Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Trump Sebut Ada 12 Negara yang Sudah Deal Soal Bea Masuk

A+
A-
1
A+
A-
1
Trump Sebut Ada 12 Negara yang Sudah Deal Soal Bea Masuk

Presiden Amerika Serikat Donald Trump. REUTERS/Kent Nishimura

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan pihaknya akan menandatangani perjanjian terkait bea masuk resiprokal dengan 12 negara.

Trump mengatakan nama-nama 12 negara tersebut akan diumumkan pada hari ini waktu AS.

"Saya menandatangani beberapa surat dan surat-surat tersebut akan dikirimkan pada hari Senin. Mungkin ada 12," ujar Trump, dikutip pada Senin (7/7/2025).

Baca Juga: Hakim Pajak: Keahlian Generalis atau Spesialis?

Negara yang tidak berhasil menyepakati perjanjian dagang dengan AS akan dikenai bea masuk resiprokal dengan tarif sebesar 10% hingga 70%.

Bea masuk resiprokal akan kembali diberlakukan pada 9 Juli 2025, 90 hari setelah diumumkannya bea masuk resiprokal oleh Trump pada 9 April 2025.

"Besaran tarif bea masuknya bervariasi, dari sekitar 60% atau 70% hingga 10% atau 20%. Kami telah menyelesaikan kebijakannya dan akan menjelaskan berapa bea masuk yang akan dibayar oleh negara-negara," ujar Trump dilansir cnn.com.

Baca Juga: DJP Sebut Indonesia Butuh Lebih Banyak Konsultan Pajak

Perlu dicatat, sejauh ini baru 2 negara yang dilaporkan berhasil mencapai kesepakatan dagang terkait bea masuk dengan AS, yakni Inggris dan Vietnam.

Dalam kesepakatan dengan Inggris, AS sepakat untuk mempertahankan bea masuk 10% atas seluruh jenis barang impor dari Inggris serta menurunkan tarif bea masuk atas impor mobil dari Inggris. Tarif bea masuk diturunkan dari awalnya sebesar 25% menjadi sebesar 10%.

Lebih lanjut, dalam kesepakatan dengan Vietnam, AS bersedia untuk mengenakan bea masuk sebesar 20% atas impor mobil dari Vietnam. Namun, dalam hal barang impor dimaksud adalah barang dari negara ketiga yang diimpor melalui transshipment di Vietnam, bea masuk yang dikenakan adalah sebesar 40%.

Baca Juga: AS Siapkan Bea Masuk Tambahan 10% untuk Negara yang Dukung BRICS

Sebagai informasi, AS pada awalnya berencana untuk mengenakan bea masuk resiprokal atas impor dari berbagai negara, termasuk Indonesia. Bea masuk resiprokal sempat hendak diberlakukan pada 9 April 2025. Namun, AS menunda pemberlakuan bea masuk resiprokal selama 90 hari guna membuka ruang negosiasi dengan negara mitra.

Trump berpandangan bea masuk resiprokal diperlukan untuk menekan defisit neraca dagang serta mendorong perusahaan untuk memindahkan kegiatan produksinya ke AS. (dik)

Baca Juga: Jual Kendaraan Baru, Ini Cara Isi Kolom Nama BKP/JKP di Faktur Pajak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : amerika serikat, pajak, pajak internasional, bea masuk, donald trump, bea masuk resiprokal

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 06 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Seputar Ketentuan SPT Masa PPh Unifikasi dalam PER-11/PJ/2025

Minggu, 06 Juli 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN INVESTASI

Naikkan Investasi, Sri Mulyani Beberkan Poin-Poin Utama Deregulasi

Minggu, 06 Juli 2025 | 10:00 WIB
KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Adakan Kelas Pajak, Fiskus Ulas Pemotongan Pajak oleh Rumah Sakit

Minggu, 06 Juli 2025 | 09:30 WIB
KPP PRATAMA MAMUJU

Gali Potensi Penerimaan Pajak, DJP dan Pemkab Pasangkayu Jalin Sinergi

berita pilihan

Senin, 07 Juli 2025 | 14:01 WIB
OPINI PAJAK

Hakim Pajak: Keahlian Generalis atau Spesialis?

Senin, 07 Juli 2025 | 14:00 WIB
PROFESI KONSULTAN PAJAK

DJP Sebut Indonesia Butuh Lebih Banyak Konsultan Pajak

Senin, 07 Juli 2025 | 13:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

AS Siapkan Bea Masuk Tambahan 10% untuk Negara yang Dukung BRICS

Senin, 07 Juli 2025 | 13:00 WIB
PER-11/PJ/2025

Jual Kendaraan Baru, Ini Cara Isi Kolom Nama BKP/JKP di Faktur Pajak

Senin, 07 Juli 2025 | 12:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Bapenda Jakarta: Ada 7 Lapangan Padel yang Sudah Terdaftar sebagai WP

Senin, 07 Juli 2025 | 11:30 WIB
KANWIL DJP SULSELBARTRA

Pacu UMKM Lokal, KPP dan KP2KP Gelar Business Development Service

Senin, 07 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Daftar Olahraga Permainan di Jakarta yang Kena Tarif Pajak Hiburan 10%

Senin, 07 Juli 2025 | 10:30 WIB
PERPRES 68/2025

Siapkan Sistem Pemungutan Pajak, Anak Usaha BUMN Ini Dapat Imbal Jasa

Senin, 07 Juli 2025 | 09:35 WIB
FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

Dalam Kondisi Ideal, Pajak Dapat Menutup Pembiayaan untuk Pembangunan