Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Sabtu, 31 Mei 2025 | 17:00 WIB
KELAS PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK (3)
Jum'at, 30 Mei 2025 | 14:30 WIB
KELAS PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK (2)
Jum'at, 30 Mei 2025 | 13:31 WIB
LITERATUR PAJAK
Jum'at, 30 Mei 2025 | 09:45 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Komunitas
Selasa, 27 Mei 2025 | 13:32 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR
Senin, 26 Mei 2025 | 09:27 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE
Kamis, 22 Mei 2025 | 17:43 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Kamis, 22 Mei 2025 | 10:30 WIB
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BULUKUMBA
Fokus
Reportase

Khawatir PAD Tak Optimal, Pemkot Gandeng Aparat Tagih Utang Pajak

A+
A-
0
A+
A-
0
Khawatir PAD Tak Optimal, Pemkot Gandeng Aparat Tagih Utang Pajak

Ilustrasi.

PANGKALPINANG, DDTCNews - Pemkot Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, berencana melibatkan aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan penagihan tunggakan pajak dan retribusi daerah.

Sekretaris Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Pangkalpinang Syamsul Bachri mengatakan pelibatan APH menjadi bagian dari upaya pemkot mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) 2025.

"Kita melakukan upaya penagihan dengan melibatkan unsur aparat penegak hukum dalam proses penagihan untuk menghasilkan PAD yang maksimal," ujarnya, dikutip pada Sabtu (31/5/2025).

Baca Juga: Pajak Sarang Burung Walet Masih Nol, Pemda Diminta Lakukan Sidak

Tidak hanya menagih tunggakan pajak dan retribusi daerah, Syamsul menyebut APH nantinya juga berperan melakukan penindakan terhadap objek pajak daerah yang lalai melaksanakan kewajibannya dengan benar.

Selain itu, ia memaparkan Bakeuda tengah menyiapkan 3 langkah strategis lain untuk meningkatkan PAD. Pertama, mendata objek pajak dan retribusi daerah, serta rutin mengawasi objek pajak baru.

Kedua, bekerja sama dengan Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu untuk mengoptimalisasi pungutan pajak pusat dan pajak daerah. Ketiga, menegakkan peraturan daerah, terutama dalam melaksanakan kegiatan penindakan terhadap objek pajak daerah.

Baca Juga: Pemda Harap Event Olahraga Bikin Setoran Pajak Hotel Meningkat

Melalui serangkaian upaya tersebut, Syamsul optimistis pengumpulan PAD 2025 akan lebih optimal. Pada kuartal I/2025, realisasi PAD di Kota Pangkalpinang baru mencapai Rp72,91 miliar atau 29,7% dari target senilai Rp245 miliar.

Komponen PAD ini terdiri atas penerimaan pajak daerah senilai Rp41,73 miliar atau 23,8% dari target senilai Rp174,7 miliar, retribusi daerah Rp20,41 miliar atau 38,7% dari target Rp52,63 miliar, serta penerimaan lain-lain PAD yang sah senilai Rp10,77 miliar atau 92,36% dari target Rp11,66 miliar.

"Untuk realisasi PAD dari pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan akan masuk ke kas Pemkot Pangkalpinang setelah rapat umum pemegang saham," terang Syamsul dilansir negerilaskarpelangi.com. (dik)

Baca Juga: Banyak Pelaku Usaha Keliru Setorkan Pajak, Pemkot Adakan Operasi Ini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pad, penagihan utang pajak daerah, pajak daerah, retribusi daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 21 Mei 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kementerian PKP: 70 Pemda Belum Beri Pembebasan Pajak untuk Rumah MBR

Selasa, 20 Mei 2025 | 10:30 WIB
KOTA PEKANBARU

Ada Restoran Manipulasi Laporan Pajak, Wali Kota Ancam Tutup Usaha

Senin, 19 Mei 2025 | 10:30 WIB
KANWIL DJP JAWA BARAT II

Lapor SPT Tidak Benar, 1 Tersangka Ditahan Kejaksaan

berita pilihan

Minggu, 01 Juni 2025 | 14:30 WIB
KEBIJAKAN MIGAS

Bangun Transparansi PNBP, Pemda Penghasil Migas Diminta Jaga Lifting

Minggu, 01 Juni 2025 | 14:00 WIB
KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Penerimaan Pajak DJP Jakbar Masih Mampu Tumbuh 6%

Minggu, 01 Juni 2025 | 13:30 WIB
PER-8/PJ/2025

WP Bisa Ajukan Surat Bebas PPh 22 Impor Emas Batangan Lewat Coretax

Minggu, 01 Juni 2025 | 12:00 WIB
PER-11/PJ/2025

SPT Lebih Bayar Bisa Dianggap Tak Ada Lebih Bayar? Begini Sebabnya

Minggu, 01 Juni 2025 | 11:30 WIB
KOTA SAMARINDA

Pajak Sarang Burung Walet Masih Nol, Pemda Diminta Lakukan Sidak

Minggu, 01 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Daftar 27 Dokumen yang Kedudukannya Dipersamakan dengan Faktur Pajak

Minggu, 01 Juni 2025 | 10:14 WIB
KMK-1/MK/EF/2025

Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Juni 2025, Simak di Sini!

Minggu, 01 Juni 2025 | 10:00 WIB
KP2KP PADANG ARO

Untuk Melamar Kerja, Bolehkah Istri Daftarkan NPWP-nya Sendiri?

Minggu, 01 Juni 2025 | 09:30 WIB
MINYAK KELAPA SAWIT

Harga Referensi Melemah, Tarif Bea Keluar CPO Turun Jadi US$52/MT

Minggu, 01 Juni 2025 | 09:00 WIB
PER 11/PJ/2025

PER 11/PJ/2025 Pertegas Ketentuan Kode dan Nomor Seri Faktur Pajak