Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Kepada DPR, Sri Mulyani Beberkan 3 Strategi Tangani Piutang Pajak

A+
A-
0
A+
A-
0
Kepada DPR, Sri Mulyani Beberkan 3 Strategi Tangani Piutang Pajak

Ilustrasi. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengikuti rapat tingkat menteri (RTM) di Jakarta, Selasa (8/7/2025). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/agr

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan telah memiliki 3 strategi untuk menangani piutang perpajakan.

Sri Mulyani mengatakan pengelolaan piutang perpajakan selalu menjadi sorotan Komisi XI DPR dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setiap tahun. Oleh karena itu, Kemenkeu berupaya meningkatkan pengelolaan piutang tersebut melalui optimalisasi teknologi, penguatan organisasi, serta perbaikan SDM.

"Pengelolaan piutang perpajakan, ini salah satu yang terus dari BPK menjadi rekomendasi," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Selasa (22/7/2025).

Baca Juga: Banggar Minta Pemerintah Gencar Perluas Basis dan Tagih Utang Pajak

Sri Mulyani mengatakan strategi peningkatan pengelolaan piutang perpajakan adalah, pertama, optimalisasi penagihan pajak berbasis aplikasi. Terlebih, Ditjen Pajak (DJP) juga mulai menerapkan coretax system pada tahun ini.

Walaupun masih ditemui berbagai kendala, DJP terus berupaya memperbaiki coretax system. Seiring dengan perbaikan coretax system, pengelolaan piutang perpajakan diharapkan juga meningkat.

Kedua, Kemenkeu akan mengoptimalkan pelaksanaan joint program penagihan piutang dengan melibatkan negara mitra. Joint program telah menjadi agenda rutin Kemenkeu untuk mengoptimalkan penerimaan negara.

Baca Juga: KLU bagi Pengguna PPh Final 0,5% UMKM Tak Diatur Khusus, Lalu Gimana?

Pelaksanaan joint program ini melibatkan berbagai unit eselon I Kemenkeu termasuk Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, Setjen, Ditjen Anggaran, dan Lembaga National Single Window.

Joint program diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan/atau wajib bayar sehingga angka piutang bisa ditekan. Selain itu, unit-unit eselon I Kemenkeu akan saling bekerja sama untuk meningkatkan kemudahan layanan terhadap wajib pajak dan/atau wajib bayar.

Ketiga, meningkatkan kapasitas SDM penagihan dan fungsional juru sita.

Baca Juga: WP Kelebihan Bayar, Refund-nya Masuk Rekening atau Deposit Pajak?

"Kami melakukan tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan BPK dengan berbagai upaya perbaikan," ujar Sri Mulyani.

BPK biasanya menuliskan piutang pajak yang belum ditagih secara optimal dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Namun, dokumen LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2024 belum dipublikasikan dalam laman resmi BPK.

Adapun dalam Laporan Tahunan DJP 2024, dilaporkan total piutang pajak pada 2024 senilai Rp75,33 triliun atau naik sebesar 2,19% dari tahun sebelumnya yang senilai Rp73,72 triliun. (dik)

Baca Juga: Banggar Minta Pemerintah Terapkan 4 Kebijakan Perpajakan Ini pada 2026

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : piutang pajak, perpajakan, joint program, coretax system

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 16 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan Pajak atas Imbalan Tertentu dalam Transaksi Jual-Beli

Rabu, 16 Juli 2025 | 10:30 WIB
KABUPATEN TEGAL

Piutang Pajak Capai Rp96 Miliar, Pemda Diminta Gencarkan Penagihan

Selasa, 15 Juli 2025 | 18:11 WIB
PENGHARGAAN PERPAJAKAN

Enam Profesional DDTC Masuk Nominasi ITR Asia-Pacific Awards 2025

Senin, 14 Juli 2025 | 14:40 WIB
TRANSAKSI JASA INTRAGRUP

Apa Karakteristik Transaksi Jasa Intragrup Bernilai Tambah Rendah?

berita pilihan

Selasa, 22 Juli 2025 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Omzet Akhirnya di Atas Rp4,8 Miliar, Kapan WP Ajukan Pengukuhan PKP?

Selasa, 22 Juli 2025 | 19:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Banggar Minta Pemerintah Gencar Perluas Basis dan Tagih Utang Pajak

Selasa, 22 Juli 2025 | 18:40 WIB
CAPACITY BUILDING

DDTC Academy dan CJ Indonesia Gelar Training Pajak Minimum Global

Selasa, 22 Juli 2025 | 18:00 WIB
PMK 68/2022

Kripto Jadi Aset Keuangan, PMK Pajak Kripto akan Direvisi

Selasa, 22 Juli 2025 | 18:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Baru Menikah, Suami Istri Bekerja Sendiri-Sendiri, Pajaknya Bagaimana?

Selasa, 22 Juli 2025 | 17:45 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Targetkan Rampung 3 Tahun, Airlangga Minta AS Dukung Aksesi RI ke OECD

Selasa, 22 Juli 2025 | 17:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

KLU bagi Pengguna PPh Final 0,5% UMKM Tak Diatur Khusus, Lalu Gimana?

Selasa, 22 Juli 2025 | 16:30 WIB
PMK 81/2024

WP Kelebihan Bayar, Refund-nya Masuk Rekening atau Deposit Pajak?