Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Bakal Pungut Pajak Karbon, PM Malaysia Yakin Tak Hambat Investasi

A+
A-
0
A+
A-
0
Bakal Pungut Pajak Karbon, PM Malaysia Yakin Tak Hambat Investasi

Ilustrasi.

KUALA LUMPUR, DDTCNews - Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim meyakini penerapan pajak karbon tidak akan menghambat pertumbuhan bisnis perusahaan, termasuk menghalangi investor berinvestasi.

Anwar menekankan bahwa tren dekarbonisasi global perlu diimbangi dengan kebijakan yang realistis. Sejalan dengan itu, lanjutnya, pemerintah Malaysia akan merancang regulasi pajak karbon secara hati-hati dan bertahap.

"Pajak karbon yang diusulkan seharusnya tidak dipandang sebagai beban yang kesannya bakal mengorbankan perusahaan yang akan berinvestasi," katanya, dikutip pada Senin (7/7/2025).

Baca Juga: Bea Keluar akan Diperluas untuk Emas & Batubara, Demi Kerek Penerimaan

Anwar menjelaskan pemerintah masih menggodok regulasi mengenai pajak karbon. Rencananya, kebijakan anyar tersebut akan dikenalkan sekaligus diterapkan pada 2026 mendatang.

Dia menuturkan terdapat sejumlah sektor usaha yang menjadi prioritas untuk dikenakan pajak karbon lantaran mengeluarkan emisi karbon paling banyak. Salah satunya ialah sektor industri besi dan baja, serta energi.

"Pajak karbon yang ditetapkan untuk diperkenalkan pada 2026. Ini sejalan dengan strategi pemerintah untuk mengadopsi teknologi rendah karbon dan memenuhi target pengurangan emisi," tutur Anwar seperti dilansir dari thesun.my.

Baca Juga: DJP Catat Piutang Pajak 2024 Naik 2,19 Persen

Dia juga menambahkan bahwa pemerintah akan menghentikan pembukaan lahan gambut baru untuk perkebunan kelapa sawit. Meski industri dan komoditas minyak kelapa sawit sangat vital bagi negara, dia menilai deforestasi itu justru akan menyumbang emisi karbon yang signifikan ke depannya.

Seiring dengan komitmen mengatasi perubahan iklim, termasuk mengurangi emisi, Anwal juga akan mempromosikan Malaysia dan Asean sebagai pusat investasi yang dinamis. Dia juga menjanjikan pertumbuhan bisnis yang baik bagi para investor. (rig)

Baca Juga: Optimalkan Pajak 2026, Komisi XI DPR Minta Pemerintah Lakukan Ini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : malaysia, pajak, pajak internasional, pajak karbon

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 07 Juli 2025 | 09:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Perbaikan Dikebut, DJP Harap Coretax Bisa Lebih Smooth

Senin, 07 Juli 2025 | 09:00 WIB
PER-11/PJ/2025

Perhatian! Kode Otorisasi DJP Ada Masa Berlakunya

Senin, 07 Juli 2025 | 08:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Sebut Ada 12 Negara yang Sudah Deal Soal Bea Masuk

Senin, 07 Juli 2025 | 08:27 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Soal Transfer Pricing dan PKKU, Perlu Paham Tahapan Pendahuluan

berita pilihan

Senin, 07 Juli 2025 | 20:31 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bea Keluar akan Diperluas untuk Emas & Batubara, Demi Kerek Penerimaan

Senin, 07 Juli 2025 | 20:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DJP Catat Piutang Pajak 2024 Naik 2,19 Persen

Senin, 07 Juli 2025 | 20:00 WIB
KEM-PPKF 2026

Optimalkan Pajak 2026, Komisi XI DPR Minta Pemerintah Lakukan Ini

Senin, 07 Juli 2025 | 19:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Hal-Hal yang Perlu Diketahui dalam Penulisan Alamat NPWP di Coretax

Senin, 07 Juli 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Dividen Tak Diinvestasikan, WP OP Harus Setor Sendiri Pajak Terutang

Senin, 07 Juli 2025 | 18:30 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu PPh Final UMKM?

Senin, 07 Juli 2025 | 18:07 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Early Bird Tinggal Hari Ini, Seminar Transfer Pricing Jasa Intragrup

Senin, 07 Juli 2025 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Mendagri Minta Pemda Dukung Target Pertumbuhan Ekonomi Nasional 8%

Senin, 07 Juli 2025 | 17:30 WIB
CORETAX SYSTEM

DJP Luncurkan Aplikasi Genta