Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Cara Finlandia Merayakan Hari Pajak: Bocorkan Penghasilan Tiap Warga

A+
A-
0
A+
A-
0
Cara Finlandia Merayakan Hari Pajak: Bocorkan Penghasilan Tiap Warga

Ilustrasi.

HELSINKI, DDTCNews – Tak cuma Indonesia, banyak negara di dunia juga merayakan 'Hari Pajak'. Tentunya, masing-masing negara punya cara yang berbeda-beda untuk merayakannya.

Finlandia misalnya, merayakan Hari Pajak dengan cara unik. Hari Pajak di sana dikenal sebagai momen saat otoritas mempublikasikan seluruh penghasilan kena pajak (PKP) setiap warganya.

Baru-baru ini, masih di tengah suasana Hari Pajak, otoritas pajak Finlandia menerbitkan publikasi tentang jumlah penghasilan kena pajak tahun 2020 atas masing-masing warganya. Media lokal di sana pun mengambil momentum ini untuk menilik pendapatan deretan orang kaya dan terkenal di Finlandia.

Baca Juga: Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

“Meskipun diberikan secara transparan, namun laporan tersebut tidak menggambarkan penghasilan setiap orang secara utuh. Otoritas pajak memperkirakan pendapatan kena pajak seseorang rata-rata 75-80% lebih rendah dari pendapatan sebenarnya,” tulis Nasdaq, dikutip Jumat (12/11/2021).

Bersamaan dengan itu, pemerintah juga merancang aturan agar setiap pekerja bisa melihat pendapatan rekan kerjanya. Kebijakan ini dirancang untuk mempersempit kesenjangan upah antarindividu, khususnya antara laki-laki dan perempuan. Isu kesenjangan upah berdasarkan gender memang jadi pembahasan saat ini.

Masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk bersuara jika menemukan diskriminasi pemberian gaji di tempat kerjanya. Namun, kebijakan ini disusun bukan tanpa kontroversi.

Baca Juga: Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Rancangan undang-undang (RUU) tersebut telah dikritik oleh serikat pekerja dan organisasi pemberi kerja terbesar di negara tersebut. Menurutnya, RUU itu akan menciptakan lebih banyak konflik di tempat kerja.

Seorang penasihat hukum senior, Katja Leppanen, berencana melakukan penelitian lebih dalam tentang kesenjangan upah. Ia berpendapat bahwa memberikan informasi mengenai gaji seharusnya bersifat sukarela.

"Membuat publikasi rinci tentang gaji dari tiap-tiap individu akan meningkatkan rasa ingin tahu tiap pekerja. Hal ini dapat menyebabkan penurunan suasana nyaman di tempat kerja," katanya.

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

Berdasarkan data Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD), pada 2020 pekerja perempuan di Finlandia mendapat upah 17,2% lebih rendah dibandingkan pekerja laki-laki. Rencananya kebijakan ini akan masuk ke parlemen sebelum pemilu pada April 2023. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, PPh, PPh orang pribadi, Finlandia, Finn, Tax Day, Hari Pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 01 Juli 2024 | 08:53 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

DJP Belum Saklek Terapkan NIK sebagai NPWP, Jadinya Berlaku Gradual

Minggu, 30 Juni 2024 | 14:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Aplikasi e-Bupot Diperbarui, Bupot PPh 21 Terkirim Otomatis ke Pegawai

Minggu, 30 Juni 2024 | 09:30 WIB
THAILAND

Semua Barang Impor di Thailand Dipungut PPN Mulai 5 Juli 2024

Sabtu, 29 Juni 2024 | 10:15 WIB
VIETNAM

Vietnam Bakal Pangkas Tarif Pajak untuk UMKM, Ini Tujuannya

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama