Bea Keluar akan Diperluas untuk Emas & Batubara, Demi Kerek Penerimaan

Sebuah kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Musi, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (18/6/2025). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/tom.
JAKARTA, DDTCNews - Target penerimaan kepabeanan dan cukai pada tahun depan dikerek naik. Panja Penerimaan Komisi XI DPR setuju untuk mengubah batas atas target penerimaan kepabeanan dan cukai tahun anggaran 2026, dari 1,21% menjadi 1,30% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Ketua Komisi XI Misbakhun menjelaskan perubahan tersebut ikut menaikkan target pendapatan negara dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2026. Tadinya batas atas pendapatan negara didesain sebesar 12,22%, kini menjadi 12,31% terhadap PDB.
"Segmen kepabeanan dan cukai batas bawahnya tetap 1,18%, [hanya saja] batas atasnya berubah menjadi 1,30%. Selebihnya, ini akan memengaruhi batas atas di penerimaan negara secara total, yaitu 12,31%," ujarnya dalam rapat kerja dengan pemerintah, Senin (7/7/2025).
Sebelumnya, pemerintah dalam KEM PPKF 2026 mendesain target penerimaan kepabeanan dan cukai berada pada rentang 1,18% hingga 1,21% terhadap PDB. Kini, pemerintah dan parlemen sepakat untuk melakukan perubahan.
Tentu ada alasan dibalik perubahan target penerimaan tahun depan. Misbakhun mengungkapkan target naik lantaran akan ada penambahan objek cukai baru, yaitu minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).
Kemudian, pemerintah juga akan memperluas basis penerimaan bea keluar dengan mengenakan pungutan atas komoditas batu bara dan emas. Menurutnya, kedua upaya ini bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan negara 2026.
"Ada perubahan angka sebesar 0,09% di kepabeanan dan cukai karena kita ada penambahan objek cukai baru dan bea keluar untuk komoditas batu bara dan emas," ucap Misbakhun.
Selain kepabeanan dan cukai serta pendapatan negara, susunan postur makro fiskal 2026 tetap sama, tidak mengalami perubahan.
Misbakhun menambahkan ada beberapa aspek teknis kepabeanan dan cukai yang perlu digencarkan pemerintah tahun depan. Hal itu bertujuan untuk menghimpun penerimaan negara yang optimal dan mendukung pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan.
Contoh, meningkatkan fasilitas kepabeanan, ekspor, dan mendukung hilirisasi. Berikutnya, menggalakkan pengawasan, pencegahan dan pemberantasan penyelundupan barang kena cukai ilegal serta narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP), serta intensifikasi tarif cukai rokok. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.