Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Optimalkan PAD, Gebyar Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Digelar

A+
A-
0
A+
A-
0
Optimalkan PAD, Gebyar Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Digelar

Ilustrasi.

MATARAM, DDTCNews - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meluncurkan program Gebyar Diskon Pajak Kendaraan Bermotor. Program ini dirilis sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat dan strategi peningkatan pendapatan daerah.

Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) NTB Fathurrahman mengatakan pemprov melalui program ini memberikan berbagai bentuk insentif pajak kendaraan bermotor (PKB). Insentif tersebut diberikan untuk wajib pajak yang patuh serta kelompok masyarakat kurang mampu.

“Diskon dan keringanan ini tidak hanya ditujukan kepada wajib pajak yang taat, tetapi juga secara khusus diberikan kepada masyarakat miskin yang terdaftar dalam program keluarga harapan (PKH) dan para veteran. Ini bentuk keberpihakan pemerintah,” ujar Fathurrahman, dikutip pada Rabu (25/6/2025).

Baca Juga: ‘Rakyat Dapat Keringanan dari Naiknya Batas Pembebasan Pajak’

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur NTB No. 9 Tahun 2025 tentang Pemberian Keringanan dan/atau Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Selain pembebasan pajak bagi kelompok tertentu, insentif khusus juga diberikan bagi pemilik kendaraan yang menunggak atau tidak melakukan daftar ulang (TMDU). Ada pula insentif untuk kendaraan berpelat nomor luar daerah yang melakukan mutasi masuk ke NTB dan mengganti ke pelat DR atau EA.

“Tujuan utama program ini adalah menjaring kembali potensi kendaraan aktif di NTB yang saat ini masih di bawah 50% dari total kendaraan terdaftar,” ungkap Fathurrahman.

Baca Juga: Ribuan Kendaraan Tercatat Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Ia menambahkan bahwa jumlah kendaraan yang menunggak pajak masih lebih besar dibandingkan yang aktif membayar. Pemprov NTB pun berharap program ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan membayar PKB terhadap pembangunan daerah.

Secara bersamaan, program ini diharapkan mampu mengoptimalkan potensi pajak serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Gebyar diskon ini adalah ajakan sekaligus edukasi kepada masyarakat untuk menjadi bagian dari pembangunan daerah,” timbuhnya, dilansir suarantb.com. (dik)

Baca Juga: DJP Jabar Sita 161 Aset Milik 125 WP, Nilainya Capai Rp121 Miliar

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak kendaraan bermotor, pkb, diskon pajak kendaraan bermotor, kepatuhan pajak, pajak daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 19 Juni 2025 | 10:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Pemprov Jakarta Beri Diskon Pajak Hotel dan Restoran, Ini Besarannya

Kamis, 19 Juni 2025 | 07:50 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

DJP Sebut Belum Ada WP yang Ajukan Pengurangan Angsuran PPh Pasal 25

Senin, 16 Juni 2025 | 14:30 WIB
PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Pacu Setoran Pajak Kendaraan, Pemda dan Satlantas Gencarkan Razia

Senin, 16 Juni 2025 | 14:00 WIB
KOTA YOGYAKARTA

Tak Bayar Pajak, Homestay Dituding Jadi Penyebab Okupansi Hotel Rendah

berita pilihan

Rabu, 25 Juni 2025 | 19:00 WIB
PMK 64/2022

Penyerahan Kacang Hijau Kena PPN? Kring Pajak Jelaskan Aturannya

Rabu, 25 Juni 2025 | 18:00 WIB
PER-11/PJ/2025

SPT Era Coretax Standarkan Lampiran Penghitungan Fasilitas Pasal 31E

Rabu, 25 Juni 2025 | 16:30 WIB
PER-11/PJ/2025

Pembetulan SPT Masa PPh 21 atau Unifikasi Bikin LB, Ini Implikasinya

Rabu, 25 Juni 2025 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

E-Seal Dipakai untuk Pengangkutan Barang Impor-Ekspor, Ini Kata DJBC

Rabu, 25 Juni 2025 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Imbau Pemda, Bappenas: Perencanaan Daerah Harus Selaras dengan Pusat

Rabu, 25 Juni 2025 | 14:40 WIB
LAPORAN FOKUS

Dialog Soal PTKP Jangan Sebatas Naik-Tidaknya, Tapi Juga Skema Ideal

Rabu, 25 Juni 2025 | 14:20 WIB
LAPORAN FOKUS

‘Rakyat Dapat Keringanan dari Naiknya Batas Pembebasan Pajak’

Rabu, 25 Juni 2025 | 14:10 WIB
LAPORAN FOKUS

Menyimak Pengurang Penghasilan Bruto bagi WP OP di Berbagai Negara