Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

DPR: Masyarakat Kelas Menengah Juga Perlu Dijangkau Stimulus Ekonomi

A+
A-
2
A+
A-
2
DPR: Masyarakat Kelas Menengah Juga Perlu Dijangkau Stimulus Ekonomi

Pekerja melintas saat jam pulang kerja di Kawasan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (3/1/2023). ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Anggota Komisi XI DPR Charles Meikyansah meminta pemerintah merancang paket stimulus ekonomi yang dapat dinikmati oleh masyarakat kelas menengah.

Charles menilai kebijakan stimulus ekonomi yang baru saja dirilis masih berfokus pada kelompok masyarakat bawah atau rentan. Padahal, masyarakat kelas menengah juga menghadapi tekanan ekonomi yang berat dan perlu dijangkau oleh stimulus.

"Kelas menengah kini menghadapi tekanan. Kita berharap masyarakat kelas menengah dapat turut merasakan stimulus ekonomi yang inklusif sehingga dapat memperkuat ketahanan ekonomi nasional secara menyeluruh," katanya dikutip pada Kamis (5/6/2025).

Baca Juga: Pemerintah Rumuskan Stimulus Ekonomi di Semester II, Ini Bocorannya

Charles mengatakan pemerintah perlu memastikan inklusivitas kebijakan stimulus agar bisa lebih kuat menjaga perekonomian nasional. Dalam hal ini, kebijakan tersebut juga perlu menjangkau masyarakat kelas menengah yang sedang menghadapi tekanan ekonomi.

Dia menjelaskan masyarakat kelas menengah selama ini menjadi tulang punggung konsumsi domestik, yang merupakan komponen penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Sementara, masyarakat kelas menengah saat ini sedang dihadapkan pada persoalan seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) serta penurunan penghasilan di sektor industri, jasa, dan ekonomi kreatif.

"Perlu diingat, kelas menengah selama ini menjadi penopang utama konsumsi domestik. Menjaga kelompok kelas menengah tetap kuat artinya kita menjaga kestabilan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," ujarnya.

Baca Juga: Genjot Ekonomi di Semester II/2025, Ini Strategi Pemerintah

Charles memandang skema kebijakan dalam paket stimulus akan efektif mendorong daya beli masyarakat, seperti bantuan subsidi upah (BSU) yang menyasar pekerja berpenghasilan rendah. Meski demikian, perlindungan sosial ke depan juga harus mulai menjangkau kelompok kelas menengah bawah yang rentan turun kelas akibat tekanan ekonomi.

Dia pun berharap paket stimulus ekonomi yang diterbitkan bukan hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga mendorong pertumbuhan yang lebih merata dan berkelanjutan.

Dalam momentum libur sekolah ini, pemerintah kembali merilis paket stimulus ekonomi untuk mendorong konsumsi masyarakat pada kuartal II/2025 di kisaran 5%. Paket stimulus ekonomi ini terdiri atas 5 kebijakan.

Baca Juga: Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Pemerintah Andalkan KEK

Pertama, diskon transportasi yang terdiri dari diskon tiket kereta sebesar 30%, diskon tiket angkutan laut sebesar 50%, dan fasilitas PPN ditanggung pemerintah (DTP) sebesar 6% atas tiket pesawat.

Kedua, pemerintah akan memberikan diskon tarif tol selama bulan Juni dan Juli 2025 guna meningkatkan aktivitas perjalanan. Diskon tarif tol yang diberikan selama 2 bulan tersebut adalah sebesar 20%.

Ketiga, pemerintah akan mempertebal bantuan sosial dengan menambah bantuan kartu sembako senilai Rp200.000 per bulan dan bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kg per bulan. Bantuan ini akan diberikan pada Juni dan Juli.

Baca Juga: Ada 2 Faktor Ini, Airlangga Optimistis Ekonomi Tumbuh Sesuai Target

Keempat, pemerintah akan memberikan bantuan subsidi upah senilai Rp300.000 per bulan kepada 17,3 juta pekerja dengan gaji kurang dari 3,5 juta per bulan atau di bawah upah minimum.

Kelima, pemerintah akan memberikan memperpanjang diskon iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) sebesar 50% selama 6 bulan bagi 2,7 juta pekerja di 6 subsektor industri padat karya. (dik)

Baca Juga: Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Prabowo Kembali Tekankan Deregulasi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : stimulus fiskal, insentif fiskal, pertumbuhan ekonomi, konsumsi masyarakat

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 23 Juni 2025 | 12:30 WIB
PUBLIKASI WORLD BANK

World Bank Proyeksikan Ekonomi Indonesia Tahun Ini Tumbuh 4,7 Persen

Minggu, 22 Juni 2025 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Presiden Prabowo: Manfaat dari Pertumbuhan Ekonomi Masih Belum Merata

Sabtu, 21 Juni 2025 | 13:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Bank Sentral Dunia Enggan Pangkas Suku Bunga, Begini Dampaknya ke RI

Sabtu, 21 Juni 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Coretax, BRIN Ikut Selaraskan Pedoman Pemberian Supertax Deduction

berita pilihan

Sabtu, 26 Juli 2025 | 14:00 WIB
CORETAX SYSTEM

Permohonan Penetapan Daerah Tertentu Kini Bisa Diajukan via Coretax

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kementerian Komdigi Tegaskan Tidak Serta Merta Kirim Data WNI ke AS

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:00 WIB
CORETAX SYSTEM

DJP Kirim Email ke 1,8 Juta Wajib Pajak, Ada Apa?

Sabtu, 26 Juli 2025 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Didanai Pajak, Dapur MBG Akan Rekrut Masyarakat Termiskin Jadi Pegawai

Sabtu, 26 Juli 2025 | 12:00 WIB
PMK 44/2025

Soal PPN DTP Bekal TNI, Pembetulan SPT Masa Maksimal Februari 2026

Sabtu, 26 Juli 2025 | 11:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pajak Berisyarat DJP Jadi Finalis Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik

Sabtu, 26 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Alur Penyampaian Keberatan di Bidang Kepabeanan dan Cukai via CEISA 4.

Sabtu, 26 Juli 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Perkuat Pengawasan BKC Ilegal di Pelabuhan dan Perbatasan