Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Indonesia Perlu Kurangi Hambatan Investasi

A+
A-
0
A+
A-
0
Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Indonesia Perlu Kurangi Hambatan Investasi

Suasana gedung bertingkat di Jakarta, Senin (25/9/2023). BPS mencatat pada kuartal II-2023 ekonomi Indonesia tumbuh 5,17 persen, dimana pertumbuhan tersebut adalah yang tertinggi sejak kuartal III-2022. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.

PARIS, DDTCNews - Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) mencatat terdapat beberapa permasalahan struktural yang perlu diperbaiki oleh Indonesia dalam rangka memperkuat pertumbuhan ekonomi.

Dalam laporan OECD yang bertajuk Economic Policy Reforms 2023: Going for Growth, Indonesia dianggap perlu menurunkan hambatan investasi.

"Hambatan investasi sektor swasta di Indonesia jauh lebih tinggi bila dibandingkan dengan negara-negara yang 'sejenis'. Hal ini membuat perusahaan-perusahaan Indonesia kurang produktif, kurang inovatif, dan kurang terintegrasi ke dalam rantai nilai global," tulis OECD, dikutip Kamis (5/10/2023).

Baca Juga: Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

Selanjutnya, biaya logistik yang tinggi juga perlu diturunkan dalam rangka meningkatkan ekspor dan daya tahan ekonomi.

Guna menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut, Indonesia dipandang perlu mengurangi hambatan investasi asing, memperbaiki iklim bisnis lewat fasilitasi dagang, serta tidak memberikan perlakuan istimewa kepada BUMN dan mempercepat proses privatisasi.

Terkait dengan aspek inklusivitas ekonomi dan perlindungan sosial, OECD mencatat Indonesia masih perlu memperluas akses terhadap fasilitas kesehatan, pendidikan, vokasi, infrastruktur, air, dan sanitasi dalam rangka menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.

Baca Juga: Asumsi Makro APBN 2025 Disepakati, Ekonomi Diproyeksi Tumbuh 5,1-5,5%

Lebih lanjut, kesenjangan gender di Indonesia juga tercatat masih lebar akibat rendahnya partisipasi perempuan dalam angkatan kerja.

Kemudian, peningkatan dana desa masih belum mampu meningkatkan kualitas dari penggunaan dana tersebut. Oleh karena itu, kualitas belanja dana desa masih perlu diperbaiki lewat peningkatan partisipasi publik dan pemetaan kemiskinan yang lebih partisipatif.

Dalam rangka mendukung transisi dari ekonomi berbasis energi fosil menuju energi terbarukan, Indonesia dianggap perlu untuk menerapkan pajak karbon ataupun sistem perdagangan karbon.

Baca Juga: DJBC Mulai Beri Asistensi Fasilitas Kepabeanan kepada Investor di IKN

Partisipasi masyarakat sipil dan komunitas lokal dalam proses pengambilan kebijakan terkait sumber daya alam (SDA) juga perlu ditingkatkan. Terakhir, Indonesia perlu memfasilitasi public-private partnership dalam rangka mendanai pembangunan infrastruktur ramah lingkungan. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : OECD, pertumbuhan ekonomi, investasi, biaya logistik, daya saing, pajak karbon

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 12 Juni 2024 | 14:43 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

OJK Dukung Wacana Family Office, Siapkan Regulasi dan Infrastrukturnya

Rabu, 12 Juni 2024 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Target Jadi Negara Maju, Ekonomi RI Perlu Tumbuh 6% - 8% per Tahun

Rabu, 12 Juni 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DJP Ajak Investor Manfaatkan Insentif di IKN, Prosesnya Tak Menjelimet

Selasa, 11 Juni 2024 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DJP Ajak Pelaku UMKM Buka Usaha di IKN, Ada Tarif PPh Nol Persen

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?