Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

DDTC Academy dan CJ Indonesia Gelar Training Pajak Minimum Global

A+
A-
3
A+
A-
3
DDTC Academy dan CJ Indonesia Gelar Training Pajak Minimum Global

JAKARTA, DDTCNews - DDTC Academy bersama Cheil Jedang (CJ) Indonesia menggelar capacity building berupa in-house training (IHT) terkait dengan pajak minimum global pada hari ini, Selasa (22/7/2025). IHT berlangsung secara offline di Kantor CJ Indonesia, Jakarta.

Adapun pembicara IHT kali ini adalah Director of DDTC Fiscal Research & Advisory B. Bawono Kristiaji, Senior Specialist of DDTC Fiscal Research & Advisory Hamida Amri Safarina dan Syadesa Anida Herdona, serta Specialist of DDTC Fiscal Research & Advisory Rinaldi Adam Firdaus.

Para pembicara juga tergabung dalam DDTC Global Minimum Tax Expert Panel, terdiri atas para profesional DDTC yang sejak awal mengikuti dinamika perumusan Two Pillar Solution OECD/G-20. Para profesional ini didedikasikan untuk capacity building terkait dengan pajak minimum global.

Baca Juga: Omzet Akhirnya di Atas Rp4,8 Miliar, Kapan WP Ajukan Pengukuhan PKP?

Adapun sebanyak 25 peserta IHT merupakan staf hingga manajer dari berbagai perusahaan afiliasi CJ Indonesia. Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) perusahaan agar mampu merespons tantangan secara adaptif dan strategis.

Pembicara menjabarkan materi global minimum tax secara komprehensif. Mulai dari overview dan cara membaca PMK 136/2024; penentuan entitas yang tercakup (in-scope) dan yurisdiksi terdampak; serta laba atau rugi GloBE.

Kemudian, pajak tercakup yang disesuaikan (adjusted covered taxes); penentuan tarif pajak minimum (effective tax rate) dan pajak tambahan (top-up tax); penerapan safe harbour; aspek administrasi; dan ketentuan khusus dalam situasi tertentu.

Baca Juga: Banggar Minta Pemerintah Gencar Perluas Basis dan Tagih Utang Pajak

Antusias para peserta sangat tinggi. Hal ini terlihat dari berbagai pertanyaan yang disampaikan saat IHT berlangsung. Alhasil, diskusi berlangsung sangat dinamis. Situasi ini menjadi bukti bahwa SDM dipersiapkan agar perusahaan dapat patuh terhadap ketentuan yang berlaku.

Terlebih, capacity building merupakan langkah awal untuk menghadapi kompleksitas penerapan pajak minimum global. Dibutuhkan pengetahuan dasar mengenai konsep pajak internasional serta standar akuntansi komersial dan perpajakan. Simak ‘Pentingnya Pajak Minimum Global’.

Dalam kesempatan tersebut, DDTC juga menyerahkan buku Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda: Panduan, Interpretasi, dan Aplikasi (Edisi Kedua). Buku yang telah diterbitkan oleh DDTC ini dapat menjadi bekal awal SDM CJ Indonesia untuk memahami pajak internasional.

Baca Juga: QDMTT Tetap Berlaku Meski Perusahaan AS Dikecualikan dari IIR dan UTPR

DDTC juga telah merilis booklet bertajuk Global Minimum Tax: Implication for Indonesian Taxpayers sebagai menjadi panduan untuk menyusun langkah awal dalam menghadapi pengenaan pajak minimum global (PMK 136/2024). Unduh (download) booklet tersebut di sini.

Bagi Anda yang tertarik untuk menggelar capacity building yang serupa dengan CJ Indonesia, silakan menyampaikan permohonan personalised training melalui situs web DDTC Academy. Selain IHT, ada juga skema IHT-Advisory yang dapat dipertimbangkan.

Baca Juga: Kripto Jadi Aset Keuangan, PMK Pajak Kripto akan Direvisi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : DDTC Academy, in-house training, IHT, IHT-Advisory, pajak minimum global, global minimum tax, pajak, pelatihan pajak, CJ Indonesia

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 22 Juli 2025 | 10:30 WIB
PERTAPSI

PERTAPSI Resmi Membentuk Korwil Jawa Barat I

Selasa, 22 Juli 2025 | 10:00 WIB
KPP PRATAMA JAKARTA PADEMANGAN

Edukasi WP, Petugas Pajak Ulas Aturan Terbaru Terkait SKB Potput

Selasa, 22 Juli 2025 | 09:52 WIB
UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

KP3SKP Umumkan Jadwal Pendaftaran dan Pelaksanaan USKP Periode 2025

Selasa, 22 Juli 2025 | 09:38 WIB
RESENSI BUKU DDTC LIBRARY

Pajak Jadi Opsi untuk Tangani Efek Negatif Penggunaan Media Sosial

berita pilihan

Selasa, 22 Juli 2025 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Omzet Akhirnya di Atas Rp4,8 Miliar, Kapan WP Ajukan Pengukuhan PKP?

Selasa, 22 Juli 2025 | 19:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Banggar Minta Pemerintah Gencar Perluas Basis dan Tagih Utang Pajak

Selasa, 22 Juli 2025 | 18:00 WIB
PMK 68/2022

Kripto Jadi Aset Keuangan, PMK Pajak Kripto akan Direvisi

Selasa, 22 Juli 2025 | 18:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Baru Menikah, Suami Istri Bekerja Sendiri-Sendiri, Pajaknya Bagaimana?

Selasa, 22 Juli 2025 | 17:45 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Targetkan Rampung 3 Tahun, Airlangga Minta AS Dukung Aksesi RI ke OECD

Selasa, 22 Juli 2025 | 17:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

KLU bagi Pengguna PPh Final 0,5% UMKM Tak Diatur Khusus, Lalu Gimana?

Selasa, 22 Juli 2025 | 17:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kepada DPR, Sri Mulyani Beberkan 3 Strategi Tangani Piutang Pajak

Selasa, 22 Juli 2025 | 16:30 WIB
PMK 81/2024

WP Kelebihan Bayar, Refund-nya Masuk Rekening atau Deposit Pajak?