Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Kanwil DJP Jaksel I Lelang 2 Aset Milik Para Penunggak Pajak

A+
A-
0
A+
A-
0
Kanwil DJP Jaksel I Lelang 2 Aset Milik Para Penunggak Pajak

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kantor Wilayah Ditjen Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Selatan I melelang 2 aset milik penunggak pajak.

Lelang dilakukan bersama seluruh kanwil DJP di DKI Jakarta dalam lelang eksekusi barang penanggung pajak secara serentak di kantor pusat DJP. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memulihkan penerimaan negara dengan rangkaian tindakan penagihan aktif atas utang pajak.

Baca Juga: Penyerah Piutang Instansi Pemerintah Bisa Beli Aset Jaminan via Lelang

"Selain itu, acara ini merupakan bentuk komitmen Kanwil DJP Jakarta Selatan I dalam memberikan efek jera bagi wajib pajak yang tidak patuh dalam menjalankan kewajiban perpajakannya," tulis Kanwil DJP Jakarta Selatan I dalam keterangan resminya, dikutip pada Jumat (27/6/2025).

Aset yang dilelang meliputi, pertama, 1 unit mobil Daihatsu Ayla hasil sitaan KPP Pratama Jakarta Tebet dengan nilai limit Rp72,46 juta. Kedua, 1 unit apartemen The Bellagio Residence hasil sitaan KPP Madya Jakarta Selatan I dengan nilai limit Rp1,26 juta.

Dalam lelang tersebut, aset mobil terjual senilai Rp76,96 juta, sedangkan aset apartemen terjual senilai Rp1,26 miliar. Dengan demikian, Kanwil DJP Jakarta Selatan I mencairkan tunggakan pajak senilai Rp1,34 miliar.

Baca Juga: Belum Bayar Pajak Reklame, 97 Totem SPBU Pertamina Kena Segel

"Kanwil DJP Jakarta Selatan I berkomitmen untuk terus menguatkan fungsi penegakan hukum dalam memulihkan penerimaan negara dan pemantauan pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak," bunyi pernyataan Kanwil DJP Jakarta Selatan I.

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto pun mengapresiasi lelang serentak yang digelar oleh kanwil-kanwil DJP di DKI Jakarta. "Hal seperti ini silakan untuk dilanjutkan, Insyaallah kita akan mendapatkan hasil yang lebih baik dari sebelumnya," ujar Bimo.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) Jakarta Dodok Dwi Handoko menyatakan 5 kantor lelang di wilayah DKI Jakarta juga siap mendukung proses lelang barang hasil sitaan DJP. (dik)

Baca Juga: Pemprov Sumbar Gelar Pemutihan hingga Agustus 2025

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kanwil djp jakarta selatan i, pajak daerah, penagihan pajak, penyitaan pajak, sita serentak, lelang

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 19 Juni 2025 | 16:00 WIB
KABUPATEN MALANG

Ada Pekan Olahraga, Pemkab Taksir Penerimaan Daerah Bertambah Rp3 M

Kamis, 19 Juni 2025 | 10:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Pemprov Jakarta Beri Diskon Pajak Hotel dan Restoran, Ini Besarannya

Selasa, 17 Juni 2025 | 13:00 WIB
KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Bakal Lelang Barang Sitaan Pajak, Ada Sepeda Motor hingga Mobil

Selasa, 17 Juni 2025 | 11:30 WIB
KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

DJP Jaksel II Gelar BDS, Libatkan UMKM Disabilitas

berita pilihan

Jum'at, 27 Juni 2025 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Konflik Israel-Iran, DPR Sarankan Pemerintah Siapkan Skenario Krisis

Jum'at, 27 Juni 2025 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DJP: Ada Peran Pajak dalam Paket Stimulus Ekonomi untuk Juni-Juli 2025

Jum'at, 27 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Kewajiban Apoteker dalam Lingkup Pajak

Jum'at, 27 Juni 2025 | 10:00 WIB
KONSULTASI PAJAK

Special Purpose Company Bisa Ajukan Pengembalian Pendahuluan PPN?

Jum'at, 27 Juni 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Lakukan Monitoring, DJBC Awasi Kepatuhan Harga Rokok di Pasar

Jum'at, 27 Juni 2025 | 09:00 WIB
PER-12/PJ/2025

Tak Lagi Penuhi Kriteria, Pelaku PMSE Bisa Sampaikan Pemberitahuan

Jum'at, 27 Juni 2025 | 08:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Poin-Poin Penting dari DJP terkait Pemungutan Pajak Pedagang Online

Jum'at, 27 Juni 2025 | 07:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemda Wajib Dukung Program Strategis, Ada Sanksi Jika Tak Patuh