Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Kemenko Perekonomian Minta Swasta dan UMKM Terlibat di Program MBG

A+
A-
1
A+
A-
1
Kemenko Perekonomian Minta Swasta dan UMKM Terlibat di Program MBG

Ilustrasi. Siswa menyantap hidangan saat program makan bergizi gratis (MBG) di SD Negeri Banjarsari 5, Kota Serang, Banten, Jumat (2/5/2025). Kementerian Keuangan menyatakan realisasi anggaran untuk program makan bergizi gratis hingga 29 April 2025 mencapai Rp2,3 triliun dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 3,26 juta orang. ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Kemenko Perekonomian mendorong keterlibatan swasta ataupun usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam mendukung program makan bergizi gratis (MBG).

Keterlibatan yang dimaksud bukan berupa pendanaan, melainkan ikut menggerakkan program tersebut. Menurut Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto, masyarakat dan pengusaha berperan penting mengamplifikasi program MBG.

"Pemerintah menyambut baik minat sektor swasta dalam mendukung program tersebut," ujarnya, dikutip pada Rabu (25/6/2025).

Baca Juga: Penyerahan Kacang Hijau Kena PPN? Kring Pajak Jelaskan Aturannya

Haryo menambahkan pelibatan UMKM, khususnya penyedia makanan, juga berpotensi mendorong perekonomian di daerah.

Dia menyampaikan program MBG dilaksanakan guna meningkatkan ketahanan pangan nasional, sekaligus memastikan ketersediaan dan akses pangan yang bergizi. Program prioritas Presiden Prabowo Subianto ini juga bertujuan untuk mendongkrak kualitas SDM di Indonesia.

"Untuk mencapai keberhasilan tersebut tentu perlu kolaborasi lintas sektor yang menjadi kunci percepatan target program pemenuhan gizi dan pemerataan akses pangan," katanya.

Baca Juga: SPT Era Coretax Standarkan Lampiran Penghitungan Fasilitas Pasal 31E

Kemenko melaporkan program MBG dilaksanakan sepanjang Januari hingga 22 Juni 2025 telah menjangkau sebanyak 5,2 juta orang penerima manfaat. Kelompok penerima MBG antara lain anak-anak, ibu hamil dan menyusui.

Dana pelaksanaan program MBG berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2025, utamanya dari penerimaan pajak. Hingga 12 Juni 2025, program tersebut telah menelan anggaran senilai Rp4,4 triliun. (rig)

Baca Juga: Pembetulan SPT Masa PPh 21 atau Unifikasi Bikin LB, Ini Implikasinya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Makan bergizi gratis, program mbg, pajak, ekonomi, nasional, apbn

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 25 Juni 2025 | 09:30 WIB
APBN 2025

Terbitkan 2 Seri Sukuk Ritel, Pemerintah Raup Rp27,8 Triliun

Rabu, 25 Juni 2025 | 08:30 WIB
PER-11/PJ/2025

DJP Bisa Terbitkan Keputusan Penetapan Angsuran PPh 25, Ini Aturannya

Rabu, 25 Juni 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Pembetulan SPT Tahunan di Era Coretax System, Begini Mekanismenya

Selasa, 24 Juni 2025 | 19:00 WIB
CORETAX SYSTEM

Pastikan PIC Punya Akses FP Keluaran agar Tak Muncul Notif Eror Ini

berita pilihan

Rabu, 25 Juni 2025 | 19:00 WIB
PMK 64/2022

Penyerahan Kacang Hijau Kena PPN? Kring Pajak Jelaskan Aturannya

Rabu, 25 Juni 2025 | 18:00 WIB
PER-11/PJ/2025

SPT Era Coretax Standarkan Lampiran Penghitungan Fasilitas Pasal 31E

Rabu, 25 Juni 2025 | 16:30 WIB
PER-11/PJ/2025

Pembetulan SPT Masa PPh 21 atau Unifikasi Bikin LB, Ini Implikasinya

Rabu, 25 Juni 2025 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

E-Seal Dipakai untuk Pengangkutan Barang Impor-Ekspor, Ini Kata DJBC

Rabu, 25 Juni 2025 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Imbau Pemda, Bappenas: Perencanaan Daerah Harus Selaras dengan Pusat

Rabu, 25 Juni 2025 | 15:00 WIB
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT

Optimalkan PAD, Gebyar Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Digelar

Rabu, 25 Juni 2025 | 14:40 WIB
LAPORAN FOKUS

Dialog Soal PTKP Jangan Sebatas Naik-Tidaknya, Tapi Juga Skema Ideal

Rabu, 25 Juni 2025 | 14:20 WIB
LAPORAN FOKUS

‘Rakyat Dapat Keringanan dari Naiknya Batas Pembebasan Pajak’