Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Hadapi Pemeriksaan Pajak, Rekonsiliasi Perlu Disiapkan Lebih Awal

A+
A-
4
A+
A-
4
Hadapi Pemeriksaan Pajak, Rekonsiliasi Perlu Disiapkan Lebih Awal

ERA baru pemeriksaan pajak pascaterbitnya PMK 15/2025 makin menuntut kesiapan wajib pajak dalam menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan. Tujuannya agar wajib pajak dapat menjelaskan secara komprehensif mengenai kondisi perusahaan dan aspek lain kepada pemeriksa.

Terlebih, salah satu poin perubahan yang dimuat dalam PMK 15/2025 adalah pemangkasan jangka waktu proses pemeriksaan. Misal, jangka waktu Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan (PAHP) dan pelaporannya kini maksimal 30 hari (sebelumnya maksimal 2 bulan) sejak tanggal Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP).

Adapun PAHP merupakan tahap pembahasan antara wajib pajak dan pemeriksa pajak atas temuan pemeriksaan, yang hasilnya kemudian dituangkan dalam berita acara PAHP berisi koreksi pokok pajak terutang dan perhitungan sanksi dan/atau denda administratif.

Baca Juga: Karena Hal Ini, Perlakuan Khusus WNA Berkeahlian Tertentu Bisa Dicabut

Dengan ketatnya waktu dalam pemeriksaan pajak, ekualisasi dan rekonsiliasi harus disiapkan lebih awal. memunculkan risiko banyaknya reconciling item yang tidak terjawab. Jika hal ini terjadi, hasil pemeriksaan diharapkan tidak menunjukkan adanya indikasi ketidakpatuhan.

Dengan rekonsiliasi yang benar dan terdokumentasi, wajib pajak memiliki fondasi kuat saat dimintai keterangan oleh otoritas pajak. Oleh karena itu, pemahaman dan penyusunan kertas kerja rekonsiliasi yang tepat juga sangat diperlukan.


Baca Juga: 3 Dokumen Syarat Dapatkan SKB PPh bagi OP Berpenghasilan di Bawah PTKP

Dengan adanya urgensi tersebut, DDTC Academy menggelar exclusive webinar bertajuk Persiapan Rekonsiliasi PPh Pasal 21, 23, 26, dan 4 ayat (2). Acara ini akan diselenggarakan pada Kamis, 26 Juni 2025 melalui Zoom Meeting (live dari Studio Lantai 1 Menara DDTC).

Acara ini akan menghadirkan 2 profesional DDTC yang berpengalaman dalam pemenuhan kewajiban administrasi kepatuhan pajak (tax compliance). Mereka adalah Manager of DDTC Consulting Erika dan Senior Specialist of DDTC Consulting Annisa Rahmawati.

Ada beberapa topik utama yang akan dibahas. Mulai dari klasifikasi penghasilan dan pengertian PPh; persiapan kertas kerja rekonsiliasi PPh potong pungut untuk menghadapi pemeriksaan pajak; serta permasalahan yang sering timbul pada rekonsiliasi PPh potong pungut.

Baca Juga: Perdirjen Baru! DJP Tambah Kelompok yang Masuk PKP Berisiko Rendah

Tertarik untuk mengikuti acara ini? Daftar sekarang melalui situs web DDTC Academy. Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi WhatsApp Hotline DDTC Academy 0812-8393-5151 (Minda), email [email protected], atau melalui akun Instagram DDTC Academy (@ddtcacademy).

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : DDTC Academy, agenda pajak, webinar pajak, seminar pajak, kertas kerja pajak, rekonsiliasi fiskal, PPh, pajak penghasilan, pelatihan pajak, kursus pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 04 Juni 2025 | 12:15 WIB
UNIVERSITAS INDONESIA

FEB UI Adakan Workshop terkait Kompetisi Kasus Pajak

Selasa, 03 Juni 2025 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Salah Tahun tapi Telanjur Setor PPh Final UMKM, Bisa Pemindahbukuan?

Selasa, 03 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria WP Pajak Penghasilan Tertentu yang Tidak Wajib Lapor SPT

berita pilihan

Selasa, 10 Juni 2025 | 14:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Bikin NPWP tapi Penandaan Alamatnya Terkendala? Begini Solusinya

Selasa, 10 Juni 2025 | 13:30 WIB
KOTA BALIKPAPAN

Pemkot Godok Perda Baru, Kos-Kosan Bakal Dikecualikan dari Pajak

Selasa, 10 Juni 2025 | 13:00 WIB
PER-8/PJ/2025

Karena Hal Ini, Perlakuan Khusus WNA Berkeahlian Tertentu Bisa Dicabut

Selasa, 10 Juni 2025 | 12:30 WIB
PER-8/PJ/2025

3 Dokumen Syarat Dapatkan SKB PPh bagi OP Berpenghasilan di Bawah PTKP

Selasa, 10 Juni 2025 | 12:00 WIB
PER-6/PJ/2025

Aturan Baru Restitusi Dipercepat, Download di Sini!

Selasa, 10 Juni 2025 | 11:30 WIB
PORTUGAL

Ada Insentif Pajak, Anak Muda di Negara Ini Ramai Beli Rumah

Selasa, 10 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Tarif Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) Terbaru

Selasa, 10 Juni 2025 | 10:00 WIB
DKI JAKARTA

Daerah Ini Digitalisasi Proses Penagihan Pajak dengan Surat Paksa

Selasa, 10 Juni 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

DPR Minta Kemenkeu Hati-hati Tetapkan Tarif Cukai Rokok 2026

Selasa, 10 Juni 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

OECD Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI, Ini Respons Pemerintah