Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

RI Dukung Moratorium Bea Masuk Barang Digital, Ini Kata Airlangga

A+
A-
0
A+
A-
0
RI Dukung Moratorium Bea Masuk Barang Digital, Ini Kata Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersiap mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/7/2025). Rapat terbatas tersebut membahas Kawasan Ekonomi Khusus. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah Indonesia resmi mendukung moratorium permanen terhadap pengenaan bea masuk atas barang digital.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan sikap Indonesia yang mendukung mendukung moratorium tersebut sudah diungkapkan dalam negosiasi perjanjian dagang dengan Uni Eropa dan pembicaraan dengan menteri negara-negara anggota OECD.

"Itu sudah dibicarakan dengan beberapa negara termasuk dengan Uni Eropa dan ministerial meeting OECD," katanya, Kamis (24/7/2025).

Baca Juga: Pemerintah Rumuskan Stimulus Ekonomi di Semester II, Ini Bocorannya

Airlangga menegaskan bahwa keputusan Indonesia tersebut sudah sejalan dengan sikap negara-negara anggota OECD.

"Dalam dialog informal, hampir semua menteri yang hadir dalam OECD akan membicarakan reformasi World Trade Organization (WTO), dispute settlement, dan pembahasan moratorium [bea masuk] transmisi elektronik," ujarnya.

Sebagai informasi, bea masuk atas barang digital transaksi barang digital lintas yurisdiksi (electronic transmission) telah dimoratorium sejak 1998. Terbaru, negara-negara WTO kembali memutuskan untuk memberlakukan moratorium bea masuk barang digital hingga 2026.

Baca Juga: Pendaftar USKP II/2025 yang Lolos Verifikasi Akan Diumumkan 1 Agustus

Dukungan Indonesia terhadap moratorium muncul dalam pernyataan bersama mengenai kesepakatan perdagangan resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS).

"Indonesia berkomitmen untuk…mendukung moratorium permanen bea masuk atas barang digital di WTO secara segera dan tanpa syarat," bunyi pernyataan bersama antara Indonesia dan AS.

Sikap tersebut berbanding terbalik bila dibandingkan dengan dahulu. Awalnya, Indonesia mendorong pencabutan moratorium bea masuk barang digital guna menciptakan keadilan di antara negara produsen dan pasar.

Baca Juga: Gandeng Aparat Penegak Hukum, DJBC Gencarkan Pengawasan dan Penindakan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya pernah menuturkan bahwa kesepakatan terkait dengan pengenaan bea masuk atas barang digital diperlukan untuk memberikan kemakmuran bagi negara pasar.

"Semua negara akan terkena dampaknya. Bagi negara yang masih tertinggal, akan makin sulit bagi mereka untuk mengejar ketertinggalannya jika kita tidak menerapkan kebijakan secara adil," jelas Sri Mulyani pada tahun lalu. (rig)

Baca Juga: Lupa Centang Uang Muka, PKP Diimbau Bikin Faktur Pajak Pengganti

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : menko perekonomian airlangga hartarto, bea masuk, barang digital, oecd, uni eropa, ekonomi, perpajakan, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 24 Juli 2025 | 17:45 WIB
KEBIJAKAN BEA MASUK

Moratorium Bea Masuk Produk Digital Sudah Sesuai Best Practice Global

Kamis, 24 Juli 2025 | 17:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

AS Janji Komoditas Kakao hingga Sawit RI Kena Tarif Lebih Rendah

Kamis, 24 Juli 2025 | 15:30 WIB
UNI EROPA

Trump Pangkas Bea Masuk atas Barang Uni Eropa dari 25% ke 15%

berita pilihan

Sabtu, 26 Juli 2025 | 12:00 WIB
PMK 44/2025

Soal PPN DTP Bekal TNI, Pembetulan SPT Masa Maksimal Februari 2026

Sabtu, 26 Juli 2025 | 11:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pajak Berisyarat DJP Jadi Finalis Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik

Sabtu, 26 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Alur Penyampaian Keberatan di Bidang Kepabeanan dan Cukai via CEISA 4.

Sabtu, 26 Juli 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Perkuat Pengawasan BKC Ilegal di Pelabuhan dan Perbatasan

Sabtu, 26 Juli 2025 | 08:30 WIB
INDONESIA NATIONAL SINGLE WINDOW

Pengumuman! Sistem INSW Tak Bisa Diakses Sementara Waktu Malam Ini

Sabtu, 26 Juli 2025 | 08:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Rumuskan Stimulus Ekonomi di Semester II, Ini Bocorannya