Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

A+
A-
1
A+
A-
1
Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Dari kiri ke kanan: Kepala Kantor KPPN Gunung Sitoli Yanti Juliana, Kepala Kantor KPP Pratama Sibolga Ricky Agustina Nugraha, Kepala Bidang Keberatan, Banding, dan Pengurangan Argo Adhi Nugroho, Bupati Kabupaten Nias Ya'atulo Gulo, Kepala Kantor KP2KP Gunung Sitoli Arief Hakim P Lubis, Ketua Korwil Sumut II PERTAPSI Yolanda Ferida.

GUNUNG SITOLI, DDTCNews - Coretax administration system yang berlaku mulai 1 Januari 2025 nanti akan meningkatkan otomatisasi dan digitalisasi layanan administrasi perpajakan. Platform layanan perpajakan terintegrasi itu juga dirancang untuk memudahkan akses bagi wajib pajak yang memiliki kapasitas perangkat beragam.

Pesan tersebut disampaikan dalam seminar perpajakan bertajuk Sorotan 2025: Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) dan Pembukuan UMKM dalam SAK EP yang digelar oleh Tax Center Universitas Nias (UNIAS) bekerja sama dengan KP2KP Gunung Sitoli serta KPP Pratama Sibolga.

Seminar yang merupakan bagian dari rangkaian acara pengukuhan pengurus Tax Center UNIAS ini digelar pada Senin (9/12/2024) di aula lantai 2 Gedung FST UNIAS, Gunung Sitoli, Sumatera Utara.

Baca Juga: Tak Kena Sanksi! PPh Masa Januari 2025 Disetor Paling Lambat Hari Ini

Acara ini dihadiri oleh sedikitnya 200 orang peserta yang terdiri dari unsur tokoh masyarakat Nias, pelaku usaha, akademisi, serta mahasiswa. Tujuan diadakannya seminar ini adalah untuk memberikan pemahaman tentang hak dan kewajiban perpajakan serta pengenalan dan edukasi sistem baru perpajakan (coretax) yang akan mulai dijalankan pada Januari 2025.

Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara II Anton Budhi Setiawan dalam sambutannya yang diwakili oleh Kepala Bidang Keberatan, Banding, dan Pengurangan Argo Adhi Nugroho menyatakan bahwa pajak adalah sumber penerimaan utama untuk pembiayaan pembangunan dan memajukan kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu, semua pihak harus berperan dalam melaksanakan kewajiban pajak.

“Kita sama bahu-membahu supaya penerimaan pajak ke depan bisa lebih optimal”, ujarnya.

Baca Juga: Simak! Keterangan Lengkap DJP Soal Penghapusan Sanksi Pasca-Coretax

Kegiatan seminar edukasi coretax digelar dalam dua sesi. Sesi pertama diisi dengan paparan dan pengenalan coretax oleh tim penyuluh KPP Pratama Sibolga. Pada sesi ini, peserta seminar dikenalkan dengan sistem dan fitur coretax yang merupakan sistem administrasi layanan Ditjen Pajak (DJP) yang memberikan kemudahan bagi pengguna, baik internal DJP maupun wajib pajak.

Sesi kedua seminar diisi dengan talk show mengulas konsep coretax yang dimoderatori oleh Ketua Tax Center UNIAS Yolanda Ferida. Kepala KPP Pratama Sibolga Ricky Agustina Nugraha dalam diskusinya menyampaikan bahwa sistem coretax akan memudahkan akses wajib pajak terhadap layanan pajak.

“Layanan perpajakan yang cepat, dapat diakses dari berbagai saluran [omni channel], dan dapat dimonitor secara real-time oleh wajib pajak akan menurunkan biaya kepatuhan [cost of compliance] khususnya bagi wajib pajak di Pulau Nias”, ungkap Ricky.

Baca Juga: Hati-Hati! Penghapusan Sanksi Coretax Tidak untuk Semua Masa Pajak

Senada dengan hal tersebut, Kepala KP2KP Gunung Sitoli Arief Hakim P. Lubis menyatakan bahwa coretax mengintegrasikan berbagai layanan yang selama ini telah disediakan oleh DJP. “Integrasi layanan yang selama ini telah ada seperti Ereg Pajak, DJP Online, e-Nofa, pembayaran, EoI, dan lainnya disatukan dalam Portal Wajib Pajak”, ujarnya.

Sementara itu, Wakil Rektor II Delipiter Lase, mewakili Rektor UNIAS mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan momen penting edukasi perpajakan bagi seluruh unsur masyarakat Pulau Nias.

“Ini mewujudkan langkah kami dalam mendukung pendidikan perpajakan serta mendorong partisipasi aktif mahasiswa dalam dunia perpajakan,” kata Delipiter Lase.

Baca Juga: Lupa EFIN, Wajib Pajak Bisa Manfaatkan 5 Saluran Ini

Turut hadir dalam kegiatan ini Bupati Kabupaten Nias Ya’atulo Gulo, Kepala KPPN Gunung Sitoli Yanti Juliana, Audit Partner KAP Nexia KPS Barugamuri Dachi, para wakil rektor, dekan, dosen, dan seluruh jajaran Universitas Nias. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : agenda pajak, kampus, edukasi pajak, coretax, coretax system, tax center, Unias, KPP Pratama Sibolga

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 19 Februari 2025 | 17:45 WIB
KANWIL DJP JAWA TIMUR I

Bingung Pakai Coretax? Jajal Join Telegram yang Disediakan DJP Jatim I

Rabu, 19 Februari 2025 | 15:00 WIB
CORETAX SYSTEM

Pengkreditan Pajak Masukan pada Masa Pajak Lain Bisa Lewat Coretax

Rabu, 19 Februari 2025 | 14:00 WIB
KPP PRATAMA CIKARANG UTARA

Agen Penyalur ART Ajukan Status PKP, Petugas Pajak Lakukan Kunjungan

Rabu, 19 Februari 2025 | 12:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penggunaan Aplikasi e-Faktur Pasca Implementasi Coretax System

berita pilihan

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:30 WIB
THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:00 WIB
PMK 15/2025

Pemeriksaan Terfokus, Pemeriksa Wajib Sampaikan Pos SPT yang Diperiksa

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:03 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPN atas Penyerahan Jasa Asuransi Unit Link

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pemeriksaan Fisik Barang Impor?

Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:30 WIB
REKAP PERATURAN

Simak! Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit sepanjang Februari 2025

Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:00 WIB
LAYANAN PAJAK

Hati-Hati Penipuan Berkedok Pemutakhiran Data NPWP via Coretax

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:30 WIB
RPJMN 2025-2029

Masuk RPJMN 2025-2029, Pertumbuhan Ekonomi 2029 Ditarget Tembus 8%

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:21 WIB
KONSULTASI PAJAK

Bangun Usaha di Kawasan Industri? Ini Menu Insentif Perpajakannya

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:00 WIB
SELEBRITAS

Ajak WP Segera Lapor SPT Tahunan, Jonatan Christie: Jangan Ditunda

Jum'at, 28 Februari 2025 | 14:30 WIB
KEP-67/PJ/2025

Tak Kena Sanksi! PPh Masa Januari 2025 Disetor Paling Lambat Hari Ini