Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

A+
A-
1
A+
A-
1
Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Dari kiri ke kanan: Kepala Kantor KPPN Gunung Sitoli Yanti Juliana, Kepala Kantor KPP Pratama Sibolga Ricky Agustina Nugraha, Kepala Bidang Keberatan, Banding, dan Pengurangan Argo Adhi Nugroho, Bupati Kabupaten Nias Ya'atulo Gulo, Kepala Kantor KP2KP Gunung Sitoli Arief Hakim P Lubis, Ketua Korwil Sumut II PERTAPSI Yolanda Ferida.

GUNUNG SITOLI, DDTCNews - Coretax administration system yang berlaku mulai 1 Januari 2025 nanti akan meningkatkan otomatisasi dan digitalisasi layanan administrasi perpajakan. Platform layanan perpajakan terintegrasi itu juga dirancang untuk memudahkan akses bagi wajib pajak yang memiliki kapasitas perangkat beragam.

Pesan tersebut disampaikan dalam seminar perpajakan bertajuk Sorotan 2025: Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) dan Pembukuan UMKM dalam SAK EP yang digelar oleh Tax Center Universitas Nias (UNIAS) bekerja sama dengan KP2KP Gunung Sitoli serta KPP Pratama Sibolga.

Seminar yang merupakan bagian dari rangkaian acara pengukuhan pengurus Tax Center UNIAS ini digelar pada Senin (9/12/2024) di aula lantai 2 Gedung FST UNIAS, Gunung Sitoli, Sumatera Utara.

Baca Juga: Ajukan Pengukuhan PKP Lewat Coretax, Apakah Tetap Ada Survei Lokasi?

Acara ini dihadiri oleh sedikitnya 200 orang peserta yang terdiri dari unsur tokoh masyarakat Nias, pelaku usaha, akademisi, serta mahasiswa. Tujuan diadakannya seminar ini adalah untuk memberikan pemahaman tentang hak dan kewajiban perpajakan serta pengenalan dan edukasi sistem baru perpajakan (coretax) yang akan mulai dijalankan pada Januari 2025.

Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara II Anton Budhi Setiawan dalam sambutannya yang diwakili oleh Kepala Bidang Keberatan, Banding, dan Pengurangan Argo Adhi Nugroho menyatakan bahwa pajak adalah sumber penerimaan utama untuk pembiayaan pembangunan dan memajukan kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu, semua pihak harus berperan dalam melaksanakan kewajiban pajak.

“Kita sama bahu-membahu supaya penerimaan pajak ke depan bisa lebih optimal”, ujarnya.

Baca Juga: Kunjungan ke Menara DDTC, Korwil PERTAPSI Sumut I dan II Serahkan Buku

Kegiatan seminar edukasi coretax digelar dalam dua sesi. Sesi pertama diisi dengan paparan dan pengenalan coretax oleh tim penyuluh KPP Pratama Sibolga. Pada sesi ini, peserta seminar dikenalkan dengan sistem dan fitur coretax yang merupakan sistem administrasi layanan Ditjen Pajak (DJP) yang memberikan kemudahan bagi pengguna, baik internal DJP maupun wajib pajak.

Sesi kedua seminar diisi dengan talk show mengulas konsep coretax yang dimoderatori oleh Ketua Tax Center UNIAS Yolanda Ferida. Kepala KPP Pratama Sibolga Ricky Agustina Nugraha dalam diskusinya menyampaikan bahwa sistem coretax akan memudahkan akses wajib pajak terhadap layanan pajak.

“Layanan perpajakan yang cepat, dapat diakses dari berbagai saluran [omni channel], dan dapat dimonitor secara real-time oleh wajib pajak akan menurunkan biaya kepatuhan [cost of compliance] khususnya bagi wajib pajak di Pulau Nias”, ungkap Ricky.

Baca Juga: DJP Masih Perbaiki Probis Lapor SPT dan Layanan WP di Coretax

Senada dengan hal tersebut, Kepala KP2KP Gunung Sitoli Arief Hakim P. Lubis menyatakan bahwa coretax mengintegrasikan berbagai layanan yang selama ini telah disediakan oleh DJP. “Integrasi layanan yang selama ini telah ada seperti Ereg Pajak, DJP Online, e-Nofa, pembayaran, EoI, dan lainnya disatukan dalam Portal Wajib Pajak”, ujarnya.

Sementara itu, Wakil Rektor II Delipiter Lase, mewakili Rektor UNIAS mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan momen penting edukasi perpajakan bagi seluruh unsur masyarakat Pulau Nias.

“Ini mewujudkan langkah kami dalam mendukung pendidikan perpajakan serta mendorong partisipasi aktif mahasiswa dalam dunia perpajakan,” kata Delipiter Lase.

Baca Juga: Edukasi WP, Petugas Pajak Jelaskan Fungsi Buku Besar di Coretax DJP

Turut hadir dalam kegiatan ini Bupati Kabupaten Nias Ya’atulo Gulo, Kepala KPPN Gunung Sitoli Yanti Juliana, Audit Partner KAP Nexia KPS Barugamuri Dachi, para wakil rektor, dekan, dosen, dan seluruh jajaran Universitas Nias. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : agenda pajak, kampus, edukasi pajak, coretax, coretax system, tax center, Unias, KPP Pratama Sibolga

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 13 Juni 2025 | 15:00 WIB
PER-7/PJ/2025

PER-7/PJ/2025 Perinci Mekanisme Pengawasan PKP

Jum'at, 13 Juni 2025 | 14:17 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Soal Transfer Pricing, Pahami Tahapan Pendahuluan! Ikuti Seminar Ini

Kamis, 12 Juni 2025 | 19:00 WIB
PER-7/PJ/2025

Konsultan Pajak yang Mau Jadi Kuasa Harus Tambah Status Lewat Coretax

Kamis, 12 Juni 2025 | 11:15 WIB
LITERATUR PAJAK

Ini Aturan Tempat Pengkreditan Pajak Masukan sesuai UU PPN

berita pilihan

Rabu, 18 Juni 2025 | 20:45 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Perpindahan Pengadilan Pajak Perlu Transformasi Penyelesaian Sengketa

Rabu, 18 Juni 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Pengukuhan PKP Lewat Coretax, Apakah Tetap Ada Survei Lokasi?

Rabu, 18 Juni 2025 | 18:55 WIB
SEKOLAH TINGGI HUKUM INDONESIA JENTERA

Jentera: Pemindahan Pengadilan Pajak ke MA Jadi Perubahan Fundamental

Rabu, 18 Juni 2025 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Instansi Pemerintah Tak Pungut PPN atas 8 Jenis Transaksi Ini

Rabu, 18 Juni 2025 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenkeu Klaim Skema PPh Indonesia Sudah Berlandaskan Prinsip Keadilan

Rabu, 18 Juni 2025 | 17:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Realisasi PNBP hingga Mei 2025 Terkontraksi 24,9%

Rabu, 18 Juni 2025 | 16:53 WIB
SERTIFIKASI KOMPETENSI PAJAK

Tax Center Perlu Dorong Perguruan Tinggi Jalin MoU dengan PERTAPSI

Rabu, 18 Juni 2025 | 16:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Dengan Kebijakan Pajak yang Tepat, Ekonomi RI Diyakini Bisa Tumbuh 8%

Rabu, 18 Juni 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Arthur Laffer Sarankan Skema Flat Tax, Begini Respons Sri Mulyani

Rabu, 18 Juni 2025 | 14:59 WIB
KEBIJAKAN MONETER

BI Pertahankan Suku Bunga Acuan Sebesar 5,5%