Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Awasi Kinerja Penerimaan dan Keuangan WP di KPP Madya, DJP Pakai Ini

A+
A-
7
A+
A-
7
Awasi Kinerja Penerimaan dan Keuangan WP di KPP Madya, DJP Pakai Ini

Logo Dashboard WP KPP Madya. (DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Seiring dengan penambahan jumlah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya, Ditjen Pajak (DJP) meluncurkan aplikasi yang digunakan untuk pengawasan.

Aplikasi yang dimaksud adalah Dashboad WP KPP Madya. Aplikasi berbasis data analisis yang dimiliki DJP ini akan menjadi alat yang dapat digunakan untuk pengawasan kinerja penerimaan pajak dari wajib pajak yang terdaftar di KPP Madya.

“Dashboard WP KPP Madya adalah tools yang digunakan untuk pengawasan kinerja penerimaan dan kinerja keuangan wajib pajak yang terdaftar di KPP Madya,” ujar DJP dalam video singkat yang ditampilkan saat peringatan Hari Pajak, dikutip pada Minggu (18/7/2021). ‘

Baca Juga: Pemeriksaan WP Atas Data Konkret Tidak Bisa Diajukan Quality Assurance

Seperti diketahui, dalam reorganisasi instansi vertikal DJP, ada penambahan jumlah KPP Madya. DJP membentuk KPP Madya baru dengan mengonversi 18 KPP Pratama menjadi 18 KPP Madya. Dengan penambahan itu, jumlah KPP Madya bertambah dari 20 menjadi 38 unit.

Penambahan jumlah KPP Madya diiringi dengan perubahan komposisi wajib pajak yang terdaftar pada KPP Madya. DJP menambah jumlah wajib pajak yang diadministrasikan pada KPP Madya dari sebelumnya sekitar 1.000 menjadi 2.000 wajib pajak per kantor atau paling banyak 4.000 wajib pajak dalam satu kantor wilayah yang memiliki 2 KPP Madya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani berharap reorganisasi instansi vertikal DJP dapat secara efektif menaikkan penerimaan negara. Sri Mulyani dengan penambahan KPP Madya, target kontribusi pajak yang dikumpulkan KPP Madya juga naik menjadi 33,79%, dari selama ini hanya 19,53%.

Baca Juga: Fitur Daftar Bukti Pemotongan di DJP Online Masih Tahap Pengembangan

"Artinya, kinerja dari KPP Madya akan sangat menentukan dari kinerja keseluruhan penerimaan pajak kita," kata Sri Mulyani. Simak ‘Jumlah KPP Madya Bertambah, Kontribusi ke Penerimaan Pajak Naik’.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan dengan adanya penambahan KPP Madya baru, pelayanan terhadap wajib pajak orang pribadi beserta grup usahanya menjadi lebih baik. Suryo mengatakan data internal dan eksternal akan dimanfaatkan dalam melaksanakan pengawasan.

Compliance risk management (CRM) akan dioptimalkan untuk menentukan prioritas pengawasan DJP terhadap wajib pajak. Simak pula ‘KPP Madya Baru akan Perkuat Pengawasan WP Kaya’.

Baca Juga: Kanwil DJP Sumut Sita Serentak 22 Aset Milik WP senilai Rp673 Juta

Selain Dashboard WP KPP Madya, ada 3 aplikasi berbasis data yang juga diluncurkan DJP dalam momentum Hari Pajak tahun ini. Ketiga aplikasi yang dimaksud adalah CRM Fungsi Transfer Pricing (TP), Ability to Pay (ATP), dan Smartweb. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Dashboard WP KPP Madya, KPP Madya, aplikasi pajak, Ditjen Pajak, DJP, Hari Pajak, pengawasan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, TAM Disebut Punya 4 Manfaat Ini bagi Wajib Pajak

Selasa, 02 Juli 2024 | 17:05 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Untuk Saat Ini, Tidak Ada Pilihan Unduh Bupot Istri NPWP Gabung Suami

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama