Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Dongkrak Retribusi Parkir, Pengelola Parkir Nakal Terus Dikejar

A+
A-
0
A+
A-
0
Dongkrak Retribusi Parkir, Pengelola Parkir Nakal Terus Dikejar

TANGERANG, DDTCNews – Hingga akhir September 2017, realisasi penerimaan retribusi dari sektor parkir di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) baru mencapai Rp17 miliar atau 69,3% dari target yang ditetapkan tahun ini sebesar Rp24,5 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel Dadang Sofyan mengatakan Pemerintahan Kota (Pemkot) Tangsel akan terus berupaya untuk mengejar target yang ditentukan, salah satu caranya yakni dengan menanggih pengelola parkir yang nakal atau belum membayar pajak sesuai aturan.

“Berbagai langkah terus dilakukan agar pengelola parkir tersebut memiliki kesadaran untuk membayar retribusi yang diperuntukan untuk pembangunan Kota Tangsel mulai dari sosialisasi, penyuluhan bahkan mengirimkan surat teguran termasuk mendatangi kantor pengelola parkir,” ucapnya, Rabu (27/9).

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Berdasarkan data yang tercatat, terdapat lebih dari 102 titik parkir yang dikelola oleh 57 perusahaan atau pengelola parkir yang ada di Kota Tangsel, namun dari jumlah tersebut masih banyak dari wajib pajak tersebut yang enggan atau malas dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

Kepala Bidang Pajak Pendapatan Daerah II Ayu Sayekti menambahkan kegiatan sosialisasi terus dilakukan memberikan pemahaman dan kesadaran kepada pengelola parkir akan pentingnya aturan maupun kewajiban membayar retribusi parkir. Namun, hal tersebut tak juga diindahkan oleh para pengelola perkir yang nakal.

“Sebenarnya izinnya sudah ada, laporan pendapatannya juga ada. Tapi para pengelola masih malas untuk membayar retribusi parkir jadi kita harus terus menanggih ke pengelola atau perusahaan parkir tersebut,” pungkasnya dikutip dari tangerangnews.com.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Sementara itu, sebagai salah seorang perwakilan pengelola parkir Novi mengungkapkan, dirinya sangat mendukung upaya Pemkot Tangsel untuk menyesuaikan tarif parkir yang baru dan mengundang para pengusaha parkir untuk duduk bersama mensosialisasikan aturan tersebut.

“Bagus itu, kan sebelumnya sudah ada sosialiasasi dulu,” ungkapnya.

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Sasar Pujasera atau Food Court

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, pajak parkir, kota tangerang selatan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 30 Juni 2024 | 08:30 WIB
KOTA PONTIANAK

Lunas PBB-P2 Kini Jadi Syarat Urus Administrasi di Kota Ini

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:00 WIB
KOTA LHOKSEUMAWE

Pemkot Sediakan 10 Sepeda Listrik untuk Pembayar PBB dan PBJT Restoran

Jum'at, 28 Juni 2024 | 15:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Bergaji Rendah dan Sulit Bayar PBB, Warga DKI Bisa Minta Diskon Pajak

Jum'at, 28 Juni 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemkab Sukoharjo Bedakan Tarif Pajak Makanan di Restoran dan PKL

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya