Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Hubungan Otoritas-WP Harus Dibangun untuk Saling Membantu & Mendengar

A+
A-
4
A+
A-
4
Hubungan Otoritas-WP Harus Dibangun untuk Saling Membantu & Mendengar

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kutipan, tokoh, hak wajib pajak, era baru hubungan otoritas pajak dan wajib pajak, Darussalam

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Vinata

[email protected]
Senin, 21 Juli 2025 | 08:41 WIB
Pernyataan tersebut merupakan ajakan yang relevan untuk membangun hubungan yang lebih baik antara otoritas pajak dan wajib pajak. Dengan mengedepankan keterbukaan, saling percaya, dan komunikasi dua arah, diharapkan tercipta sistem perpajakan yang lebih sehat dan mendorong kepatuhan secara sukarela.

Fatrick Efendy

[email protected]
Senin, 21 Juli 2025 | 08:40 WIB
Hubungan antar wajib pajak dan otoritas pajak adalah sesuatu yang sangat penting untuk mendukung penerimaan negara. Ketika hubungan ini terjalin dengan baik dalam sisi keterbukaan dan kepercayaan ini akan membentuk suatu sistem yang baik dalam mengoptimalkan sistem penerimaan negara.

Malvin Ginting

[email protected]
Senin, 21 Juli 2025 | 08:40 WIB
Saya setuju bahwa keterbukaan, percaya, saling membantu dan mendengar merupakan kunci dari pelaksanaan perpajakan yang mengarah pada pertumbuhan kedepannya. Baik WP OP maupun pihak otoritas harus sama sama mengerti dan mengilhami bawa tujuan dari proses perpajakan ini adalah untuk kebaikan bersama.

Marsha Medina

[email protected]
Senin, 21 Juli 2025 | 08:39 WIB
Topik mengenai era baru hubungan antara otoritas pajak dan wajib pajak ini sangat menarik dan relevan dengan perkembangan sistem perpajakan saat ini. Gagasan Pak Darussalam tentang pentingnya membangun relasi yang dilandasi keterbukaan, kepercayaan, saling membantu, dan mendengar sangat saya setujui ... Baca lebih lanjut

Caezar Putra Shidqie

[email protected]
Senin, 21 Juli 2025 | 08:38 WIB
Dengan semakin banyaknya ketidakpercayaan masyarakat, khususnya wajib pajak terhadap otoritas, perancangan ulang era baru hubungan antara otoritas pajak dengan wajib pajak kian menjadi hal yang perlu dilakukan. Hal ini karena dengan semakin baiknya hubnungan yang terjalin antara otoritas pajak denga ... Baca lebih lanjut

dinda

[email protected]
Senin, 21 Juli 2025 | 08:38 WIB
Saya sangat setuju dengan pandangan Bapak Darussalam bahwa hubungan antara otoritas pajak dan wajib pajak perlu dibangun atas dasar saling mendengar dan membantu. Hal ini akan mendorong terciptanya komunikasi yang lebih baik, meningkatkan kepercayaan, serta memperkuat kepatuhan pajak secara sukarela ... Baca lebih lanjut

Michael Chang

[email protected]
Senin, 21 Juli 2025 | 08:38 WIB
Membangun hubungan antara wajib pajak dengan otoritas pajak merupakan hal yang sangat penting dalam mengoptimalkan aspek penerimaan negara. Dalam hal ini hubungan yang saling terbuka, percaya, dan membantu menjadi hal yang sangatlah fundamental dalam membentuk sistem perpajakan yang ideal.

Felix Bahari

[email protected]
Senin, 21 Juli 2025 | 08:33 WIB
Saya sepenuhnya setuju dengan opini tersebut. Membangun hubungan yang saling membantu dan mendengar antara otoritas pajak dan wajib pajak adalah fondasi penting dalam menciptakan sistem perpajakan yang sehat dan berkelanjutan.

Achmad Hilmy Syarifudin

[email protected]
Senin, 21 Juli 2025 | 08:32 WIB
Hubungan wajib pajak dengan otoritas pajak seringkali menimbulkan dinamika tersendiri, yang terkadang berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan wajib pajak itu sendiri. Sungguh sangat perlu untuk mulai menumbuhkan sikap kooperatif antarpihak, baik dari wajib pajak dan otoritas pajak. Terlebih lagi, ... Baca lebih lanjut
< 1 2

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 26 Mei 2025 | 09:31 WIB
KUALIFIKASI PENDIDIKAN PERPAJAKAN

‘Profesi Pajak Mestinya Berdasarkan Kompetensi Dasar dan Keahlian’

Minggu, 25 Mei 2025 | 14:45 WIB
KUALIFIKASI PENDIDIKAN PERPAJAKAN

Meluruskan Penerapan Prinsip Equal Treatment dalam Kompetensi Kuasa WP

Sabtu, 24 Mei 2025 | 13:05 WIB
KUALIFIKASI PENDIDIKAN PERPAJAKAN

Seperti Apa Kualifikasi Kuasa dan Konsultan Pajak di Berbagai Negara?

berita pilihan

Rabu, 23 Juli 2025 | 07:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

DJP Jadikan Taxpayers Charter sebagai Acuan Integritas Layanan Pajak

Selasa, 22 Juli 2025 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Omzet Akhirnya di Atas Rp4,8 Miliar, Kapan WP Ajukan Pengukuhan PKP?

Selasa, 22 Juli 2025 | 19:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Banggar Minta Pemerintah Gencar Perluas Basis dan Tagih Utang Pajak

Selasa, 22 Juli 2025 | 18:40 WIB
CAPACITY BUILDING

DDTC Academy dan CJ Indonesia Gelar Training Pajak Minimum Global

Selasa, 22 Juli 2025 | 18:00 WIB
PMK 68/2022

Kripto Jadi Aset Keuangan, PMK Pajak Kripto akan Direvisi

Selasa, 22 Juli 2025 | 18:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Baru Menikah, Suami Istri Bekerja Sendiri-Sendiri, Pajaknya Bagaimana?

Selasa, 22 Juli 2025 | 17:45 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Targetkan Rampung 3 Tahun, Airlangga Minta AS Dukung Aksesi RI ke OECD

Selasa, 22 Juli 2025 | 17:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

KLU bagi Pengguna PPh Final 0,5% UMKM Tak Diatur Khusus, Lalu Gimana?

Selasa, 22 Juli 2025 | 17:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kepada DPR, Sri Mulyani Beberkan 3 Strategi Tangani Piutang Pajak