Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Perkuat Integrasi, DJBC se-Asean Susun Program Kerja 2026-2030

A+
A-
0
A+
A-
0
Perkuat Integrasi, DJBC se-Asean Susun Program Kerja 2026-2030

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) se-Asean, termasuk Indonesia, menetapkan Strategic Plan on Customs Development (SPCD) periode 2026-2030. Program ini ditetapkan dalam Pertemuan Dirjen Bea Cukai se-Asean ke-34 di Brunei Darussalam.

Kasubdit Humas dan Penyuluhan DJBC Budi Prasetiyo mengatakan program kerja sama strategis tersebut akan menjadi pedoman dalam menjalankan agenda integrasi dan modernisasi kepabeanan di kawasan Asean.

"Forum tahunan tingkat dirjen ini bertujuan memperkuat kerja sama kepabeanan Asean dalam mendukung integrasi ekonomi regional, mempercepat harmonisasi prosedur kepabeanan," katanya, dikutip pada Senin (23/6/2025).

Baca Juga: World Bank Proyeksikan Ekonomi Indonesia Tahun Ini Tumbuh 4,7 Persen

Budi menjelaskan forum tersebut juga bertujuan mengantisipasi dinamika perdagangan global yang terus berkembang. Selain itu, pertemuan ini juga menjadi wadah pertemuan otoritas DJBC Asean dengan mitra organisasi bisnis.

Tak hanya itu, DJBC se-Asean kali ini juga membahas isu aktual dan kerja sama strategis hingga pengawasan. Namun demikian, Budi tidak membeberkan poin-poin program kerja periode 2026-2030 yang ditetapkan forum.

Meski demikian, lanjutnya, DJBC Indonesia telah menyampaikan 6 aspek strategis untuk mendukung penguatan peran DJBC se-Asean. Pertama, mendukung integrasi ACDD dan peningkatan sistem Asean Single Window.

Baca Juga: Cara agar Dikenai Tarif PPh Umum Meski Omzet di Bawah Rp4,8 Miliar

Kedua, kepastian hukum dan fleksibilitas dalam instrumen hukum, seperti MoU, SLAs, dan sector-specific arrangements, yang dapat digunakan untuk mengakomodasi sistem hukum nasional yang berbeda.

Ketiga, pentingnya kolaborasi dalam memerangi perdagangan ilegal dan trade based money laundering. Keempat, penguatan governance kelembagaan dan standar kompetensi DJBC di Asean.

Kelima, membangun kapasitas sistem kepabeanan negara-negara anggota baru, termasuk Timor Leste. Keenam, mendorong penyelesaian panduan Customs Reform Management (CRM) tepat waktu yang ditargetkan pada 2025.

Baca Juga: Produsen Minta DJBC Segera Tangani Impor Tekstil Ilegal

Budi juga menyampaikan capaian penting yang telah terealisasi. Capaian penting tersebut antara lain mencakup penyelesaian berbagai guidelines, penerapan Asean Single Window dan pertukaran Asean Customs Declaration Document (ACDD), harmonisasi Asean Harmonized Tariff Nomenclature (AHTN).

Kemudian, terdapat kemajuan pelaksanaan Authorized Economic Operator Mutual Recognition Arrangements (AEO MRAs), pemutakhiran instrumen pemantauan, seperti Asean Customs Transit System (ACTS) Dashboard dan ACDD System; serta mengadopsi ketentuan WTO Trade Facilitation Agreement. (rig)

Baca Juga: Presiden Prabowo: Manfaat dari Pertumbuhan Ekonomi Masih Belum Merata

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : djbc, bea, cukai, kepabeanan, asean, prosedur kepabeanan, ekonomi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 20 Juni 2025 | 09:45 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Ajang Formula E di Jakarta, DJBC Beri Fasilitas ATA Carnet

Jum'at, 20 Juni 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Syarat Jadi Kuasa Hukum Pajak Ditambah, Kemenkeu Bakal Rilis PMK Baru

Kamis, 19 Juni 2025 | 18:30 WIB
PP 28/2025

PP 28/2025 Tegaskan Peran OSS dalam Pengajuan Insentif Perpajakan

Kamis, 19 Juni 2025 | 17:00 WIB
BELANJA PERPAJAKAN

Kemenkeu: Belanja Perpajakan Tahun Ini Diestimasi Tembus Rp515 Triliun

berita pilihan

Senin, 23 Juni 2025 | 15:00 WIB
KOTA TANGERANG

Pemkot Bakal Buka Gerai Pembayaran Pajak Kendaraan di Kantor Camat

Senin, 23 Juni 2025 | 14:06 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR

Mau Persiapan Rekonsiliasi PPN dan Kertas Kerjanya? Ikuti Webinar Ini

Senin, 23 Juni 2025 | 13:00 WIB
KABUPATEN BADUNG

Bupati: 82% Usaha Tak Terdaftar, Potensi Pajak Puluhan Trilun Menguap

Senin, 23 Juni 2025 | 12:30 WIB
PUBLIKASI WORLD BANK

World Bank Proyeksikan Ekonomi Indonesia Tahun Ini Tumbuh 4,7 Persen

Senin, 23 Juni 2025 | 12:00 WIB
PMK 164/2023

Cara agar Dikenai Tarif PPh Umum Meski Omzet di Bawah Rp4,8 Miliar

Senin, 23 Juni 2025 | 11:30 WIB
KOTA SINGKAWANG

Gelar Pekan Pajak Daerah, Pemkot Himpun PBB-P2 Hampir Rp1 Miliar

Senin, 23 Juni 2025 | 11:15 WIB
FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pembelajaran Pajak Selalu Dinamis Mengikuti Perkembangan Zaman’

Senin, 23 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Aspek Pajak atas Keuntungan karena Pengalihan Harta berupa Sumbangan