Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Senin, 28 Juli 2025 | 06:00 WIB
FOUNDER DDTC DARUSSALAM:
Minggu, 27 Juli 2025 | 08:30 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 25 Juli 2025 | 15:30 WIB
PROFIL PERPAJAKAN TRINIDAD & TOBAGO
Jum'at, 25 Juli 2025 | 15:17 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Fokus
Reportase

Pacu UMKM Lokal, KPP dan KP2KP Gelar Business Development Service

A+
A-
0
A+
A-
0
Pacu UMKM Lokal, KPP dan KP2KP Gelar Business Development Service

Ilustrasi. Pekerja menjemur kain saat proses produksi kain pantai di Desa Laban, Mojolaban, Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (14/9/2024). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/agr

BONE, DDTCNews - Dua unit vertikal Ditjen Pajak (DJP) di Sulawesi Selatan menggelar business development service (BDS) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.

Kabid Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kanwil DJP Sulselbartra Sigit Purnomo mengatakan DJP bekerja sama dengan pemerintah setempat untuk melaksanakan BDS. Kegiatan ini bertujuan mendorong pertumbuhan UMKM sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan pelaku usaha.

"DJP tidak hanya hadir sebagai institusi pemungut pajak, tetapi juga mitra strategis pelaku usaha, khususnya UMKM. Melalui kegiatan BDS, kami ingin menciptakan ekosistem UMKM yang sadar pajak, adaptif terhadap perubahan, dan mampu berkembang secara berkelanjutan," ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip pada Senin (7/7/2025).

Baca Juga: Buru Pemilik Alat Berat yang Nunggak Pajak, Pemda Bakal Dibantu Kejati

Sigit menjelaskan BDS diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone bersama Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang. Terdapat 50 UMKM yang mengikuti kegiatan BDS di Kabupaten Wejo tersebut.

Dia menambahkan BDS adalah metode penyuluhan perpajakan yang dipadukan dengan pelatihan pengembangan usaha. BDS juga merupakan bagian dari strategi pembinaan kepatuhan pajak yang berkelanjutan sekaligus pemberdayaan ekonomi masyarakat.

"Tujuan utama program ini adalah memberikan edukasi kepada pelaku UMKM agar mampu menjalankan kewajiban perpajakan dengan baik sekaligus memiliki daya saing dalam mengembangkan bisnis mereka, terutama di era digital," kata Sigit.

Baca Juga: DJP Bakal Segera Kirim Email Imbauan kepada WP Badan Terkait Coretax

Ke depan, lanjut Sigit, kegiatan BDS akan terus digelar di berbagai wilayah kerja DJP Sulselbartra. Menurutnya, pengembangan UMKM menjadi salah satu komitmen DJP untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan perluasan basis pajak.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Kecamatan Pitumpanua Arriyanti Marzuki mengapresiasi kegiatan yang digelar KPP dan KP2KP tersebut. Dia meyakini 50 UMKM yang menghadiri kegiatan BDS telah memperoleh edukasi dan wawasan yang lebih luas.

"Banyak ilmu yang diperoleh peserta, mulai dari pemahaman tentang kewajiban perpajakan hingga strategi untuk mengembangkan usaha mereka dengan lebih baik," ungkap Arriyanti. (dik)

Baca Juga: Pemda Pangkas Tarif Pajak Air Tanah Jadi Tinggal 5 Persen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : business development services, DJP, UMKM, pembinaan, edukasi pajak, pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 27 Juli 2025 | 11:30 WIB
UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Baru Lulus USKP A pada Mei 2025, Bisakah Ikut USKP B pada Tahun Ini?

Minggu, 27 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pajak Penghasilan bagi Desainer

Minggu, 27 Juli 2025 | 10:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Imbau Registrasi Kode Otorisasi, DJP Bakal Email Blast 12,87 Juta WP

Minggu, 27 Juli 2025 | 10:00 WIB
KPP PRATAMA SOLOK

KPP Serahkan 1 Mobil Hasil Sitaan Pajak kepada Pemenang Lelang

berita pilihan

Senin, 28 Juli 2025 | 15:00 WIB
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Buru Pemilik Alat Berat yang Nunggak Pajak, Pemda Bakal Dibantu Kejati

Senin, 28 Juli 2025 | 14:00 WIB
CORETAX SYSTEM

DJP Bakal Segera Kirim Email Imbauan kepada WP Badan Terkait Coretax

Senin, 28 Juli 2025 | 13:30 WIB
KABUPATEN SAMPANG

Pemda Pangkas Tarif Pajak Air Tanah Jadi Tinggal 5 Persen

Senin, 28 Juli 2025 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pikat Investor, Sistem Baru untuk Kedatangan Internasional Diuji Coba

Senin, 28 Juli 2025 | 12:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Siapkan Tariff Rebate untuk Konsumen di AS

Senin, 28 Juli 2025 | 12:00 WIB
CORETAX SYSTEM

DJP Catat Baru 3,8 Juta WP Aktivasi Akun Coretax

Senin, 28 Juli 2025 | 11:30 WIB
KOTA TANGERANG SELATAN

Tutup Celah Percaloan, Pemerintah Integrasikan Data Pertanahan dan PBB

Senin, 28 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Hapus NPWP secara Jabatan berdasarkan Hasil Penelitian Administrasi

Senin, 28 Juli 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN MONETER

Transaksi Mata Uang Lokal Dilaporkan Naik Signifikan