Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Tumbuhkan Ekonomi, Jerman Percepat Depresiasi dan Pangkas Tarif Pajak

A+
A-
0
A+
A-
0
Tumbuhkan Ekonomi, Jerman Percepat Depresiasi dan Pangkas Tarif Pajak

Ilustrasi.

BERLIN, DDTCNews - Pemerintah Jerman menggelontorkan paket relaksasi pajak korporasi dalam rangka menggenjot kinerja perekonomian nasional pada tahun ini hingga 2029.

Menteri Keuangan Jerman Lars Klingbeil mengatakan fasilitas pajak korporasi diperlukan untuk meningkatkan investasi di tengah tren kontraksi ekonomi pada 2 tahun terakhir. Pada 2023 dan 2024, perekonomian Jerman tercatat terkontraksi masing-masing sebesar 0,3% dan 0,2%.

"Setelah 4 pekan menjabat, kami mengesahkan reformasi penting untuk mewujudkan kekuatan ekonomi baru," kata Klingbeil, dikutip pada Jumat (6/6/2025).

Baca Juga: Fasilitas Sulit Didapat, Pengusaha Diingatkan Patuhi Aturan Kepabeanan

Insentif yang diberikan pemerintah antara lain, pertama, depresiasi dipercepat sebesar 30% per tahun selama 3 tahun pada 2025 hingga 2027. Fasilitas depresiasi dipercepat diberlakukan guna meringankan beban keuangan wajib pajak badan.

Kedua, Jerman juga memberikan fasilitas depresiasi dipercepat bagi wajib pajak yang membeli kendaraan bermotor listrik. Wajib pajak dapat langsung membiayakan 75% harga kendaraan bermotor listrik pada tahun pembelian. Fasilitas ini juga berlaku pada 2025 hingga 2027.

"Langkah ini akan memperkuat pasar mobil listrik bekas," ungkap pelaku industri kendaraan bermotor yang tergabung dalam Verband der Automobilindustrie (VDA) dilansir brusselstimes.com.

Baca Juga: Ada Stimulus Ekonomi, Dampak Konflik Iran-Israel ke RI Diharap Minimal

Ketiga, Jerman akan menurunkan tarif pajak korporasi secara bertahap sebesar 1 poin persen per tahun mulai 2028 hingga 2032. Dengan langkah ini, tarif pajak korporasi Jerman akan turun dari saat ini sebesar 15% menjadi hanya sebesar 10% pada 2032.

Depresiasi dipercepat dan penurunan tarif pajak korporasi mendapatkan sambutan positif dari pelaku usaha. Namun, mereka berpandangan kebijakan-kebijakan pajak di atas perlu dibarengi dengan penurunan harga energi, debirokratisasi, dan peningkatan suplai tenaga kerja. (dik)

Baca Juga: Kejar Lifting Migas, Bahlil ke Pengusaha: Jika Tercapai Dapat Insentif

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : insentif pajak, insentif fiskal, jerman, pertumbuhan ekonomi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 16 Juni 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengembangan Tenaga Kerja Hijau, Insentif Pajak Bakal Diberikan

Senin, 16 Juni 2025 | 12:30 WIB
KOTA BANDUNG

Dorong Konser, Pemkot Bandung Akan Relaksasi Tarif Pajak Hiburan

Minggu, 15 Juni 2025 | 15:30 WIB
PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL

Waswas Pertumbuhan Ekonomi di Bawah 5%, Apindo Sarankan Hal Ini

berita pilihan

Sabtu, 28 Juni 2025 | 14:00 WIB
KANWIL DJP JAWA TIMUR II

DJP Jawa Timur Blokir Rekening Serentak, 3.443 Berkas Diajukan ke Bank

Sabtu, 28 Juni 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fasilitas Sulit Didapat, Pengusaha Diingatkan Patuhi Aturan Kepabeanan

Sabtu, 28 Juni 2025 | 13:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Hentikan Seluruh Negosiasi Dagang dengan Kanada Akibat DST

Sabtu, 28 Juni 2025 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Stimulus Ekonomi, Dampak Konflik Iran-Israel ke RI Diharap Minimal

Sabtu, 28 Juni 2025 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jaga Daya Beli, Tarif Listrik Nonsubsidi Kuartal III/2025 Tidak Naik

Sabtu, 28 Juni 2025 | 11:30 WIB
KOTA MEDAN

Optimalkan Setoran PBB-P2, Pemkot Gelar Booth di Car Free Day

Sabtu, 28 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Syarat Penggunaan Kantor Virtual sebagai Tempat Pengukuhan PKP

Sabtu, 28 Juni 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kejar Lifting Migas, Bahlil ke Pengusaha: Jika Tercapai Dapat Insentif

Sabtu, 28 Juni 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Serahkan Aset Tanah dan Bangunan kepada K/L dan Pemda