Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Lewat Ini, DJP Tahu Hubungan WP dengan Keluarga dan Perusahaannya

A+
A-
44
A+
A-
44
Lewat Ini, DJP Tahu Hubungan WP dengan Keluarga dan Perusahaannya

 Logo Smartweb. (DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) resmi meluncurkan Smartweb sebagai salah satu aplikasi pendukung pelaksanaan tugas.

Peluncuran sudah dilakukan bersamaan dengan momentum peringatan Hari Pajak pada Rabu (14/7/2021). Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan Smartweb merupakan salah satu aplikasi berbasis data analisis yang dimiliki DJP.

“Aplikasi untuk memahami hubungan antara wajib pajak dengan keluarganya serta perusahaan yang dimilikinya,” ujar Suryo, dikutip pada Minggu (18/7/2021).

Baca Juga: Pemeriksaan WP Atas Data Konkret Tidak Bisa Diajukan Quality Assurance

Otoritas mengatakan Smartweb merupakan alat yang bisa menggambarkan hubungan wajib pajak orang pribadi kaya, keluarganya, dan perusahaan grupnya. Smartweb juga memiliki fitur untuk menentukan beneficial owner dari perusahaan.

DJP menegaskan informasi yang disediakan aplikasi Smartweb adalah penyajian hubungan wajib pajak dalam bentuk jaringan atau network disertai dengan perincian data terkait dengan jaringan data dan indikator risiko.

Seperti diberitakan sebelumnya, business intelligent berupa cuplikan Smartweb juga ada di aplikasi CRM Fungsi Transfer Pricing (TP). Cuplikan Smartweb ini dapat digunakan sebagai alat bantu dalam menggambarkan jaringan hubungan istimewa dalam suatu grup usaha dari para wajib pajak. Simak ‘Aplikasi Baru, DJP Awasi Penghindaran Pajak Lewat Transfer Pricing’.

Baca Juga: Fitur Daftar Bukti Pemotongan di DJP Online Masih Tahap Pengembangan

Selain Smartweb, ada 3 aplikasi berbasis data yang juga diluncurkan DJP dalam momentum Hari Pajak tahun ini. Ketiga aplikasi yang dimaksud adalah CRM Fungsi Transfer Pricing (TP), Ability to Pay (ATP), dan Dashboard Wajib Pajak KPP Madya.

Adapun ATP sebagai alat untuk mengidentifikasi tingkat kemampuan bayar. ATP dapat dimanfaatkan dalam tindakan pengawasan, penagihan, atau pemeriksaan pajak yang dilakukan otoritas pajak terhadap wajib pajak. Simak ‘Identifikasi Kemampuan Bayar Wajib Pajak, DJP Pakai Aplikasi Ini’. (kaw)

Baca Juga: Kanwil DJP Sumut Sita Serentak 22 Aset Milik WP senilai Rp673 Juta

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Smartweb, aplikasi pajak, Ditjen Pajak, DJP, Hari Pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, TAM Disebut Punya 4 Manfaat Ini bagi Wajib Pajak

Selasa, 02 Juli 2024 | 17:05 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Untuk Saat Ini, Tidak Ada Pilihan Unduh Bupot Istri NPWP Gabung Suami

Selasa, 02 Juli 2024 | 16:35 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Pemerintah Sebut Proses Restitusi Pajak Dioptimalkan

Selasa, 02 Juli 2024 | 14:51 WIB
PER-6/PJ/2024

Contoh Format Penyesuaian Keputusan, Formulir, dan Dokumen Pajak

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama