Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Selasa, 27 Mei 2025 | 13:32 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR
Senin, 26 Mei 2025 | 09:27 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE
Kamis, 22 Mei 2025 | 17:43 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Kamis, 22 Mei 2025 | 10:30 WIB
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BULUKUMBA
Fokus
Reportase

Dirjen Pajak Baru, Jangan Terlalu Risau Bikin Target dan Program Baru

A+
A-
3
A+
A-
3
Dirjen Pajak Baru, Jangan Terlalu Risau Bikin Target dan Program Baru

Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) berfoto bersama Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budi Utama (kiri) dan Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto (kanan) sebelum memberikan pemaparan pada konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (23/5/2025). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/tom.

DARI judulnya saja, sepertinya pembaca sudah bisa menebak pesan besar yang ingin disampaikan lewat tulisan ini. Di setiap pergantian kepemimpinan sebuah lembaga, wajar kalau kita turut menggantungkan harapan sekaligus menyodorkan rentetan pekerjaan rumah yang belum rampung.

Begitu pula ketika orang nomor satu di Ditjen Pajak (DJP) berganti wajah. Publik, barangkali, menyumbang banyak tanya. Pejabat baru itu bisa apa? Kira-kira apa gebrakan yang akan dibuat? Penerimaan pajak tercapai tidak, ya, di bawah kepemimpinannya?

Sebagai salah satu media pajak terbesar di Indonesia, DDTCNews jelas menyambut baik dilantiknya dirjen pajak baru, Bimo Wijayanto.

Ditilik dari latar belakang pribadinya, Bimo tidak diragukan memiliki kapasitas yang mumpuni untuk menakhodai otoritas pajak. Dirinya pernah mengecap pengalaman di dalam dinding birokrasi ataupun di luarnya. Tim Redaksi DDTCNews memiliki keyakinan bahwa sosok Bimo bakal mampu melanjutkan tugas dan tanggung jawab Suryo Utomo, pejabat sebelumnya.

Namun, laiknya seorang pemimpin baru, apakah perlu seorang Bimo Wijayanto menyiapkan rentetan program yang juga baru?

Hemat kami, jawabannya 'tidak'. Mengapa? Pergantian dirjen pajak kali ini dilakukan di tengah sorotan publik terhadap otoritas pajak sedang tinggi-tingginya. Ada sejumlah rangkaian perbaikan yang tengah dilakukan DJP dan perlu dilanjutkan secara konsisten. Salah satu yang paling berdampak: coretax system.

Coretax system sejatinya menjadi bantu lompatan bagi pemerintah untuk memperbaiki sistem administrasi perpajakan secara menyeluruh. Tujuannya baik, meski masih menyisakan kendala teknis di sana-sini. Karenanya, perbaikan coretax system mutlak perlu dilanjutkan dan diselesaikan.

DJP juga masih --dan terus-- mengemban beban berat dalam menggali penerimaan negara.

Mengacu pada pada realisasi APBN 2024, pajak menjadi penyumbang terbesar bagi sumber pemasukan negara, yakni mencapai 68% dari keseluruhan pendapatan. Di tengah isu efisiensi belanja pemerintah, kinerja penerimaan yang positif tentu menjadi pekerjaan yang sangat penting.

Tak cuma itu, bola reformasi pajak juga sudah dan masih akan terus menggelinding. Alih-alih menyetopnya dan membelokkan arah kebijakan, lebih baik terus menjaga komitmen keberlangsungan reformasi pajak.

Kalau boleh titip pesan, dari semua pekerjaan rumah yang ada, isu kepastian jangan sampai dikesampingkan. Dirjen pajak baru perlu mengupayakan kepastian bagi wajib pajak di tengah sistem perpajakan yang makin kompleks. Kepastian itu tentu mencakup aspek kebijakan (regulasi) dan administrasi.

Otoritas harus ingat bahwa beban yang diemban wajib pajak selama ini cukup berat. Mereka yang harus setor pajak, beban administrasinya juga ada di mereka.

Lebih jauh, Darussalam (2025) sempat menjabarkan dua tantangan terbesar bagi reformasi pajak: globalisasi dan digitalisasi. Adaptasi kedua isu ini dalam proses bisnis dan kebijakan pajak pun harus mampu mengakomodasi semua kepentingan, baik dari sisi otoritas maupun wajib pajak. Artinya, dua tantangan itu juga perlu segera dijawab oleh pemimpin baru DJP.

Dengan berbagai beban dan tanggung jawab otoritas di atas, alih-alih kita menuntut hal baru kepada dirjen pajak, sepertinya lebih bijak jika kita memberi ruang dan waktu baginya untuk beradaptasi dengan cepat.

Setelah itu, dirjen pajak yang baru 'hanya' perlu mengencangkan ikat pinggang dan bergerak lebih gesit untuk merampungkan kendala-kendala yang sudah ada, serta memitigasi tantangan yang baru muncul kemudian.

Sebagai pembayar pajak, rakyat adalah pemegang saham republik. Karenanya, kinerja dirjen pajak yang baru harus berorientasi memberikan kemudahan bagi rakyat dalam menjalankan kewajiban perpajakannya. Selamat bekerja Pak Bimo! (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Laporan Fokus, dirjen pajak, dirjen pajak baru, Bimo Wijayanto

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 08 Mei 2025 | 14:45 WIB
LAPORAN FOKUS

Apa Itu Pemutihan Pajak Kendaraan dan BBNKB?

Kamis, 08 Mei 2025 | 14:35 WIB
LAPORAN FOKUS

Menimbang Adil-Tidaknya Pemutihan Pajak, Kembali ke Koridor UU HKPD

berita pilihan

Rabu, 28 Mei 2025 | 20:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Tak Perlu ke DJP, Pembaruan Tanggungan WP Cukup Infokan Pemberi Kerja

Rabu, 28 Mei 2025 | 19:45 WIB
PERDAGANGAN BERJANGKA

225 Situs Perdagangan Berjangka Ilegal Diblokir sepanjang Januari-Mei

Rabu, 28 Mei 2025 | 19:00 WIB
PER-11/PJ/2025

PER-11/PJ/2025 Pertegas Ketentuan Pembulatan pada Era Coretax System

Rabu, 28 Mei 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DJP Siapkan 5 Strategi Cegah Shortfall Pajak Terulang

Rabu, 28 Mei 2025 | 18:15 WIB
PER-11/PJ/2025

DJP Perkenalkan Formulir C dalam Format SPT Masa PPN di Era Coretax

Rabu, 28 Mei 2025 | 18:00 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Koreksi DPP PPN atas Jual Beli Sepeda Motor

Rabu, 28 Mei 2025 | 17:55 WIB
MINYAK MENTAH INDONESIA

Masih Terimbas Perang Tarif, ICP April Turun Jadi US$74,29 Per Barel

Rabu, 28 Mei 2025 | 17:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Bertambah, DJBC Catat 179 Perusahaan Sudah Berpredikat AEO

Rabu, 28 Mei 2025 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Hingga April 2025, Setoran Pajak dari Jawa Timur Tembus Rp32 Triliun