Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Senin, 28 Juli 2025 | 06:00 WIB
FOUNDER DDTC DARUSSALAM:
Minggu, 27 Juli 2025 | 08:30 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 25 Juli 2025 | 15:30 WIB
PROFIL PERPAJAKAN TRINIDAD & TOBAGO
Jum'at, 25 Juli 2025 | 15:17 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Fokus
Reportase

Transaksi Mata Uang Lokal Dilaporkan Naik Signifikan

A+
A-
0
A+
A-
0
Transaksi Mata Uang Lokal Dilaporkan Naik Signifikan

Ilustrasi. Gedung Bank Indonesia.

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) mencatat transaksi menggunakan mata uang lokal antarnegara yang bertransaksi (local currency transaction/LCT) mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan tahun lalu.

Nilai LCT pada semester I/2025 tercatat mencapai US$11,7 miliar, jauh lebih tinggi bila dibandingkan dengan LCT pada semester I/2024 yang hanya senilai US$4,7 miliar. Tak hanya itu, jumlah nasabah LCT juga naik sebesar 45%.

"Untuk itu, satuan tugas (satgas) LCT akan terus mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi lintas negara untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional," ujar Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta, dikutip pada Senin (28/7/2025).

Baca Juga: BI Turunkan Suku Bunga Acuan Menjadi 5,25%

Perkembangan positif LCT sejalan dengan komitmen satgas LCT dalam memperkuat sinergi antarotoritas, menyesuaikan kebijakan, serta menyosialisasikan LCT kepada para pihak termasuk eksportir dan importir.

Filianingsih pun mengatakan ke depan pemanfaatan LCT akan terus diperluas dengan meningkatkan jumlah bank yang berpartisipasi sebagai appointed cross currency dealer (ACCD).

Kerja sama LCT terus diperluas denngan menambah negara mitra baru, yakni Korea Selatan pada September 2024 dan Uni Emirat Arab pada Januari 2025. Indonesia juga memperkuat LCT dengan China berdasarkan penandatanganan MoU pada Maret 2025.

Baca Juga: Cadangan Devisa Indonesia Naik Tipis Berkat Pajak dan Global Bond

"Perluasan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi lintas negara diharapkan dapat semakin berkontribusi nyata terhadap penguatan stabilitas makroekonomi nasional, sekaligus memitigasi risiko volatilitas nilai tukar yang bersumber dari dinamika global," ujar Filianingsih.

Ke depan, kementerian dan lembaga (K/L) anggota satgas LCT akan memperkuat koordinasi dan sinergi kebijakan dan menyelaraskan program kerja untuk mengoptimalkan implementasi LCT serta memastikan dampak positifnya bagi masyarakat.

Sebagai informasi, satgas LCT adalah satgas yang terdiri dari BI, Kemenko Perekonomian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Kementerian BUMN, dan Kementerian Luar Negeri. (dik)

Baca Juga: Kewajiban Retensi 100%, BI Sebut DHE SDA di Rekening Khusus Meningkat

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kebijakan moneter, local currency transaction, LCT, bank indonesia

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Masluri

[email protected]
Senin, 28 Juli 2025 | 09:35 WIB
Ko bisa niak
1

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:37 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Patuhi Aturan DHE SDA, DJBC Blokir Layanan Ekspor 176 Perusahaan

Kamis, 09 Januari 2025 | 15:00 WIB
KINERJA MONETER

Efek Pajak hingga Utang, Cadangan Devisa Naik Jadi US$155,7 Miliar

Sabtu, 04 Januari 2025 | 12:30 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Normalisasi Harga Pangan Diklaim Jadi Sebab Rendahnya Inflasi 2024

Kamis, 19 Desember 2024 | 09:43 WIB
KEBIJAKAN MONETER

BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

berita pilihan

Senin, 28 Juli 2025 | 14:00 WIB
CORETAX SYSTEM

DJP Bakal Segera Kirim Email Imbauan kepada WP Badan Terkait Coretax

Senin, 28 Juli 2025 | 13:30 WIB
KABUPATEN SAMPANG

Pemda Pangkas Tarif Pajak Air Tanah Jadi Tinggal 5 Persen

Senin, 28 Juli 2025 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pikat Investor, Sistem Baru untuk Kedatangan Internasional Diuji Coba

Senin, 28 Juli 2025 | 12:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Siapkan Tariff Rebate untuk Konsumen di AS

Senin, 28 Juli 2025 | 12:00 WIB
CORETAX SYSTEM

DJP Catat Baru 3,8 Juta WP Aktivasi Akun Coretax

Senin, 28 Juli 2025 | 11:30 WIB
KOTA TANGERANG SELATAN

Tutup Celah Percaloan, Pemerintah Integrasikan Data Pertanahan dan PBB

Senin, 28 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Hapus NPWP secara Jabatan berdasarkan Hasil Penelitian Administrasi

Senin, 28 Juli 2025 | 09:00 WIB
PER-11/PJ/2025

SSP Voluntary Payment Dipersamakan dengan Faktur Pajak