Siap-Siap! Coretax Tak Bisa Diakses Sementara Waktu di Akhir Pekan Ini

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mengumumkan adanya pemeliharan sistem teknologi informasi dan komunikasi (TIK) pada pekan ini. Konsekuensinya, ada downtime atau waktu henti terhadap beberapa sistem layanan yang membuatnya tak bisa diakses sementara waktu.
Pertama, situs pajak.go.id tidak akan bisa diakses sementara waktu pada Rabu, 11 Juni 2025 pukul 18.30 WIB hingga 20.30 WIB.
Kedua, seluruh layanan elektronik DJP tidak akan bisa diakses sementara waktu mulai Jumat, 13 Juni 2025 pukul 19.00 WIB hingga Sabtu, 14 Juni 2025 pukul 05.00 WIB. Layanan elektronik DJP ini mencakup coretax system.
"Berkaitan dengan hal tersebut, disampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan," tulis DJP dalam pengumumannya.
Sebagai informasi, DJP telah berkomitmen untuk melakukan perbaikan atas coretax system. Sejalan dengan hal tersebut, DJP pun telah mengungkapkan roadmap perbaikan aplikasi, basis data, dan infrastruktur coretax.
DJP sempat menjamin bahwa bug dalam aplikasi coretax akan diperbaiki selambat-lambatnya pada Juli 2025, sedangkan migrasi data dari sistem lama ke coretax ditargetkan selesai pada Desember 2025.
Perbaikan secara menyeluruh atas coretax system juga masuk ke dalam 'rencana kerja' Bimo Wijayanto, dirjen pajak yang baru.
Ketika ditanya mengenai target khusus, Bimo mengaku belum menyiapkannya secara terperinci. Namun, secara umum, dia ingin mempercepat pembenahan atas coretax system demi memberikan kepastian pelayanan bagi wajib pajak. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.