Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Mengenal Peran Penting Pajak, Puluhan Siswa dan Guru Sambangi KP2KP

A+
A-
1
A+
A-
1
Mengenal Peran Penting Pajak, Puluhan Siswa dan Guru Sambangi KP2KP

Sejumlah siswa tengah belajar mengenai peran penting pajak. (foto: KP2KP Sidrap/Elsa Evelina)

SIDRAP, DDTCNews – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menerima kedatangan siswa dan guru dari SMA Negeri 2 Sidrap pada 22 Mei 2025. Kedatangan guru dan siswa ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan School Goes to Tax Office.

Perwakilan guru dari SMA Negeri 2 Sidrap Rusli menjelaskan kegiatan School Goes to Tax Office ini merupakan bagian dari salah satu upaya mengenalkan peran penting pajak serta menumbuhkan kesadaran pajak kepada para siswa di Kabupaten Sidenreng Rappang

“Kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk study tour yang menjadi salah satu sarana edukasi melalui pengalaman belajar di luar sekolah,” katanya seperti dikutip dari situs DJP, Minggu (29/6/2025).

Baca Juga: Asyik! Pemprov Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 31 Oktober

Rusli mengatakan SMA Negeri 2 Sidrap merupakan salah satu pihak yang menerima manfaat pajak. Melalui kucuran dana dari pemerintah, utamanya dari pajak, setiap siswa di SMA Negeri 2 Sidrap dapat menikmati pendidikan tanpa dipungut biaya.

“Saya ingin 70 siswa yang hadir hari ini belajar lebih dalam dan menyadari betapa pentingnya pajak bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena sesuai jargonnya, pajak yang kuat akan berdampak pada APBN yang sehat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap Hairul menuturkan bahwa pajak merupakan salah satu pilar utama penerimaan negara yang berkontribusi dalam mendukung pembiayaan berbagai sektor penting, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan kesejahteraan sosial.

Baca Juga: Aturan PPh 22 e-Commerce Terbaru Akan Diumumkan Setelah Penetapan

Dia mendorong siswa sebagai generasi muda untuk memiliki kesadaran pajak sejak dini. Menurutnya, pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk partisipasi aktif dalam membangun dan mewujudkan cita-cita Indonesia Emas.

Selanjutnya, para siswa SMA Negeri 2 diajak melakukan office tour di lingkungan KP2KP Sidrap. Hal ini dimaksudkan agar setiap siswa dapat melihat secara langsung probis layanan perpajakan di area Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Sidrap.

Hairul berharap kegiatan tersebut dapat menjadi langkah awal untuk menanamkan nilai-nilai bela negara melalui pengalaman nyata sehingga mampu menumbuhkan rasa tanggung jawab sebagai warga negara yang sadar pajak. (rig)

Baca Juga: Apa Itu Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP)?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kp2kp sidrap, siswa, sma, belajar pajak, pajak, daerah, edukasi pajak, pengenalan pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 27 Juni 2025 | 18:30 WIB
KANWIL DJP JAWA TIMUR III

Gaji Sudah Dipotong Pajak oleh Kantor, Kok SPT-nya Masih Kurang Bayar?

Jum'at, 27 Juni 2025 | 13:30 WIB
KOTA PALANGKA RAYA

Petugas Door to Door, Tegur Kafe dan Diskotik yang Nunggak Pajak

berita pilihan

Minggu, 29 Juni 2025 | 17:30 WIB
PROVINSI BANTEN

Asyik! Pemprov Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 31 Oktober

Minggu, 29 Juni 2025 | 17:00 WIB
KEBIJAKAN BEA MASUK

Belum Final, Negosiasi Dagang Indonesia-AS Masih Berlangsung Intensif

Minggu, 29 Juni 2025 | 16:30 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Pemerintah Gencarkan Kerja Sama Ekspor Produk Halal ke Australia

Minggu, 29 Juni 2025 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Aturan PPh 22 e-Commerce Terbaru Akan Diumumkan Setelah Penetapan

Minggu, 29 Juni 2025 | 15:00 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP)?

Minggu, 29 Juni 2025 | 14:30 WIB
KOTA KENDARI

Besok Terakhir! Warga Masih Bisa Nikmati Pemutihan Pajak PBB dan PBJT

Minggu, 29 Juni 2025 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Hadapi Ekonomi Global, Pemerintah Akan Segera Lakukan Deregulasi

Minggu, 29 Juni 2025 | 13:30 WIB
KERJA SAMA INTERNASIONAL

Mau Jadi Anggota OECD, Indonesia Perlu Adopsi Konvensi Anti Suap

Minggu, 29 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Pembuatan Bupot PPh Pasal 21/26 dalam PER-11/PJ/2025