Perbaikan Dikebut, DJP Harap Coretax Bisa Lebih Smooth

Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) terus berupaya memperbaiki kendala dalam coretax administration system agar dapat menunjang kegiatan administrasi perpajakan baik oleh wajib pajak maupun fiskus.
Tenaga Pengkaji Bidang Pembinaan dan Penertiban Sumber Daya Manusia DJP Mukhammad Faisal Artjan mengatakan perbaikan coretax menjadi salah satu rencana kerja utama Dirjen Pajak Bimo Wijayanto.
"Ada perbaikan administrasi, coretax yang selama ini bikin ramai, kita terus upayakan untuk lebih smooth," ujarnya dalam acara Pelantikan Pengurus Pusat AKP2I, dikutip pada Senin (7/7/2025).
Sebagai informasi, DJP sudah memiliki roadmap perbaikan aplikasi, basis data, dan infrastruktur coretax. Dalam roadmap tersebut, DJP berkomitmen untuk menyelesaikan perbaikan bugs pada aplikasi coretax selambat-lambatnya pada Juli 2025.
Peningkatan infrastruktur coretax juga ditargetkan selesai pada Juli 2025, sedangkan migrasi data dari sistem lama ke coretax ditargetkan selesai pada Desember 2025.
Selain perbaikan coretax, Faisal menyampaikan Bimo juga memiliki rencana kerja lainnya seperti memperluas basis pajak, melakukan review terhadap insentif pajak yang sudah digelontorkan, serta menjadikan instansi lebih inklusif.
DJP pun bakal lebih banyak melibatkan pemangku kepentingan lainnya untuk diskusi dan memberikan masukan kepada DJP. Hal tersebut dinilai sangat bermanfaat bagi kemajuan dan perbaikan otoritas pajak.
"Pimpinan, khususnya Pak Dirjen menginginkan DJP itu lebih inklusif lagi. Kemarin beliau sempat berdialog dengan beberapa universitas di dalam maupun luar negeri. Ke depan beberapa asosiasi dan kerja sama dengan aparat penegak hukum," jelas Faisal.
Tidak hanya itu, Faisal menyebut DJP ingin bekerja sama secara profesional dengan para mitra strategis, khususnya asosiasi konsultan pajak di Indonesia. Dia berharap konsultan pajak dan petugas pajak sama-sama berperan dalam membangun dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Melalui kolaborasi yang baik, kinerja penerimaan pajak diharapkan makin membaik.
"Kita ingin [asosiasi konsultan pajak] bersama-sama dengan DJP membangun compliance atau kepatuhan. Kita jangan ketemu di pengadilan saja, kalau bisa," tutur Faisal. (dik)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.