Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Revisi Perda Pajak Daerah, Bupati Ini Harap PAD Meningkat

A+
A-
0
A+
A-
0
Revisi Perda Pajak Daerah, Bupati Ini Harap PAD Meningkat

Ilustrasi. 

INDRAMAYU, DDTCNews - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu, Jawa barat, menyetujui revisi atas Perda 1/2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Amroni mengatakan rancangan perda telah dibahas pada 12 Mei hingga 17 Mei 2025 dan sudah dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Evaluasi tersebut menyatakan perlunya penyesuaian terhadap beberapa materi pengaturan dalam Perda 1/2024 agar selaras dengan peraturan yang lebih tinggi," kata Amroni, dikutip pada Selasa (8/7/2025).

Baca Juga: DJP Sebut Insentif PPh Pasal 21 DTP untuk Pemerataan Manfaat Pajak

Bupati Indramayu Lucky Hakim menilai revisi atas Perda 1/2024 merupakan bentuk kepatuhan pemkab terhadap UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) dan PP 35/2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (KUPDRD).

"Melalui evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, terdapat sejumlah materi dalam perda yang harus disesuaikan untuk memperkuat sistem perpajakan daerah," kata Lucky.

Lucky dalam sambutannya mengatakan pada era otonomi daerah, pemda mengemban tanggung jawab besar untuk menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD) guna membiayai pembangunan dan pelayanan publik di daerah.

Baca Juga: Ada Insiden Rinjani, WP Diingatkan Soal Aspek Keselamatan hingga Pajak

Kebutuhan PAD pun kian meningkat setiap tahun seiring dengan bertambahnya kewenangan daerah serta pengalihan personil, peralatan, pembiayaan, dan dokumentasi dari pusat ke daerah.

Revisi atas Perda 1/2024 diharapkan bisa meningkatkan efektivitas pemungutan pajak dan retribusi daerah, memperluas basis perpajakan daerah, serta memperkuat pelayanan.

"Dengan dukungan dan sinergi yang baik bersama DPRD, saya optimistis perubahan perda ini akan memberi dampak positif bagi peningkatan PAD dan kemajuan Kabupaten Indramayu ke depan," kata Lucky. (dik)

Baca Juga: Bapenda Jakarta: Ada 7 Lapangan Padel yang Sudah Terdaftar sebagai WP

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Kabupaten Indramayu, PAD, UU HKPD, KUPDRD

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 31 Mei 2025 | 11:30 WIB
KOTA PADANG PANJANG

Banyak Pelaku Usaha Keliru Setorkan Pajak, Pemkot Adakan Operasi Ini

Sabtu, 31 Mei 2025 | 09:30 WIB
KOTA PANGKALPINANG

Khawatir PAD Tak Optimal, Pemkot Gandeng Aparat Tagih Utang Pajak

Rabu, 28 Mei 2025 | 16:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Ada Insentif PPh Pasal 21 DTP, Asosiasi Industri Ungkap Dampaknya

Senin, 26 Mei 2025 | 12:00 WIB
KOTA PEKANBARU

Himpun Setoran Rp394 Miliar, Pemkot: Semua Jenis Pajak Tumbuh

berita pilihan

Selasa, 08 Juli 2025 | 17:30 WIB
KOTA BANDAR LAMPUNG

Tagih Utang Pajak ke WP, Kejari Himpun Setoran PBB Rp2,6 Miliar

Selasa, 08 Juli 2025 | 17:20 WIB
STATISTIK PENERIMAAN PAJAK

Tren Pembayaran Pajak atas Nilai Ketetapan yang Tak Disetujui WP

Selasa, 08 Juli 2025 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DPR Optimistis Pajak e-Commerce Dorong Kinerja Penerimaan Negara

Selasa, 08 Juli 2025 | 15:30 WIB
UNIVERSITAS GADJAH MADA

Dorong Kinerja Investasi, Sistem Pajak Perlu Ditata Ulang

Selasa, 08 Juli 2025 | 15:00 WIB
PER-11/PJ/2025

Cara Isi Kolom Nama BKP dalam Faktur Pajak Jika Diketahui Jumlah Unit

Selasa, 08 Juli 2025 | 14:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ditjen Pajak Sediakan Panduan Penggunaan Aplikasi Genta di DJP Online

Selasa, 08 Juli 2025 | 14:15 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Istana Optimistis RI Bisa Lolos dari Bea Masuk Resiprokal Trump

Selasa, 08 Juli 2025 | 13:45 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Indonesia Kena Bea Masuk 32%, Menko Airlangga Langsung Terbang ke AS

Selasa, 08 Juli 2025 | 13:08 WIB
PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL

DPR Sepakati Asumsi Makro 2026, Ekonomi Ditargetkan Tumbuh 5,2 Persen