Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Ikut USKP 2025? Selesaikan e-Learning OA agar Dapat Prioritas Kuota

A+
A-
6
A+
A-
6
Ikut USKP 2025? Selesaikan e-Learning OA agar Dapat Prioritas Kuota

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Calon pendaftar yang berencana mengikuti ujian sertifikasi konsultan pajak (USKP) periode II/2025 dan periode III/2025 perlu mengikuti program e-learning open access (OA) yang disediakan oleh Kemenkeu Learning Center.

Komite Pelaksana Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak (KP3SKP) menyatakan calon pendaftar yang mengikuti OA bakal diprioritaskan untuk menjadi peserta USKP periode II/2025 dan periode III/2025.

"Calon pendaftar tetap dapat mendaftar USKP meskipun belum mengikuti OA. Namun, calon pendaftar yang telah menyelesaikan dan melampirkan sertifikat OA akan diprioritaskan dalam pemrosesan pendaftaran apabila jumlah pendaftar ujian pada periode tersebut melebihi kuota yang tersedia," demikian bunyi Pengumuman No. PENG-3/PP.7/2025, dikutip pada Kamis (17/7/2025).

Baca Juga: Mau Aktivasi Akun Coretax tapi Lupa Email dan Nomor HP, Ini Solusinya

Program OA dilaksanakan sejak 15 Juli dan berakhir pada 23 Juli 2025. Bagi yang hendak mengikuti USKP A bisa mengakses OA pada laman https://klc2.kemenkeu.go.id/course/e-learning-dasar-dasar-perpajakan-bagi-masyarakat-umum-tingkat-a-open-access-8dc0450e/overview dengan kode join 101010.

Sementara itu, bagi yang hendak mengikuti USKP B dapat mengakses OA pada laman https://klc2.kemenkeu.go.id/course/e-learning-dasar-dasar-perpajakan-bagi-masyarakat-umum-tingkat-b-open-access-1a7fe4ef/overview dengan kode join 202020.

Pengguna OA bisa mengunduh sertifikat penyelesaian OA setelah menyelesaikan OA. Nanti, sertifikat penyelesaian OA bisa diunggah saat masyarakat mendaftarkan diri sebagai peserta USKP.

Baca Juga: Pelaku Usaha Khawatir Thailand Tiru RI Tetapkan Bea Masuk 0% untuk AS

"OA ini tak menjadi bagian dari penilaian ujian, tetapi merupakan sarana penyiapan mandiri sehingga calon pendaftar memiliki pemahaman dasar yang memadai atas materi perpajakan yang akan diujikan," tulis KP3SKP.

Sebagai informasi, KP3SKP akan menggelar USKP untuk peserta tingkat A baru dan B baru pada Agustus dan Oktober 2025.

USKP A adalah ujian untuk memperoleh sertifikat konsultan pajak tingkat A. Dengan sertifikasi ini, seseorang dapat memberikan jasa di bidang perpajakan kepada wajib pajak orang pribadi.

Baca Juga: Trump Kenakan Tarif 19% atas Barang RI, Pemerintah: Sudah Turun Banyak

Sementara itu, USKP B adalah ujian untuk memperoleh sertifikasi konsultan pajak tingkat B. Setelah memperoleh sertifikasi ini, seseorang berhak memberikan jasa di bidang perpajakan kepada wajib pajak orang pribadi dan wajib pajak badan selain wajib pajak PMA, BUT, dan wajib pajak yang berdomisili di negara yang memiliki P3B dengan Indonesia. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : USKP 2025, prioritas, program e-learning OA, konsultan pajak, sertifikasi konsultan pajak, pajak, Kemenkeu, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 17 Juli 2025 | 07:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

DJP Pakai Data dari Marketplace untuk Pengawasan

Rabu, 16 Juli 2025 | 19:15 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR

Puluhan Peserta Ikuti Webinar DDTC Academy soal Rekonsiliasi PPN

Rabu, 16 Juli 2025 | 19:00 WIB
KPP PRATAMA SANGGAU

Pemilik Kios HP Berskala UMKM Ini Didatangi Petugas Pajak, Ada Apa?

Rabu, 16 Juli 2025 | 18:45 WIB
LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2025

Ikuti! Lomba Menulis Artikel Pajak DDTCNews, Berhadiah Total Rp75 Juta

berita pilihan

Kamis, 17 Juli 2025 | 19:00 WIB
CORETAX SYSTEM

Mau Aktivasi Akun Coretax tapi Lupa Email dan Nomor HP, Ini Solusinya

Kamis, 17 Juli 2025 | 17:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Trump Kenakan Tarif 19% atas Barang RI, Pemerintah: Sudah Turun Banyak

Kamis, 17 Juli 2025 | 16:00 WIB
TIPS PAJAK

Cara Ajukan Penghapusan NPWP Orang Pribadi Via Coretax DJP

Kamis, 17 Juli 2025 | 15:45 WIB
LITERATUR PAJAK

Sambut Taxpayers Charter, DDTC Library Tawarkan 18 Koleksi Soal Hak WP

Kamis, 17 Juli 2025 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dari Pajak, APBN Jamin Keberlanjutan Kehidupan Masyarakat lewat Bansos

Kamis, 17 Juli 2025 | 15:05 WIB
KOTA BANJARMASIN

Gali Potensi Pajak Daerah, Pemkot Bakal Sasar Gym dan Sanggar Senam

Kamis, 17 Juli 2025 | 14:19 WIB
CORETAX SYSTEM

Deposit Pajak Kian Marak, DJP Minta WP Segera Pbk dan Laporkan ke SPT