Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Pikat Investor, Sistem Baru untuk Kedatangan Internasional Diuji Coba

A+
A-
0
A+
A-
0
Pikat Investor, Sistem Baru untuk Kedatangan Internasional Diuji Coba

Tangkapan layar laman All Indonesia.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mulai menguji coba sistem deklarasi penumpang internasional terintegrasi bernama All Indonesia.

Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan uji coba All Indonesia menjadi bagian dari upaya pemerintah menyuguhkan pelayanan publik yang baik, menyenangkan, dan efisien bagi penumpang penerbangan internasional saat tiba di Indonesia. Melalui kemudahan ini, diharapkan makin banyak wisatawan dan investor mancanegara yang berdatangan ke Indonesia.

"Experience datang ke Indonesia itu harus terasa mudah, namun bukan berarti menggampangkan, karena kita mementingkan national security. [Sistem yang digunakan] harus aman betul," katanya, dikutip pada Senin (28/7/2025).

Baca Juga: Apa Itu Movement Certificate dalam Kepabeanan?

AHY mengatakan sistem All Indonesia akan menyederhanakan dan menyatukan pelaporan kedatangan penumpang yang tiba dari luar negeri. Pelaporan tersebut mencakup keimigrasian, kepabeanan dan cukai, kesehatan, serta karantina.

All Indonesia diharapkan meringkas proses administrasi tersebut sehingga penumpang dapat melintas lebih cepat setelah mendarat di Indonesia. Pengisian formulir pada All Indonesia dapat dilakukan sejak 3 hari sebelum kedatangan di Indonesia, dengan waktu yang dibutuhkan hanya sekitar 2,5 menit.

"Kami berharap peningkatan layanan publik ini dapat mendukung posisi Indonesia sebagai destinasi wisata dan investasi dunia," ujarnya.

Baca Juga: Alur Penyampaian Keberatan di Bidang Kepabeanan dan Cukai via CEISA 4.

Kick off uji coba All Indonesia dilaksanakan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten. Masa uji coba sistem All Indonesia berlangsung sejak 24 Juli 2025 hingga peluncuran resminya pada pertengahan Agustus 2025.

Pemerintah bermitra dengan maskapai nasional Garuda Indonesia untuk pelaksanaan uji coba tersebut. Pada saat ini, hanya warga negara Indonesia penumpang penerbangan internasional Garuda Indonesia yang diimbau untuk menggunakan All Indonesia.

Setelah resmi diluncurkan, sistem tersebut akan digunakan oleh seluruh penumpang penerbangan internasional. All Indonesia akan tersedia dalam versi berbasis website di laman allindonesia.imigrasi.go.id dan aplikasi mobile.

Baca Juga: DJBC Perkuat Pengawasan BKC Ilegal di Pelabuhan dan Perbatasan

Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto memastikan sistem All Indonesia beroperasi dengan keamanan yang terjamin. Sistem tersebut telah melalui uji eksploitasi celah keamanan oleh ITSA BSSN dan pihak eksternal, stress test untuk menguji pembebanan traffic, serta dilengkapi teknologi anti-kloning.

"Kita siapkan sistem back up datanya. Nanti kita akan gunakan Data Center Indonesia, kapasitasnya juga akan kita perbesar," katanya. (dik)

Baca Juga: Pengumuman! Sistem INSW Tak Bisa Diakses Sementara Waktu Malam Ini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kepabeanan, customs declaration, bea cukai, pengawasan kepabeanan, imigrasi, All Indonesia

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 09 Juli 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

DJBC Resmi Bentuk Satgas Pencegahan Barang Kena Cukai Ilegal

Selasa, 08 Juli 2025 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Hendak Akses Layanan Kepabeanan tapi KSWP Tak Valid, Ini Solusinya

Selasa, 08 Juli 2025 | 12:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA

Kemenkeu Akan Kaji Usulan Pengenaan Bea Keluar Emas dan Batu Bara

Senin, 07 Juli 2025 | 20:31 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bea Keluar akan Diperluas untuk Emas & Batubara, Demi Kerek Penerimaan

berita pilihan

Senin, 28 Juli 2025 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Salah Setor PPh Final UMKM Tak Bisa Dipindahbukukan, Bisanya Restitusi

Senin, 28 Juli 2025 | 19:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Menkeu Yakin PPN DTP Tiket Pesawat Dongkrak Jumlah Wisatawan

Senin, 28 Juli 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Redam Dampak Tarif Trump 19%, DPR Sebut Eksportir Butuh Insentif

Senin, 28 Juli 2025 | 18:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Bupot 1721 A1 Belum Fasilitasi NPWP 9990000000999000, Harus Bagaimana?

Senin, 28 Juli 2025 | 17:30 WIB
INSENTIF FISKAL

Pemerintah Realisasikan Rp13,6 Triliun untuk Paket Stimulus Ekonomi

Senin, 28 Juli 2025 | 16:30 WIB
PER-7/PJ/2025

Aturan Diperketat, Cuma KLU Jasa yang Bisa Jadi PKP di Kantor Virtual

Senin, 28 Juli 2025 | 16:15 WIB
UJI MATERIIL

Wamen Rangkap Jabatan Jadi Komisaris, Masyarakat Uji UU ke MK