Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Selasa, 27 Mei 2025 | 13:32 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR
Senin, 26 Mei 2025 | 09:27 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE
Kamis, 22 Mei 2025 | 17:43 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Kamis, 22 Mei 2025 | 10:30 WIB
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BULUKUMBA
Fokus
Reportase

Himpun Setoran Rp394 Miliar, Pemkot: Semua Jenis Pajak Tumbuh

A+
A-
1
A+
A-
1
Himpun Setoran Rp394 Miliar, Pemkot: Semua Jenis Pajak Tumbuh

Ilustrasi.

PEKANBARU, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Riau, menghimpun penerimaan pajak daerah senilai Rp394 miliar hingga 22 Mei 2025.

Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan menyebut setoran pajak daerah ini mencapai 33% dari target dalam APBD 2025 senilai Rp1,18 triliun. Sejalan dengan kinerja penerimaan tersebut, dia optimistis target pajak daerah akan tercapai pada akhir tahun.

"Capaian 33% ini cukup positif untuk [penerimaan] hingga pertengahan Mei. Dari 13 jenis pajak yang kami kelola, semuanya menunjukkan tren pertumbuhan," ujarnya, dikutip pada Senin (26/5/2025).

Baca Juga: Lokasi Usaha WP Ditandain Petugas Pajak dan Asetnya Difoto, Buat Apa?

Alek menyampaikantren penerimaan pajak daerah di Kota Pekanbaru dalam 3 tahun terakhir telah meningkat signifikan. Pada periode tersebut, realisasi pajak daerah di wilayahnya setidaknya akan menyentuh 95% dari target saat akhir tahun.

Bahkan untuk beberapa jenis pajak daerah, realisasinya mampu melampaui 100% dari target yang ditetapkan. Hal itu sangat berbeda jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, ketika realisasi beberapa jenis pajak daerah sering kali berada di bawah 50% dari target saat tutup buku.

"Ini menjadi dasar optimisme kami bahwa target tahun ini bisa dicapai," imbuh Kepala Bapenda Pekanbaru, dilansir goriau.com.

Baca Juga: FP Bisa Dianggap Lengkap Meski Cetakan Tak Muat Semua Keterangan

Guna mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, Alek mengatakan Bapenda telah menyusun setidaknya 2 strategi, yakni menertibkan reklame liar dan melakukan sensus kendaraan bermotor bersama dengan Pemprov Riau guna menggenjot penerimaan dari opsen.

Alek menambahkan objek pajak daerah yang dikelola Bapenda Pekanbaru antara lain pajak reklame, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, serta pajak mineral bukan logam dan batuan. Kemudian, ada pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) yang dikenakan atas makanan dan minuman, hotel, tenaga listrik, parkir dan hiburan.

Selain itu, mulai tahun ini ada tambahan 2 objek pajak baru bagi pemkot, yaitu opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). (dik)

Baca Juga: DJP Awasi dan Periksa Influencer, Ini Kata Staf Ahli Menkeu

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : realisasi pajak, pajak, pajak daerah, pad, bapenda, optimalisasi pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 27 Mei 2025 | 08:30 WIB
PER-11/PJ/2025

Batas Upload Faktur Pajak Mundur Jadi Tanggal 20

Selasa, 27 Mei 2025 | 07:31 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

WP Harus Tahu! Poin Penting di Perdirjen Baru Soal SPT, Bupot, Faktur

Selasa, 27 Mei 2025 | 06:00 WIB
PESAN UNTUK PEMBACA

DDTCNews Dikunjungi 8,6 Juta Kali di Januari-Mei, Kamu Salah Satunya?

Senin, 26 Mei 2025 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA SUMEDANG

Edukasi Pajak, Ada 5 Proses Bisnis di Coretax DJP yang Bisa Dipakai WP

berita pilihan

Selasa, 27 Mei 2025 | 19:00 WIB
KPP PRATAMA DENPASAR BARAT

Lokasi Usaha WP Ditandain Petugas Pajak dan Asetnya Difoto, Buat Apa?

Selasa, 27 Mei 2025 | 18:30 WIB
PER-11/PJ/2025

FP Bisa Dianggap Lengkap Meski Cetakan Tak Muat Semua Keterangan

Selasa, 27 Mei 2025 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DJP Awasi dan Periksa Influencer, Ini Kata Staf Ahli Menkeu

Selasa, 27 Mei 2025 | 17:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Usul Pengenaan Pajak Kekayaan, Pemerintah Tak Akan Buru-Buru

Selasa, 27 Mei 2025 | 17:00 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Daftar Nama 7 Calon Hakim Agung Pajak yang Lolos Seleksi Kualitas

Selasa, 27 Mei 2025 | 16:30 WIB
PER-11/PJ/2025

Begini Ketentuan Pembatalan Faktur Pajak dalam PER-11/PJ/2025

Selasa, 27 Mei 2025 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pengusaha Minta Dirjen Bea Cukai Prioritaskan Penindakan Impor Ilegal

Selasa, 27 Mei 2025 | 14:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tanggung Sebagian PPN Tiket Pesawat selama Libur Sekolah

Selasa, 27 Mei 2025 | 14:00 WIB
PER-8/PJ/2025

Ajukan Lewat Coretax DJP, Surat Keterangan Fiskal Terbit Otomatis

Selasa, 27 Mei 2025 | 13:32 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR

Persiapan Rekonsiliasi PPh dan Kertas Kerjanya? Ikuti Webinar DDTC Ini