Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

DDTC Buka Program Beasiswa kepada Mahasiswa STHI Jentera

A+
A-
0
A+
A-
0
DDTC Buka Program Beasiswa kepada Mahasiswa STHI Jentera

Sosialisasi program beasiswa STHI Jentera melalui Zoom Meeting.

JAKARTA, DDTCNews - Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera kembali menggelar program beasiswa untuk kelas reguler bagi mahasiswa baru dan kelas profesional bagi orang-orang yang sudah berkarir atau praktisi.

Ketua STH Indonesia Jentera Aria Suyudi menyebutkan ada 3 jenis program beasiswa yang diberikan untuk menempuh pendidikan tinggi. Program tersebut meliputi Beasiswa Jentera, Beasiswa Sinergi DDTC, dan Beasiswa Program Karir PT Moya Indonesia.

"Untuk masuk Jentera ada jalur umum dan beasiswa. Jadi, siapapun bisa masuk. Ada Beasiswa Jentera, Beasiswa Sinergi DDTC, yang mencakup biaya kuliah dan biaya hidup bagi mahasiswanya," katanya dalam Sosialisasi Beasiswa Integritas Jentera, Senin (21/7/2025).

Baca Juga: Mahasiswi STHI Jentera Terima Beasiswa Skripsi Sinergi Riset DDTC

Aria menjelaskan Beasiswa Jentera diberikan untuk fresh graduate SMA yang akan masuk kuliah. Beasiswa ini mencakup seluruh biaya kuliah selama 8 semester, termasuk biaya pangkal, biaya semester, dan biaya SKS.

Selanjutnya, STHI Jentera juga bekerja sama dengan DDTC memberikan Beasiswa Sinergi DDTC. Beasiswa ini unik karena dikhususkan bagi mahasiswa yang berkomitmen menyusun tugas akhir atau skripsi dengan tema hukum pajak.

"Beasiswa Sinergi DDTC ini penting banget karena kami fokuskan untuk bidang hukum pajak. Jadi, beasiswa bagi mahasiswa yang mempelajari dan akan melakukan pendalaman di bidang pajak ya," jelas Aria.

Baca Juga: Nantikan! Company Visit ke Menara DDTC oleh Prodi Perpajakan FBE UII

Kemudian, STHI Jentera juga bekerja sama dengan perusahaan untuk menggelar Beasiswa Program Karir PT Moya Indonesia. Setelah lulus, penerima beasiswa memiliki kesempatan mengikuti ikatan dinas dan berkarier di PT Moya Indonesia.

Aria menyampaikan calon mahasiswa dapat mengunjungi situs https://pmb.jentera.ac.id/ untuk melihat prosedur pendaftaran beasiswa. Dia pun meyakini yang terpilih sebagai penerima beasiswa merupakan orang-orang yang berprestasi dan unggul karena persyaratan dan penilaiannya sangat ketat.

Sementara itu, Kepala Unit Pengembangan Bisnis STHI Jentera Abdul Rachmat Ariwijaya menyebut pendaftaran beasiswa sudah dibuka, bahkan ada tambahan waktu bagi calon mahasiswa. Pendaftaran beasiswa gelombang 3 dibuka mulai dari 1 Juni hingga 29 Agustus 2025.

Baca Juga: Kampus Ini Adakan Kuliah Umum, Bahas Soal Coretax dan Taxologist

"Sekarang kami ada beasiswa gelombang 3 yang pendaftarannya mulai 1 Juni sampai dengan 24 Agustus. Kabar baiknya, ini kami perpanjang sampai 29 Agustus 2025, agar memberikan kesempatan untuk bisa mendaftar ke Jentera," tuturnya.

Ariwijaya juga menyampaikan beasiswa juga bisa dinikmati para praktisi hukum atau orang-orang yang sudah bekerja. Dia menambahkan STHI Jentera memberikan keringanan berupa potongan harga hingga 40% untuk uang semester.

Dia menuturkan salah satu syarat yang harus dipenuhi, yakni calon mahasiswa merupakan praktisi di bidang hukum. Ini berarti mencakup praktisi yang bekerja di Mahkamah Agung, Polri, kejaksaan, lembaga bantuan hukum (LBH), serta Pengadilan Pajak.

Baca Juga: Beasiswa Sinergi DDTC di STHI Jentera Kembali Dibuka

"Di tahun ini kami juga akan memberikan memberikan beasiswa integritas itu diskon hampir 40%. Yang tadinya kelas profesional itu Rp12 juta, mungkin bisa dibayarkan per semesternya sekitar Rp7,5 - Rp8 juta, tapi syaratnya memang praktisi di bidang hukum," ujarnya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kampus, STHI Jentera, praktisi pajak, kelas profesional, kelas reguler, sekolah tinggi hukum, mahasiswa

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 07 Februari 2025 | 09:21 WIB
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

Perbarui Kurikulum D-3 Perpajakan, Vokasi USU Libatkan Stakeholder

Kamis, 06 Februari 2025 | 15:17 WIB
TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Tax Center UASN dan DJP Sumut II Selenggarakan Sosialisasi Perpajakan

Rabu, 05 Februari 2025 | 13:07 WIB
UNIVERSITAS SEBELAS MARET

KAFEB Universitas Sebelas Maret Sukses Adakan Acara Reuni Akbar 2025

Jum'at, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB
TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

berita pilihan

Senin, 21 Juli 2025 | 20:00 WIB
KOTA BEKASI

Realisasi PAD Belum 50%, Bapenda Akan Tingkatkan Pengawasan

Senin, 21 Juli 2025 | 19:00 WIB
PER-11/PJ/2025

Keterangan Uang Muka di Faktur Pajak Keliru, PKP Perlu Bikin Pengganti

Senin, 21 Juli 2025 | 18:30 WIB
KAMUS BEA DAN CUKAI

Apa Itu Daftar Rencana Objek Audit dalam Kepabeanan dan Cukai?

Senin, 21 Juli 2025 | 18:03 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Jalan Panjang Taxpayers Charter, Simbol Penegakan Hak-Hak Wajib Pajak

Senin, 21 Juli 2025 | 16:00 WIB
PMK 37/2025

DJP Gencarkan Edukasi Pemungutan Pajak ke Marketplace dan Merchant

Senin, 21 Juli 2025 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Baru 108 Koperasi Desa Merah Putih yang Siap Operasi, Ini Kata Zulhas

Senin, 21 Juli 2025 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Merchant Lupa Beri Pernyataan, Bisakah PPh 22 Marketplace Direstitusi?