Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

DJP Pede Penerimaan Pajak 2023 Bisa Capai Target Meski Ada Perlambatan

A+
A-
1
A+
A-
1
DJP Pede Penerimaan Pajak 2023 Bisa Capai Target Meski Ada Perlambatan

Petugas pajak melayani warga di Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (26/9/2023). ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/hp.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) optimistis target penerimaan tahun ini senilai Rp1.818,2 triliun bisa tercapai, sesuai dengan outlook yang disampaikan pemerintah.

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan DJP Ihsan Priyawibawa mengatakan capaian penerimaan pajak hingga Agustus 2023 sudah tergolong tinggi. Menurutnya, penerimaan pajak juga bakal terus dioptimalkan hingga tutup buku.

"Artinya insyaallah kita bisa surplus Rp100 triliun dengan pertumbuhan 5,9%," katanya, dikutip pada Rabu (27/9/2023).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Ihsan mengatakan outlook penerimaan pajak yang senilai Rp1.818,2 triliun setara 105,8% dari target Rp1.718 triliun. Dengan outlook ini, penerimaan pajak akan mengalami pertumbuhan sebesar 5,9%.

Dia menjelaskan realisasi pajak 2023 diproyeksi melampaui target karena pertumbuhan ekonomi yang stabil. Selain itu, ada spillover effect dari kenaikan harga komoditas pada 2022 terhadap pembayaran PPh terutangnya pada April 2023.

Meski demikian, lanjutnya, pertumbuhan penerimaan pajak hingga akhir tahun yang diperkirakan sebesar 5,9% memang lebih rendah dibandingkan dengan realisasi pertumbuhan Januari-Agustus 2023 yang sebesar 6,4%. Hal ini disebabkan penurunan harga komoditas yang diperkirakan berlanjut dan perlambatan perdagangan global.

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Kedua kondisi ini pun menimbulkan tekanan pada PPh/PPN impor dan PPN DN, serta akan mendorong wajib pajak melakukan penurunan angsuran PPh Pasal 25.

"Kita paham dengan perlambatan [ekonomi] akan menekan pertumbuhan penerimaan kita sehingga pada akhir tahun nanti kita masih tumbuh positif di 5,9%," ujarnya. (sap)

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penerimaan pajak, pendapatan negara, target penerimaan, PPh, PPN, DJP

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya