Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Perbarui Kurikulum D-3 Perpajakan, Vokasi USU Libatkan Stakeholder

A+
A-
2
A+
A-
2
Perbarui Kurikulum D-3 Perpajakan, Vokasi USU Libatkan Stakeholder

FGD yang digelar Fakultas Vokasi USU dengan tema 'Kolaborasi Stakeholder untuk Kurikulum yang Adaptif dan Berorientasi Pasar Global', Kamis (6/2/2025).

MEDAN, DDTCNews - Fakultasi Vokasi Universitas Sumatera Utara (USU) menggelar focus group discussion (FGD) untuk melakukan penyesuaian kurikulum program studi D-3 Administrasi Perpajakan, pada Kamis (6/2/2205). FGD yang melibatkan seluruh asosiasi dan pemerintah ini mengusung tema 'Kolaborasi Stakeholder untuk Kurikulum yang Adaptif dan Berorientasi Pasar Global'.

Dekan Fakultas Vokasi USU Isfenti Sadalia mengapresiasi iktikad baik seluruh stakeholder untuk terlibat dalam perbaikan kurikulum D-3 Administrasi Perpajakan ini. Dia berharap FGD ini sekaligus menjadi ajang memperkuat kemitraan antara Vokasi USU dan seluruh stakeholder.

"Kami harap mitra kerja dan stakeholder perpajakan bisa memberikan masukan agar kurikulum D-3 Administrasi Perpajakan USU bisa menyesuaikan diri di tengah kebutuhan dunia kerja, baik bagi industri atau instansi publik," kata Isfenti dalam keterangannya, dikutip pada Jumat (7/2/2025).

Baca Juga: Kawasan Industri Batang Jadi KEK, Investasi Ditarget Rp74 Triliun

Sekretaris Lembaga Inovasi Kurikulum dan Pembelajaran USU Ely Hayati Nasution menyampaikan bahwa kegiatan FGD ini menjadi salah satu syarat bagi setiap prodi di USU untuk menyempurnakan kurikulumnya. Melalui FGD, imbuhnya, prodi bisa memperoleh masukan dari mitra kerja dan stakeholder sehingga kurikulum yang disusun bisa sejalan dengan implementasi ilmu perpajakan di lapangan.

"Kami juga menyiapkan agar alumni nanti mampu menjalani profesi di bidang perpajakan," ujar Ely.

Kegiatan FGD ini dimoderatori oleh dosen D-3 Administrasi Perpajakan USU Aulia Arif Nasution dan dipimpin oleh Ketua Prodi D-3 Administrasi Perpajakan USU Faisal Eriza.

Baca Juga: Beri Edukasi, Petugas Pajak Ungkap Hal-Hal yang Wajib Diketahui UMKM

Salah satu stakeholder yang ikut diundang hadir dalam FGD ini adalah Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Perpajakan seluruh Indonesia (PERTAPSI).

Pengurus DPP PERTAPSI Indra Efendi Rangkuti menjelaskan dilibatkannya stakeholder dalam menyusun kurikulum pendidikan perpajakan sangat penting. Alasannya, perpajakan sendiri merupakan multidisiplin ilmu, menyangkut ilmu administrasi, hukum, manajemen, akuntansi, dan ilmu lainnya.

"Sehingga kurikulum yang disusun tidak hanya memfokuskan pada satu rumpun ilmu karena perpajakan itu adalah ilmu terapan yang bersifat multi disiplin ilmu," kata Indra.

Baca Juga: One on One, Petugas Pajak Edukasi Bendahara Soal Coretax DJP

Sementara itu, Pengcab Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I) Medan dan Pengurus Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menyampaikan aspirasinya agar kurikulum yang disusun bisa selaras dengan materi ujian sertifikasi konsultan pajak (USKP). USKP dipandang sebagai acuan bagi profesional di bidang pajak untuk bisa memberikan jasanya.

Stakeholder lain yang ikut hadir dalam FGD kali ini adalah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara, Bapenda Kota Medan, Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara, serta para alumni yang sudah berkecimpung di dunia perpajakan. (sap)

Baca Juga: Dana Alokasi Khusus Diklaim Berperan Tingkatkan Daya Saing IKM

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kampus, edukasi pajak, literasi pajak, kurikulum perpajakan, Universitas Sumatera Utara, USU

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 11 Maret 2025 | 18:30 WIB
KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Pramono Anung Dikukuhkan Jadi Relawan Pajak, Begini Pesannya

Selasa, 11 Maret 2025 | 14:30 WIB
PROVINSI JAKARTA

Tukar Data Perpajakan, Pemprov Jakarta Kerja Sama dengan Kemenkeu

Senin, 10 Maret 2025 | 11:15 WIB
RESENSI BUKU

Buku yang Wajib Dibaca untuk Pahami Konteks PPN secara Komprehensif

Minggu, 09 Maret 2025 | 12:30 WIB
KP2KP MUKOMUKO

Kesulitan Setor Pajak PHTB di Coretax, Notaris Minta Loket Khusus

berita pilihan

Sabtu, 19 April 2025 | 16:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Sabtu, 19 April 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI SULAWESI TENGAH

Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja

Sabtu, 19 April 2025 | 11:35 WIB
KOLABORASI LeIP-DDTC

Gratis 25 Buku Terbaru DDTC untuk PERTAPSI! Beri Komentar Terbaik Anda

Sabtu, 19 April 2025 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Siapa yang Masuk Keluarga Sedarah dan Semenda dalam Aturan Pajak?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:30 WIB
PMK 81/2024

Ketentuan PPh atas Pengalihan Partisipasi Interes, Apa yang Berubah?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Masih Bisa Perpanjang Waktu Lapor SPT Tahunan, Tambah 2 Bulan

Sabtu, 19 April 2025 | 09:30 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

DPR Khawatir Efek Lemahnya Daya Beli Merembet ke Kinerja Cukai Rokok

Sabtu, 19 April 2025 | 09:05 WIB
LAPORAN FOKUS

Meluruskan Fungsi Pengadilan Pajak sebagai Lembaga Yudisial