai beranjak naik pada semester II/2025 serta 2026 seiring dengan terjaganya inflasi dan direalisasikannya investasi oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

OECD berpandangan BPI Danantara bisa memacu investasi dari pelaku usaha, mempercepat proyek infrastruktur, dan mendorong investasi pada sektor industri.

Baca Juga: PPN DTP 6% Tiket Pesawat Berlaku Bila Kriteria Ini Terpenuhi

Meski demikian, ekspor diproyeksikan akan tetap rendah akibat ketidakpastian ekonomi global, penurunan harga komoditas, dan perlambatan ekonomi China.

Lebih lanjut, OECD juga memproyeksikan defisit anggaran pada APBN 2025 mencapai 2,8% dari PDB. Proyeksi tersebut lebih tinggi ketimbang proyeksi pemerintah sebesar 2,5% menyusul adanya perluasan cakupan makan bergizi gratis (MBG) dan pendirian BPI Danantara.

Tak hanya defisit, rasio utang juga diperkirakan akan menyentuh angka 40% dari PDB pada tahun ini. Menurut OECD, rasio utang bisa direduksi secara bertahap melalui peningkatan pendapatan negara. (rig)

Baca Juga: PER-11/PJ/2025 Turut Atur Perpanjangan Waktu Pelaporan SPT Tahunan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pertumbuhan ekonomi, oecd, proyeksi ekonomi, ekonomi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 04 Juni 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Beberkan Dampak Stimulus ke Ekonomi hingga Pengangguran

Rabu, 04 Juni 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Tampilan Baru Formulir SPT Tahunan, Satu untuk Semua WP Orang Pribadi

Selasa, 03 Juni 2025 | 19:30 WIB
PER-11/PJ/2025

BKP Dikirim ke Kawasan PPN Tak Dipungut, FP Harus Diisi Alamat Ini

Selasa, 03 Juni 2025 | 19:00 WIB
PER-11/PJ/2025

Faktur Pajak Uang Muka Tak Sesuai PER-11, PKP Diimbau Buat Pengganti

berita pilihan

Kamis, 05 Juni 2025 | 20:00 WIB
PER-8/PJ/2025

WP Bisa Ajukan Pembebasan Pemotongan/Pemungutan PPh Lewat Coretax

Kamis, 05 Juni 2025 | 19:30 WIB
PMK 36/2025

PPN DTP 6% Tiket Pesawat Berlaku Bila Kriteria Ini Terpenuhi

Kamis, 05 Juni 2025 | 19:15 WIB
KABUPATEN BANYUMAS

Wah, Lebih dari 41.000 Kendaraan di Kabupaten Ini Manfaatkan Pemutihan

Kamis, 05 Juni 2025 | 19:00 WIB
PER-11/PJ/2025

PER-11/PJ/2025 Turut Atur Perpanjangan Waktu Pelaporan SPT Tahunan

Kamis, 05 Juni 2025 | 18:31 WIB
KONSULTASI PAJAK

Telat Dikukuhkan Jadi PKP, Apakah PPN Masukan Dapat Dikreditkan?

Kamis, 05 Juni 2025 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Tegaskan PMK 34/2025 Bukan Hasil Negosiasi dengan AS

Kamis, 05 Juni 2025 | 17:00 WIB
PER-11/PJ/2025

SPT Tahunan Era Coretax, Detail Harta yang Perlu Diisi Lebih Banyak

Kamis, 05 Juni 2025 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DJP: Penyerahan Hewan Kurban Dibebaskan PPN