Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Perkuat Integrasi, DJBC se-Asean Susun Program Kerja 2026-2030

A+
A-
1
A+
A-
1
Perkuat Integrasi, DJBC se-Asean Susun Program Kerja 2026-2030

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) se-Asean, termasuk Indonesia, menetapkan Strategic Plan on Customs Development (SPCD) periode 2026-2030. Program ini ditetapkan dalam Pertemuan Dirjen Bea Cukai se-Asean ke-34 di Brunei Darussalam.

Kasubdit Humas dan Penyuluhan DJBC Budi Prasetiyo mengatakan program kerja sama strategis tersebut akan menjadi pedoman dalam menjalankan agenda integrasi dan modernisasi kepabeanan di kawasan Asean.

"Forum tahunan tingkat dirjen ini bertujuan memperkuat kerja sama kepabeanan Asean dalam mendukung integrasi ekonomi regional, mempercepat harmonisasi prosedur kepabeanan," katanya, dikutip pada Senin (23/6/2025).

Baca Juga: Kriteria Barang Kiriman yang Perlu Diperiksa Fisik oleh Petugas DJBC

Budi menjelaskan forum tersebut juga bertujuan mengantisipasi dinamika perdagangan global yang terus berkembang. Selain itu, pertemuan ini juga menjadi wadah pertemuan otoritas DJBC Asean dengan mitra organisasi bisnis.

Tak hanya itu, DJBC se-Asean kali ini juga membahas isu aktual dan kerja sama strategis hingga pengawasan. Namun demikian, Budi tidak membeberkan poin-poin program kerja periode 2026-2030 yang ditetapkan forum.

Meski demikian, lanjutnya, DJBC Indonesia telah menyampaikan 6 aspek strategis untuk mendukung penguatan peran DJBC se-Asean. Pertama, mendukung integrasi ACDD dan peningkatan sistem Asean Single Window.

Baca Juga: Awas! Ini Sebab Status PKP Bisa Dicabut Tanpa Pemeriksaan

Kedua, kepastian hukum dan fleksibilitas dalam instrumen hukum, seperti MoU, SLAs, dan sector-specific arrangements, yang dapat digunakan untuk mengakomodasi sistem hukum nasional yang berbeda.

Ketiga, pentingnya kolaborasi dalam memerangi perdagangan ilegal dan trade based money laundering. Keempat, penguatan governance kelembagaan dan standar kompetensi DJBC di Asean.

Kelima, membangun kapasitas sistem kepabeanan negara-negara anggota baru, termasuk Timor Leste. Keenam, mendorong penyelesaian panduan Customs Reform Management (CRM) tepat waktu yang ditargetkan pada 2025.

Baca Juga: Di Forum G-20, Sri Mulyani Tekankan Keadilan Sistem Pajak Global

Budi juga menyampaikan capaian penting yang telah terealisasi. Capaian penting tersebut antara lain mencakup penyelesaian berbagai guidelines, penerapan Asean Single Window dan pertukaran Asean Customs Declaration Document (ACDD), harmonisasi Asean Harmonized Tariff Nomenclature (AHTN).

Kemudian, terdapat kemajuan pelaksanaan Authorized Economic Operator Mutual Recognition Arrangements (AEO MRAs), pemutakhiran instrumen pemantauan, seperti Asean Customs Transit System (ACTS) Dashboard dan ACDD System; serta mengadopsi ketentuan WTO Trade Facilitation Agreement. (rig)

Baca Juga: Susun Anggaran, Uni Eropa Minta Wewenang untuk Kenakan Pajak Lumsum

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : djbc, bea, cukai, kepabeanan, asean, prosedur kepabeanan, ekonomi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 17 Juli 2025 | 11:25 WIB
UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Ikut USKP 2025? Selesaikan e-Learning OA agar Dapat Prioritas Kuota

Kamis, 17 Juli 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

DJBC Susun Kebijakan Cukai Pangan Olahan Mengandung Natrium pada 2026

Kamis, 17 Juli 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN BEA CUKAI

DJBC Terapkan Secara Penuh CEISA 4.0 Tahap ke-21

Kamis, 17 Juli 2025 | 07:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

DJP Pakai Data dari Marketplace untuk Pengawasan

berita pilihan

Jum'at, 18 Juli 2025 | 19:30 WIB
PER-8/BC/2025

Kriteria Barang Kiriman yang Perlu Diperiksa Fisik oleh Petugas DJBC

Jum'at, 18 Juli 2025 | 19:00 WIB
PER-7/PJ/2025

Awas! Ini Sebab Status PKP Bisa Dicabut Tanpa Pemeriksaan

Jum'at, 18 Juli 2025 | 19:00 WIB
KONSULTASI PAJAK

Marketplace Ditunjuk Jadi Pemungut PPh? Hal Ini Perlu Diperhatikan

Jum'at, 18 Juli 2025 | 18:30 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu Faktur Pajak Tidak Sah?

Jum'at, 18 Juli 2025 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Di Forum G-20, Sri Mulyani Tekankan Keadilan Sistem Pajak Global

Jum'at, 18 Juli 2025 | 17:00 WIB
PMK 37/2025

Jasa Kirim Dipungut Pajak oleh Marketplace, Ojek Online Dikecualikan

Jum'at, 18 Juli 2025 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Joint Program DJP-DJBC Hasilkan Rp195,7 Miliar pada Semester I/2025

Jum'at, 18 Juli 2025 | 15:30 WIB
CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Lengkap Coretax bagi Instansi Pemerintah