Banyak Pelaku Usaha Keliru Setorkan Pajak, Pemkot Adakan Operasi Ini

Ilustrasi.
PADANG PANJANG, DDTCNews - Pemkot Padang Panjang, Sumatera Barat akan menerjunkan 50 orang petugas untuk menjalankan operasi taat pajak (OTP) daerah dan e-Retribusi Pelayanan Kebersihan.
Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis menjelaskan petugas akan gencar memberikan sosialisasi kepada wajib pajak. Dia menilai kegiatan tersebut akan berdampak positif untuk optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) 2025.
"Petugas OTP akan bertugas langsung di lapangan dengan wilayah kerja masing-masing untuk memberikan edukasi dan mengoptimalkan pemungutan pajak," katanya, dikutip pada Sabtu (31/5/2025).
Menurut Hendri, terdapat sejumlah pelaku usaha belum menyetorkan pajaknya ke kas daerah dengan benar. Pungutan pajak dan retribusi daerah yang tidak optimal menyebabkan pemkot tidak mencapai target PAD 2024 yang dipatok senilai Rp25 miliar.
Oleh karena itu, wajib pajak perlu diberikan edukasi sekaligus imbauan tegas, supaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak. Hendri pun meminta para petugas untuk melaporkan apabila terjadi kendala di lapangan untuk dievaluasi kemudian hari.
"Pemungutan pajak beberapa tempat usaha belum sesuai regulasi sehingga hadirnya petugas OTP diharapkan dapat memaksimalkan penataan ini," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Padang Panjang Winarno menjelaskan pentingnya OTP dan e-Retribusi untuk dilaksanakan mengingat target pendapatan yang harus dicapai cukup tinggi guna mengimbangi belanja daerah.
Dia menuturkan BPKD akan menurunkan 50 orang petugas ke lapangan untuk membina wajib pajak melalui program OTP. Sementara itu, platform e-Retribusi berperan mempercepat proses pemungutan, menekan kebocoran penerimaan serta menyajikan data yang akurat dan terkini.
"Kami berharap masyarakat dan pelaku usaha mendukung pelaksanaan 2 program ini sehingga bisa berjalan efektif, dan berdampak nyata bagi pembangunan Padang Panjang," ujarnya seperti dilansir minangsatu.com. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.