Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Senin, 28 Juli 2025 | 06:00 WIB
FOUNDER DDTC DARUSSALAM:
Minggu, 27 Juli 2025 | 08:30 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 25 Juli 2025 | 15:30 WIB
PROFIL PERPAJAKAN TRINIDAD & TOBAGO
Jum'at, 25 Juli 2025 | 15:17 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Fokus
Reportase

Ada Joint Program, Ini Langkah Unit Vertikal DJP-DJBC Kejar Penerimaan

A+
A-
1
A+
A-
1
Ada Joint Program, Ini Langkah Unit Vertikal DJP-DJBC Kejar Penerimaan

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu memberikan keterangan pers APBN KiTa edisi November 2024 di Jakarta, Jumat (8/11/2024). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menyebut unit vertikal Kemenkeu memiliki peran penting dalam mengamankan penerimaan negara.

Anggito mengatakan unit vertikal Ditjen Pajak (DJP) dan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) melaksanakan berbagai upaya untuk mencapai target penerimaan negara. Menurutnya, kantor-kantor tersebut bahkan saling berkolaborasi untuk mempercepat pengumpulan penerimaan negara, termasuk melalui joint program.

"Melalui join audit, penelitian ulang, pemetaan risiko, dan distribusi target yang terukur, kantor-kantor @kemenkeuri di daerah berperan aktif menjaga capaian penerimaan negara," katanya melalui Instagram, Senin (7/7/2025).

Baca Juga: DJP Bakal Segera Kirim Email Imbauan kepada WP Badan Terkait Coretax

Dalam unggahan di media sosial, Anggito membagikan cerita mengenai kunjungan kerjanya ke Yogyakarta, pekan lalu. Pada kesempatan tersebut, dia bertemu pegawai di Kanwil DJP DIY dan KPPBC Yogyakarta.

Salah satu isu yang dibahas dalam kunjungannya tersebut adalah pelaksanaan joint program untuk optimalisasi penerimaan negara. Joint program menjadi salah satu strategi yang dilaksanakan Kemenkeu untuk mengoptimalkan penerimaan negara.

"Upaya ini menjadi bagian penting dalam memastikan keberlanjutan APBN," ujarnya.

Baca Juga: DJP Catat Baru 3,8 Juta WP Aktivasi Akun Coretax

Joint program telah menjadi agenda rutin Kemenkeu untuk mengoptimalkan penerimaan negara. Pelaksanaan joint program ini melibatkan berbagai unit eselon I Kemenkeu termasuk DJP, DJBC, Setjen, Ditjen Anggaran (DJA), dan Lembaga National Single Window (LNSW).

Pelaksanaan joint program didasarkan pada KMK Nomor 210/KMK.01/2021 s.t.d.d KMK-570/KM.1/2023 tentang Program Sinergi Reformasi dalam Rangka Optimalisasi Penerimaan Negara.

Joint program diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan/atau wajib bayar, serta angka piutang bisa ditekan. Selain itu, unit-unit eselon I Kemenkeu akan saling bekerja sama untuk meningkatkan kemudahan layanan terhadap wajib pajak dan/atau wajib bayar.

Baca Juga: DJP Bakal Kirim Email ke 12,87 Juta WP, Imbau Aktivasi Akun Coretax

Sebelumnya, Kemenkeu melaporkan realisasi pendapatan negara pada semester I/2025 senilai Rp1.201,8 triliun. Pos pendapatan negara ini utamanya ditopang oleh penerimaan pajak senilai Rp831,3 triliun, yang masih terkontraksi 6,21%.

Kemudian, penerimaan kepabeanan dan cukai terealisasi senilai Rp147 triliun atau mampu tumbuh 9,6%. Sedangkan untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP), terkumpul senilai Rp222,9 triliun.

Adapun untuk sepanjang tahun ini, pendapatan negara diproyeksi tidak mampu mencapai target. Outlook pendapatan negara hanya senilai Rp2.865,5 triliun atau 95,4% dari target Rp3.005,1 triliun. (dik)

Baca Juga: Optimalisasi Penerimaan 2026, DPR Usulkan 6 Langkah Ini kepada DJBC

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : joint program, joint audit, joint investigation, DJP, DJBC, DJA

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 21 Juli 2025 | 16:00 WIB
PMK 37/2025

DJP Gencarkan Edukasi Pemungutan Pajak ke Marketplace dan Merchant

Senin, 21 Juli 2025 | 14:00 WIB
PER-8/PJ/2025

Tak Manfaatkan Izin Pembukuan Bahasa Inggris, WP Harus Beri Tahu DJP

Senin, 21 Juli 2025 | 10:00 WIB
CORETAX SYSTEM

WP Perlu Waspada, Modus Penipuan Terkait Coretax Kembali Marak

Senin, 21 Juli 2025 | 07:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

DJP Sebut Pemungutan PPh 22 oleh Marketplace Bakal Untungkan UMKM

berita pilihan

Senin, 28 Juli 2025 | 15:00 WIB
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Buru Pemilik Alat Berat yang Nunggak Pajak, Pemda Bakal Dibantu Kejati

Senin, 28 Juli 2025 | 14:00 WIB
CORETAX SYSTEM

DJP Bakal Segera Kirim Email Imbauan kepada WP Badan Terkait Coretax

Senin, 28 Juli 2025 | 13:30 WIB
KABUPATEN SAMPANG

Pemda Pangkas Tarif Pajak Air Tanah Jadi Tinggal 5 Persen

Senin, 28 Juli 2025 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pikat Investor, Sistem Baru untuk Kedatangan Internasional Diuji Coba

Senin, 28 Juli 2025 | 12:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Siapkan Tariff Rebate untuk Konsumen di AS

Senin, 28 Juli 2025 | 12:00 WIB
CORETAX SYSTEM

DJP Catat Baru 3,8 Juta WP Aktivasi Akun Coretax

Senin, 28 Juli 2025 | 11:30 WIB
KOTA TANGERANG SELATAN

Tutup Celah Percaloan, Pemerintah Integrasikan Data Pertanahan dan PBB

Senin, 28 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Hapus NPWP secara Jabatan berdasarkan Hasil Penelitian Administrasi

Senin, 28 Juli 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN MONETER

Transaksi Mata Uang Lokal Dilaporkan Naik Signifikan