Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Ada Insiden Rinjani, WP Diingatkan Soal Aspek Keselamatan hingga Pajak

A+
A-
0
A+
A-
0
Ada Insiden Rinjani, WP Diingatkan Soal Aspek Keselamatan hingga Pajak

Ilustrasi.

SELONG, DDTCNews -- Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, mengingatkan pelaku wisata dan usaha kecil mikro (UKM) di Kecamatan Sembalun untuk menjaga kebersihan dan taat pajak. Selain itu, pemkab tengah menyoroti aspek keselamatan pendaki di kawasan Gunung Rinjani.

‎Bupati Lombok Timur Haerul Warisin menyampaikan imbauan tersebut saat melakukan pertemuan dengan para pelaku wisata dan UKM di Kantor Camat Sembalun pada Minggu (6/7/2025). Haerul menekankan pentingnya menjaga kebersihan tempat wisata, keramahan dalam melayani tamu, serta kenyamanan yang ditawarkan kepada wisatawan.

“Karena hal tersebut bagian penting dalam mempertahankan citra Sembalun sebagai destinasi wisata unggulan di Nusa Tenggara Barat. Intinya, para pelaku usaha ini kita minta untuk terus meningkatkan standar pelayanan demi menjaga citra daerah sebagai destinasi wisata unggulan,” ujar Haerul, dikutip pada Senin (7/7/2025).

Baca Juga: Bapenda Jakarta: Ada 7 Lapangan Padel yang Sudah Terdaftar sebagai WP

Selain pelayanan, Haerul juga mengingatkan soal kepatuhan terhadap kewajiban pajak. Peringatan tersebut khususnya bagi pelaku usaha hotel, penginapan, dan restoran, yang memiliki pelanggan tetap maupun tamu inap.

Haerul berujar pajak merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD). Sebagai sumber PAD, penerimaan pajak sangat penting untuk pembangunan daerah.

“Pajak daerah menjadi salah satu sumber pendapatan penting untuk pembangunan daerah,” tegasnya.

Baca Juga: Daftar Olahraga Permainan di Jakarta yang Kena Tarif Pajak Hiburan 10%

Haerul juga menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan air bersih yang masih menjadi keluhan sejumlah pelaku UKM. Dia menyebut tim teknis dari Dinas PUPR dan PDAM akan diterjunkan untuk meninjau langsung kebutuhan infrastruktur air di sejumlah titik wisata.

Pada kesempatan tersebut, Haerul juga menyebut aspek keselamatan pendaki di kawasan Gunung Rinjani tengah mendapat perhatian serius. Dia mengingatkan pentingnya pendampingan porter terhadap tamu, terutama bagi pendaki pemula yang kerap mengalami insiden di tengah jalur pendakian.

”Tamu tidak boleh dibiarkan sendiri, apalagi saat beristirahat di tengah perjalanan,” ungkapnya.

Baca Juga: Realisasi Rendah, Pemkab Pesimistis Target PAD 2025 Mampu Dicapai

Dilansir teras.id, temu wicara ini menjadi bagian dari langkah Pemkab Lombok Timur dalam memperkuat tata kelola sektor pariwisata berbasis kolaborasi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha.

‎Haerul berharap kualitas manajemen yang lebih baik serta kesadaran kolektif terhadap pajak dan keamanan wisatawan dapat membuat sektor pariwisata Lombok Timur semakin berkembang secara berkelanjutan. (dik)

Baca Juga: Ada Banyak Insentif, Industri Padat Karya Diharap Mampu Bertahan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, PBJT, PBJT jasa hotel, pajak hotel, pajak restoran, PAD

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 28 Juni 2025 | 08:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Cegah PHK, Pemerintah Diminta Beri Insentif Pajak untuk Padat Karya

Jum'at, 27 Juni 2025 | 13:30 WIB
KOTA PALANGKA RAYA

Petugas Door to Door, Tegur Kafe dan Diskotik yang Nunggak Pajak

Jum'at, 27 Juni 2025 | 08:30 WIB
KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Kanwil DJP Jaksel I Lelang 2 Aset Milik Para Penunggak Pajak

Kamis, 26 Juni 2025 | 14:30 WIB
KOTA SURABAYA

Belum Bayar Pajak Reklame, 97 Totem SPBU Pertamina Kena Segel

berita pilihan

Senin, 07 Juli 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Dividen Tak Diinvestasikan, WP OP Harus Setor Sendiri Pajak Terutang

Senin, 07 Juli 2025 | 18:30 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu PPh Final UMKM?

Senin, 07 Juli 2025 | 18:07 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Early Bird Tinggal Hari Ini, Seminar Transfer Pricing Jasa Intragrup

Senin, 07 Juli 2025 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Mendagri Minta Pemda Dukung Target Pertumbuhan Ekonomi Nasional 8%

Senin, 07 Juli 2025 | 17:30 WIB
CORETAX SYSTEM

DJP Luncurkan Aplikasi Genta

Senin, 07 Juli 2025 | 15:30 WIB
RAPBN 2026

Banggar DPR Setujui Pagu Indikatif 6 Kemenko pada 2026

Senin, 07 Juli 2025 | 15:00 WIB
PER-8/PJ/2025

Sudah Banyak Perubahan, DJP Cabut Perdirjen Pajak soal PPh Pasal 22

Senin, 07 Juli 2025 | 14:01 WIB
OPINI PAJAK

Hakim Pajak: Keahlian Generalis atau Spesialis?