Banten Bebaskan Pajak atas Kendaraan yang Mutasi Pelat Nomor

Ilustrasi. Petugas melakukan cek fisik kendaraan milik warga di Samsat Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (6/5/2025). ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/YU
TANGERANG, DDTCNews - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memberikan fasilitas pembebasan pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk kendaraan yang dimutasi dari luar Banten.
Fasilitas ini berlaku mulai 11 Juli hingga 31 Oktober 2025 sesuai dengan Keputusan Gubernur Banten Nomor 322/2025 tentang Pembebasan Pokok PKB bagi Kendaraan Bermotor Mutasi Masuk dari Luar Provinsi Banten.
"Saya mengajak seluruh masyarakat Banten yang memiliki kendaraan bermotor di luar Provinsi Banten agar segera memanfaatkan program pembebasan pokok PKB sebesar 100% bagi kendaraan mutasi masuk ke Provinsi Banten," ujar Gubernur Banten Andra Soni, dikutip pada Jumat (11/7/2025).
Terpisah, Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten Rita Prameswari menyebut fasilitas pembebasan PKB diperlukan mengingat masih banyak kendaraan berpelat nomor provinsi lain yang beroperasi di Banten.
Bila tidak dimutasi, pembayaran PKB atas kendaraan tersebut akan menjadi penerimaan bagi provinsi lain, bukan Banten.
"Selama ini, banyak kendaraan besar seperti truk dan kendaraan operasional perusahaan yang beroperasi di Banten tetapi masih berpelat luar daerah. Dengan kebijakan ini, Pemprov Banten berharap pemilik kendaraan dapat segera memutasi kendaraannya ke Provinsi Banten," ujar Rita dilansir radarbanten.co.id.
Rita mengatakan pembebasan PKB atas kendaraan yang dimutasi menjadi berpelat nomor Banten bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun-tahun yang akan datang.
Bila kendaraan sudah dimutasi menjadi berpelat nomor Banten, PKB atas kendaraan dimaksud akan menjadi PAD bagi Pemprov Banten. Tambahan penerimaan ini akan digunakan untuk membiayai beragam program pembangunan dan pelayanan publik.
"Makanya Pak Gubernur mengajak masyarakat yang kendaraannya belum berpelat Banten untuk segera membaliknamakan kendaraannya ke Banten," ujar Rita. (dik)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.